Raup Rp 21 M, Begini Cara Fani Sukma Menipu Ribuan Orang
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Dengan modus memberikan iming-iming memperoleh keuntungan besar merupakan cara Fani Sukma, ketua investasi di duga bodong bertajuk Get Trading, untuk menipu para nasabah hingga puluhan miliar rupiah.
"Tersangka menggunakan skema 'gali lobang tutup lobang' hingga korbannya merugi Rp21 miliar," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal dalam keterangan pers, Selasa (9/3/2021).
Dari aksi tipu-tipu yang di lakukan tersangka kepada para korban, kata Efrizal, fakta mengejutkan, terkuak setelah polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut, jumlah korban modus penipuan Fani Sukma sebanya 24.482 orang
"Yang menjadi korban Fani Sukma kebanyakan ibu-ibu. Bahkan bukan warga Inhu saja tetapi ada juga yang berasal dari Kota Dumai dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)," sebutnya.
Dari aksi kejahatan yang di lakukan tersangja Fani Sukma, polisi menyita aset berupa dua unit mobil merek Toyota Rush dan Agya dan juga telah membekukan rekening pribadinya dengan nilai tabungan sebesar Rp400 juta.
Kasat Reskrim Polres Inhu AKP I Komang Aswatama menambahkan, modus yang di gunakan tersangka Fani Sukma dengan cara mengiming-imingi para korban untuk memperoleh keuntungan besar dari penanaman modal yang realtif rendah.
"Modus pelaku itu mengiming-imingi para nasabahnya, jika menanam modal akan mendapatkan emas murni dan barang elektronik. Dengan modal yang relatif rendah dengan tujuan nasabah itu langsung bergabung dengan investasi bodong yang di kelola tersangka," beber Komang.
Komang menambahkan, selain Fani Sukma, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap 31 orang saksi yang menjadi agen di dalam menjalankan investasinya.
"Bagaimana keterlibatan ke 31 agen itu masih kita dalami. Karena tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain," ujarnya. (*)
Penulis: Yuswanto


Berita Lainnya
Rutan Dumai Awali 2026 dengan Apel Nasional Kemenimipas, Teguhkan Komitmen Profesionalisme
Pucuk Pimpinan Rutan Dumai Resmi Beralih, Pance Daniel Serah Terimakan Jabatan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT ITA dan Pemkab Siak Perkuat Pendidikan Konservasi Mangrove
Satreskrim Polres Dumai Amankan 4 Pelaku Dugaan Tindak Pidana Illegal Logging
Polres Rohil bersama Polsek Jajaran, Pengamanan Shalat Id 1446 H, Situasi Aman dan Kondusif
Penjual Video Porno Di Gulung Polisi Dumai, Dominan Film Anak Dibawah Umur
Belum Genap Dua Bulan Menjabat, Kapolres Kampar Dicopot. Ini Dugaan Penyebabnya
Tim Dit Reskrimsus Polda Riau Diminta Mampir ke Desa Sungai Sariak - Kampar
Beraksi lagi, dalam 24 jam Unit Reskrim Polsek Bangko Berhasil ringkus pelaku Pencurian Sepeda Motor
2 Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Riau dan Polres Kampar
Dugaan 'Sabotase' Pengerusakan Lahan Milik Masyarakat, PT SPA Resmi Dilaporkan ke Polres Dumai
Empat Tersangka Korupsi dan Tiga Orang Tersangka Pungli Diserahkan Jaksa Penyidik Kepada JPU