Polsek Dumai Barat Bekuk Pelaku Penggelapan Ranmor

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Barat bekuk seorang pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor (Ranmor) roda dua di Kawasan Pelabuhan H. Tohang, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Minggu (18/10/2020) sore.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Kapolsek Dumai Barat AKP Asep Rahmat, SH, SIK menyampaikan seorang tersangka tindak pidana penggelapan yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai ialah AT (34) warga Desa Titi Akar, Kecamatan Medang, Kabupaten Bengkalis.
“AT (34) diringkus usai menggelapkan sepeda motor sejak Sabtu (03/10) lalu. Tersangka AT (34) mendatangi rumah korban di Jalan Daeng Taugek RT. 009 Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat dan meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membawa Istri Tersangka berobat. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000,” ungkap AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi AKP Asep Rahmat, SH, SIK, Senin (19/10/2020).
Adapun Barang Bukti yang turut diamankan berupa 1 (satu) buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Sepeda Motor dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 3093 RE milik korban. Kemudian usai dilakukan pengecekan urine tersangka, didapati hasil bahwa tersangka Positif Methamphetamine yang mengindikasikan bahwa yang bersangkutan juga sebagai Pengguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka AT (34) akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun,” pungkas AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH. (rls)
Berita Lainnya
Sadis! Seorang Ibu Meninggal Dunia Akibat Dijambret di Depan Stadion Utama Riau
Dr Freddy Simanjuntak Gelar Pers Penetapan Tersangka Kliennya Dinilai Terkesan Buru-buru
Sekda Rohil Korban Kecanggihan Teknologi Editing, Videonya Viral
Dipolisikan Fredy Kusnadi, Dino Patti Djalal: Dalang Sindikat Mulai Panik
Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi dan Izin Tanki Timbun yang Tidak Lengkap, PT Agro Murni Dilaporkan
PT Ana Indo Perkasa Menang di Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Kejari Cilacap Tahan Dua Tersangka
Dr Freddy Simanjuntak Gelar Pers Penetapan Tersangka Kliennya Dinilai Terkesan Buru-buru
Kasus Gratifikasi Pertamina Dumai Memanas: Bukti Baru Seret Nama Pimpinan
Polsek Medang Kampai Berhasil Ungkap Kasus Curat Tower Pemantau Api Milik PT Wilmar
DPP Pro JARWO Minta APH Turun Tangan, Larshen Yunus:Kami juga Mencium Aroma Tindak Pidana Pencucian Uang
Polda Riau Sita 40 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Ekstasi