• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Raup Rp 21 M, Begini Cara Fani Sukma Menipu Ribuan Orang

PantauNews

Rabu, 10 Maret 2021 23:03:49 WIB
Cetak
Polres Inhu menggelar jumpa pers tentang penananganan perkara investasi bodong bertajuk 'Get Trading' dengan tersangka Fani Sukma, Selasa (9/3/2021).

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Dengan modus memberikan iming-iming memperoleh keuntungan besar merupakan cara Fani Sukma, ketua investasi di duga bodong bertajuk Get Trading, untuk menipu para nasabah hingga puluhan miliar rupiah.

"Tersangka menggunakan skema 'gali lobang tutup lobang' hingga korbannya merugi Rp21 miliar," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal dalam keterangan pers, Selasa (9/3/2021).

Dari aksi tipu-tipu yang di lakukan tersangka kepada para korban, kata Efrizal, fakta mengejutkan, terkuak setelah polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut, jumlah korban modus penipuan Fani Sukma sebanya 24.482 orang

"Yang menjadi korban Fani Sukma kebanyakan ibu-ibu. Bahkan bukan warga Inhu saja tetapi ada juga yang berasal dari Kota Dumai dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)," sebutnya.

Dari aksi kejahatan yang di lakukan tersangja Fani Sukma, polisi menyita aset berupa dua unit mobil merek Toyota Rush dan Agya dan juga telah membekukan rekening pribadinya dengan nilai tabungan sebesar Rp400 juta.

Kasat Reskrim Polres Inhu AKP I Komang Aswatama menambahkan, modus yang di gunakan tersangka Fani Sukma dengan cara mengiming-imingi para korban untuk memperoleh keuntungan besar dari penanaman modal yang realtif rendah. 

"Modus pelaku itu mengiming-imingi para nasabahnya, jika menanam modal akan mendapatkan emas murni dan barang elektronik. Dengan modal yang relatif rendah dengan tujuan nasabah itu langsung bergabung dengan investasi bodong yang di kelola tersangka," beber Komang.

Komang menambahkan, selain Fani Sukma, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap 31 orang saksi yang menjadi agen di dalam menjalankan investasinya.

"Bagaimana keterlibatan ke 31 agen itu masih kita dalami. Karena tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain," ujarnya. (*)

Penulis: Yuswanto


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PT MSSP Diduga Merampas Lahan Kelompok Tani Manunggal, Kuasa Hukum Siap Mengadukan ke Presiden

Asisten Administrasi Umum Sekdakab Rohil Nurmansyah Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Yang ke X

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja

Seorang Ayah Menyiksa Anak Kandungnya Usia 8th , Tindakan kejam Pelaku Dipicu Karna Korban Ikut Ibunya

Sempena HUT Bhayangkara Ke 79, Polres Rohil Gelar Run Goes To Riau

Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Berantas Narkoba

Polres Dumai Amankan 6 Pelaku Permainan Tembak Ikan dan Burung, Humas: Nanti KIta Koordinasikan Lagi

Supir Bus AKAP Curiga Ada Penumpang Tinggalkan Tas Ransel, Ternyata Isinya Sabu

Bongkar Jaringan Penjualan Bayi, Polda Sumut Bentuk Dua Tim Khusus

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Di Siak

32 Sepeda Motor Diamankan Polisi

Didakwa Sengaja Bunuh 6 Laskar FPI, 2 Polisi Salahkan Rizieq

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 330 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved