• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Sidang Pemalsuan Surat Tanah: JPU dan PH Saling Serang Argumentasi, Duplik Dijadwalkan Besok

PantauNews

Rabu, 30 Juli 2025 13:09:00 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan surat tanah dengan terdakwa Inong Fitria membacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan (pledoi) Penasehat Hukum terdakwa di Pengadilan Negeri Dumai, Kamis (30/07).

Dalam sidang tersebut, JPU Andi Sahputra Sinaga, SH, MH menyatakan pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak asasi manusia. Namun, ia menegaskan bahwa pembelaan tim penasihat hukum terdakwa dibangun atas asumsi yang keliru.

"Setelah kami pelajari, kami menilai pembelaan terdakwa hanya berisi tameng bahwa yang bersangkutan sekadar penerima kuasa. Itu adalah alasan yang patut dikesampingkan," ujarnya di hadapan majelis hakim.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

JPU juga menyoroti keberadaan surat uji autentifikasi tanda tangan nomor GRAF 25.07-F37 tanggal 10 Juli 2025 dari Lembaga Kajian Psikografi Grafologi Indonesia. Menurut JPU, dokumen tersebut diragukan keabsahannya.

"Surat itu tidak disertai keterangan ahli atau metode ilmiah yang jelas, sehingga patut untuk dikesampingkan," tambah Andi.

Menanggapi hal tersebut, tim Penasehat Hukum terdakwa yang terdiri dari Abdul Aziz dan Johanda Saputra menyebut replik JPU tidak mencerminkan fakta persidangan.

"Kami menilai replik JPU hanyalah asumsi, imajinasi bahkan halusinasi. Tidak ada dasar faktual yang kuat. Kami akan menanggapi semuanya dalam duplik besok," tegas Johanda Saputra.

Sidang duplik atau tanggapan akhir dari pihak PH dijadwalkan berlangsung pada Jumat (31/07), sebelum majelis hakim membacakan putusan pada Jumat, 1 Agustus 2025 mendatang.***


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polsek Medang Kampai Berhasil Ungkap Kasus Curat Tower Pemantau Api Milik PT Wilmar

Peduli Korban Banjir, Polres Rokan Hulu Berikan Bantuan Kemanusiaan

Kapolsek: Motif Ekonomi dan Tidak Miliki Biaya Pernikahan

Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Dumai

Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Berantas Narkoba

Polisi Akan Tindak Tegas Pengendara Lalai di Tol Pekanbaru-Dumai

Diduga Pencemaran Nama Baik, Oknum Bhayangkari Dilaporkan ke Polres Meranti

Kapolsek: Motif Ekonomi dan Tidak Miliki Biaya Pernikahan

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Bekuk Satu Tersangka Pengedar Sabu

Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar, Rokok Dominasi Penindakan

Bersama Sang Istri, Kapolres Dumai 'Tangani' Korban Lakalantas

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved