Raup Rp 21 M, Begini Cara Fani Sukma Menipu Ribuan Orang

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Dengan modus memberikan iming-iming memperoleh keuntungan besar merupakan cara Fani Sukma, ketua investasi di duga bodong bertajuk Get Trading, untuk menipu para nasabah hingga puluhan miliar rupiah.
"Tersangka menggunakan skema 'gali lobang tutup lobang' hingga korbannya merugi Rp21 miliar," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal dalam keterangan pers, Selasa (9/3/2021).
Dari aksi tipu-tipu yang di lakukan tersangka kepada para korban, kata Efrizal, fakta mengejutkan, terkuak setelah polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut, jumlah korban modus penipuan Fani Sukma sebanya 24.482 orang
"Yang menjadi korban Fani Sukma kebanyakan ibu-ibu. Bahkan bukan warga Inhu saja tetapi ada juga yang berasal dari Kota Dumai dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)," sebutnya.
Dari aksi kejahatan yang di lakukan tersangja Fani Sukma, polisi menyita aset berupa dua unit mobil merek Toyota Rush dan Agya dan juga telah membekukan rekening pribadinya dengan nilai tabungan sebesar Rp400 juta.
Kasat Reskrim Polres Inhu AKP I Komang Aswatama menambahkan, modus yang di gunakan tersangka Fani Sukma dengan cara mengiming-imingi para korban untuk memperoleh keuntungan besar dari penanaman modal yang realtif rendah.
"Modus pelaku itu mengiming-imingi para nasabahnya, jika menanam modal akan mendapatkan emas murni dan barang elektronik. Dengan modal yang relatif rendah dengan tujuan nasabah itu langsung bergabung dengan investasi bodong yang di kelola tersangka," beber Komang.
Komang menambahkan, selain Fani Sukma, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap 31 orang saksi yang menjadi agen di dalam menjalankan investasinya.
"Bagaimana keterlibatan ke 31 agen itu masih kita dalami. Karena tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain," ujarnya. (*)
Penulis: Yuswanto
Berita Lainnya
Kecelakaan Kerja Lagi di PT KPI Dumai? Publik Curiga Ada Budaya Menutup-nutupi
Kecelakaan Kerja Renggut Nyawa Pekerja LS di PT KPI RU II Dumai, FAP Tekal siap Membawa Kasus ini ke Ranah Hukum
Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliaran Rupiah, Mantan Teller Bank BRI Berhasil Dibekuk Polisi
Bupati Andi Putra, Sukarmis dan Indra Agus Mangkir di Sidang Kasus Korupsi Hotel Kuansing
Ketua Karang Taruna Jaya Mukti Apresiasi Polres Dumai
Polres Siak Selidiki Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya
Rutan Dumai Jalin Kerjasama dengan POSBAKUMADIN Kota Dumai
Marhan, Korban Dugaan Penipuan Minta Keadilan
Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia
Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Tersangka Pencurian Besi Milik PT SDS
Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan
Posting Video 'Pemuda Aceh Sebut Jokowi PKI', IRT di Kepri Ditangkap