Raup Rp 21 M, Begini Cara Fani Sukma Menipu Ribuan Orang
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Dengan modus memberikan iming-iming memperoleh keuntungan besar merupakan cara Fani Sukma, ketua investasi di duga bodong bertajuk Get Trading, untuk menipu para nasabah hingga puluhan miliar rupiah.
"Tersangka menggunakan skema 'gali lobang tutup lobang' hingga korbannya merugi Rp21 miliar," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal dalam keterangan pers, Selasa (9/3/2021).
Dari aksi tipu-tipu yang di lakukan tersangka kepada para korban, kata Efrizal, fakta mengejutkan, terkuak setelah polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut, jumlah korban modus penipuan Fani Sukma sebanya 24.482 orang
"Yang menjadi korban Fani Sukma kebanyakan ibu-ibu. Bahkan bukan warga Inhu saja tetapi ada juga yang berasal dari Kota Dumai dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)," sebutnya.
Dari aksi kejahatan yang di lakukan tersangja Fani Sukma, polisi menyita aset berupa dua unit mobil merek Toyota Rush dan Agya dan juga telah membekukan rekening pribadinya dengan nilai tabungan sebesar Rp400 juta.
Kasat Reskrim Polres Inhu AKP I Komang Aswatama menambahkan, modus yang di gunakan tersangka Fani Sukma dengan cara mengiming-imingi para korban untuk memperoleh keuntungan besar dari penanaman modal yang realtif rendah.
"Modus pelaku itu mengiming-imingi para nasabahnya, jika menanam modal akan mendapatkan emas murni dan barang elektronik. Dengan modal yang relatif rendah dengan tujuan nasabah itu langsung bergabung dengan investasi bodong yang di kelola tersangka," beber Komang.
Komang menambahkan, selain Fani Sukma, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap 31 orang saksi yang menjadi agen di dalam menjalankan investasinya.
"Bagaimana keterlibatan ke 31 agen itu masih kita dalami. Karena tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain," ujarnya. (*)
Penulis: Yuswanto


Berita Lainnya
Kapolres Pekanbaru Merasa Malu Kaburnya Tahanan, Kombes Pria Budi: Nama Baik Saya Dipertaruhkan
Satu Orang Pria di Inhu Tewas Usai Ditikam
Peduli Lingkungan, Polres Rohil Hadiahkan Bibit Pohon ke Personel Ulang Tahun
Polres Rohil Luncurkan Inovasi Pelayanan Pamapta Sebagai Wujud Transformasi Pelayanan Kepolisian
Polres Dumai Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit
Dishub Dumai dalam Pengawasan APH, Mundurnya Zulkarnain dari Jabatan Dugaan Tak Ingin Jadi Tumbal
Bupati Andi Putra, Sukarmis dan Indra Agus Mangkir di Sidang Kasus Korupsi Hotel Kuansing
Pucuk Pimpinan Rutan Dumai Resmi Beralih, Pance Daniel Serah Terimakan Jabatan
Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Warga Tanjung Penyembal Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Dumai
Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil, PH: Hanya Pindah Tanggung Jawab, Bukan Penegakan Hukum
Larshen Yunus Dkk Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Kasus Kades Aek Tinga
Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Pimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025