• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Sidang Pemalsuan Surat Tanah: JPU dan PH Saling Serang Argumentasi, Duplik Dijadwalkan Besok

PantauNews

Rabu, 30 Juli 2025 13:09:00 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan surat tanah dengan terdakwa Inong Fitria membacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan (pledoi) Penasehat Hukum terdakwa di Pengadilan Negeri Dumai, Kamis (30/07).

Dalam sidang tersebut, JPU Andi Sahputra Sinaga, SH, MH menyatakan pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak asasi manusia. Namun, ia menegaskan bahwa pembelaan tim penasihat hukum terdakwa dibangun atas asumsi yang keliru.

"Setelah kami pelajari, kami menilai pembelaan terdakwa hanya berisi tameng bahwa yang bersangkutan sekadar penerima kuasa. Itu adalah alasan yang patut dikesampingkan," ujarnya di hadapan majelis hakim.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

JPU juga menyoroti keberadaan surat uji autentifikasi tanda tangan nomor GRAF 25.07-F37 tanggal 10 Juli 2025 dari Lembaga Kajian Psikografi Grafologi Indonesia. Menurut JPU, dokumen tersebut diragukan keabsahannya.

"Surat itu tidak disertai keterangan ahli atau metode ilmiah yang jelas, sehingga patut untuk dikesampingkan," tambah Andi.

Menanggapi hal tersebut, tim Penasehat Hukum terdakwa yang terdiri dari Abdul Aziz dan Johanda Saputra menyebut replik JPU tidak mencerminkan fakta persidangan.

"Kami menilai replik JPU hanyalah asumsi, imajinasi bahkan halusinasi. Tidak ada dasar faktual yang kuat. Kami akan menanggapi semuanya dalam duplik besok," tegas Johanda Saputra.

Sidang duplik atau tanggapan akhir dari pihak PH dijadwalkan berlangsung pada Jumat (31/07), sebelum majelis hakim membacakan putusan pada Jumat, 1 Agustus 2025 mendatang.***


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

DPP Pro JARWO Minta APH Turun Tangan, Larshen Yunus:Kami juga Mencium Aroma Tindak Pidana Pencucian Uang

Polsek Tanah Putih Salurkan 9 Ton Beras Murah Bersama Bulog Dumai, di Kepenghuluan Ujung Tanjung

Polsek Sungai Sembilan Tangkap Pemilik Sabu, Informasi dari Laporan Masyarakat

Polda Riau Buka Call Center Layanan online Informasi dan Pengaduan narkoba

Sontak Warga Kaget, Melihat Kapolres Dumai 'Berjibaku' Menolong Korban Lakalantas

Satreskrim Polres Dumai Amankan 4 Pelaku Dugaan Tindak Pidana Illegal Logging

Grebek Gudang CPO Ilegal, Ditreskrimum Polda Riau Tangkap 2 Pelaku

Kejari Pekanbaru Buru DPO Kasus Korupsi Uang Negara

Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal lakukan lagi Demo di Kejaksaan Negeri Dumai, Ada Apa

Wabup Rohil Jhony Charles Jadi Inspektur Pawai Obor Malam Taptu

Mengapa Begitu Susahnya Menangkap Seorang Goto

Operasi Rutin Kegiatan di Seputar Gerbang Tol Permai, Polsek Bukit Kapur Amankan 11 Remaja Balapan Liar

Terkini +INDEKS

Club Bola Rajawali United Raih Juara 3 Turnamen Bhutas Cup III

13 September 2026
Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan
13 September 2026
Jadi Keynote Speaker Workshop UIR, Karmila Sari Bicara Masa Depan Riset di Era AI
12 September 2026
Rutan Dumai Bagikan Hadiah Lomba Hari Kemerdekaan kepada Warga Binaan dan Petugas
12 September 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
12 September 2026
Siswa SMA N 2 Tanah Putih Gali Ilmu Budaya di Sekretariat Lembaga Tepak Sirih
11 September 2026
Lestarikan Budaya, Rahmat Pantun Terima Dukungan Penerbitan Buku Pantun dari PHR
11 September 2026
Dari Sungai Pakning ke Pune India: Pertamina Patra Perkenalkan Tata Kelola Ekosistem Gambut Berkelanjutan
11 September 2026
JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber
10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan

Dibaca : 299 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
Dibaca : 207 Kali
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
Dibaca : 393 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 632 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 262 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved