Sidang Pemalsuan Surat Tanah: JPU dan PH Saling Serang Argumentasi, Duplik Dijadwalkan Besok
PANTAUNEWS, DUMAI – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan surat tanah dengan terdakwa Inong Fitria membacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan (pledoi) Penasehat Hukum terdakwa di Pengadilan Negeri Dumai, Kamis (30/07).
Dalam sidang tersebut, JPU Andi Sahputra Sinaga, SH, MH menyatakan pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak asasi manusia. Namun, ia menegaskan bahwa pembelaan tim penasihat hukum terdakwa dibangun atas asumsi yang keliru.
"Setelah kami pelajari, kami menilai pembelaan terdakwa hanya berisi tameng bahwa yang bersangkutan sekadar penerima kuasa. Itu adalah alasan yang patut dikesampingkan," ujarnya di hadapan majelis hakim.
JPU juga menyoroti keberadaan surat uji autentifikasi tanda tangan nomor GRAF 25.07-F37 tanggal 10 Juli 2025 dari Lembaga Kajian Psikografi Grafologi Indonesia. Menurut JPU, dokumen tersebut diragukan keabsahannya.
"Surat itu tidak disertai keterangan ahli atau metode ilmiah yang jelas, sehingga patut untuk dikesampingkan," tambah Andi.
Menanggapi hal tersebut, tim Penasehat Hukum terdakwa yang terdiri dari Abdul Aziz dan Johanda Saputra menyebut replik JPU tidak mencerminkan fakta persidangan.
"Kami menilai replik JPU hanyalah asumsi, imajinasi bahkan halusinasi. Tidak ada dasar faktual yang kuat. Kami akan menanggapi semuanya dalam duplik besok," tegas Johanda Saputra.
Sidang duplik atau tanggapan akhir dari pihak PH dijadwalkan berlangsung pada Jumat (31/07), sebelum majelis hakim membacakan putusan pada Jumat, 1 Agustus 2025 mendatang.***


Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Bekuk Dalang Pelemparan Kepala Anjing di Rumah Muspidauan
Ungkap Narkoba, Polda Sumbar Selamatkan 10 Ribu Nyawa
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus OTT, Bupati Meranti M Adil Resmi Kenakan 'Seragam Orange
Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 Kg Sabu
Tunda Bayar serta Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi, Kordum GEMMPAR Minta Copot dan Tindak Nama-nama Pejabat Ini!
Polda Riau Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Dan Curas Terhadap Pemilik Rental Mobil
Dua Tersangka Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan
'Endus Aroma Busuk' Kasus Dana Hibah KONI Bengkalis Tahun 2019, GAMARI: Kita Usut Tuntas!
Penindakan BALEPRESSED Oleh BEA Cukai Dumai, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Polres Rohil bersama Polsek Jajaran, Pengamanan Shalat Id 1446 H, Situasi Aman dan Kondusif
Bupati dan Kapolres Kuansing Ikut Berjibaku Padamkan Api di Pucuk Rantau
Jajaran Polres Dumai Kembali Laksanakan Patroli Dan Razia Gabungan