Sidang Pemalsuan Surat Tanah: JPU dan PH Saling Serang Argumentasi, Duplik Dijadwalkan Besok

PANTAUNEWS, DUMAI – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan surat tanah dengan terdakwa Inong Fitria membacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan (pledoi) Penasehat Hukum terdakwa di Pengadilan Negeri Dumai, Kamis (30/07).
Dalam sidang tersebut, JPU Andi Sahputra Sinaga, SH, MH menyatakan pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak asasi manusia. Namun, ia menegaskan bahwa pembelaan tim penasihat hukum terdakwa dibangun atas asumsi yang keliru.
"Setelah kami pelajari, kami menilai pembelaan terdakwa hanya berisi tameng bahwa yang bersangkutan sekadar penerima kuasa. Itu adalah alasan yang patut dikesampingkan," ujarnya di hadapan majelis hakim.
JPU juga menyoroti keberadaan surat uji autentifikasi tanda tangan nomor GRAF 25.07-F37 tanggal 10 Juli 2025 dari Lembaga Kajian Psikografi Grafologi Indonesia. Menurut JPU, dokumen tersebut diragukan keabsahannya.
"Surat itu tidak disertai keterangan ahli atau metode ilmiah yang jelas, sehingga patut untuk dikesampingkan," tambah Andi.
Menanggapi hal tersebut, tim Penasehat Hukum terdakwa yang terdiri dari Abdul Aziz dan Johanda Saputra menyebut replik JPU tidak mencerminkan fakta persidangan.
"Kami menilai replik JPU hanyalah asumsi, imajinasi bahkan halusinasi. Tidak ada dasar faktual yang kuat. Kami akan menanggapi semuanya dalam duplik besok," tegas Johanda Saputra.
Sidang duplik atau tanggapan akhir dari pihak PH dijadwalkan berlangsung pada Jumat (31/07), sebelum majelis hakim membacakan putusan pada Jumat, 1 Agustus 2025 mendatang.***
Berita Lainnya
Kasus 16 Kg Sabu, Pekan Depan Kompol Imam Ziadi Zaid Diadili
TEKONG" TKI Ilegal Dibekuk Polres Dumai, Beberapa Barang Bukti Diamankan
Rayakan Hari Kemenangan, Warga Binaan Rutan Dumai Sholat Idul Fitri dan Terima Remisi
Stop Pembakaran Lahan Dan Hutan Sembarangan, Kapolres Dumai : Ini Sangsinya.....
Dirkrimum: PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS dari Koperasi yang Bermasalah
Dandim 0320 bersama Kapolres Dumai Turun Langsung Saat Pendinginan Lokasi kebakaran Hutan dan Lahan
Pria Ini Nekat Tantang Polisi Yang Hendak Bubarkan Judi Sabung Ayam
Dua Pelaku Sabu Dibekuk Polisi
Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Pejualan Obat Keras Daftar G
Merasa Korban Laporan & Pemberitaan Hoax, Bupati Rohil akan Tempuh Jalur Hukum
Istri Omeli Suami Pemabuk di Karawang Dituntut Bebas
22 Kg Sabu Dan 10 Ribu Butir Ekstasi Dimusnahkan BNNP Riau