Raup Rp 21 M, Begini Cara Fani Sukma Menipu Ribuan Orang
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Dengan modus memberikan iming-iming memperoleh keuntungan besar merupakan cara Fani Sukma, ketua investasi di duga bodong bertajuk Get Trading, untuk menipu para nasabah hingga puluhan miliar rupiah.
"Tersangka menggunakan skema 'gali lobang tutup lobang' hingga korbannya merugi Rp21 miliar," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal dalam keterangan pers, Selasa (9/3/2021).
Dari aksi tipu-tipu yang di lakukan tersangka kepada para korban, kata Efrizal, fakta mengejutkan, terkuak setelah polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut, jumlah korban modus penipuan Fani Sukma sebanya 24.482 orang
"Yang menjadi korban Fani Sukma kebanyakan ibu-ibu. Bahkan bukan warga Inhu saja tetapi ada juga yang berasal dari Kota Dumai dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)," sebutnya.
Dari aksi kejahatan yang di lakukan tersangja Fani Sukma, polisi menyita aset berupa dua unit mobil merek Toyota Rush dan Agya dan juga telah membekukan rekening pribadinya dengan nilai tabungan sebesar Rp400 juta.
Kasat Reskrim Polres Inhu AKP I Komang Aswatama menambahkan, modus yang di gunakan tersangka Fani Sukma dengan cara mengiming-imingi para korban untuk memperoleh keuntungan besar dari penanaman modal yang realtif rendah.
"Modus pelaku itu mengiming-imingi para nasabahnya, jika menanam modal akan mendapatkan emas murni dan barang elektronik. Dengan modal yang relatif rendah dengan tujuan nasabah itu langsung bergabung dengan investasi bodong yang di kelola tersangka," beber Komang.
Komang menambahkan, selain Fani Sukma, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap 31 orang saksi yang menjadi agen di dalam menjalankan investasinya.
"Bagaimana keterlibatan ke 31 agen itu masih kita dalami. Karena tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain," ujarnya. (*)
Penulis: Yuswanto


Berita Lainnya
Erwin Sitompul Dukung Langkah Pemerintah Kota Dumai dalam Pengadaan Lahan Bantaran Sungai 2025
Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi dan Izin Tanki Timbun yang Tidak Lengkap, PT Agro Murni Dilaporkan
Ketua Karang Taruna Jaya Mukti Apresiasi Polres Dumai
Letnan Kolonel Gadungan Berhasil Ditangkap,Anggota Kodim Sempat Disuruh Senam Poco-poco
Satpol Air Polres Bengkalis Gagalkan Kapal Asal malaysia, Bermuatan Ratusan Karung Bawang Bombai Tanpa Dokumen
KPK Tegaskan tak Miliki Kantor Perwakilan di Daerah
Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ekstasi Disita
Togar Situmorang Ajukan Permohonan Pengalihan Penahanan Kota
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Di Siak
Unit Reskrim Polsek Bangko Amankan Pelaku Curat
'Endus Aroma Busuk' Kasus Dana Hibah KONI Bengkalis Tahun 2019, GAMARI: Kita Usut Tuntas!
Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Amankan Tersangka Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan