• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Polsek Dumai Barat Bekuk Pelaku Penggelapan Ranmor

PantauNews

Senin, 19 Oktober 2020 10:59:18 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Barat bekuk seorang pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor (Ranmor) roda dua di Kawasan Pelabuhan H. Tohang, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Minggu (18/10/2020) sore.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Kapolsek Dumai Barat AKP Asep Rahmat, SH, SIK menyampaikan seorang tersangka tindak pidana penggelapan yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai ialah AT (34) warga Desa Titi Akar, Kecamatan Medang, Kabupaten Bengkalis.

“AT (34) diringkus usai menggelapkan sepeda motor sejak Sabtu (03/10) lalu. Tersangka AT (34) mendatangi rumah korban di Jalan Daeng Taugek RT. 009 Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat dan meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membawa Istri Tersangka berobat. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000,” ungkap AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi AKP Asep Rahmat, SH, SIK, Senin (19/10/2020).

Adapun Barang Bukti yang turut diamankan berupa 1 (satu) buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Sepeda Motor dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 3093 RE milik korban. Kemudian usai dilakukan pengecekan urine tersangka, didapati hasil bahwa tersangka Positif Methamphetamine yang mengindikasikan bahwa yang bersangkutan juga sebagai Pengguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka AT (34) akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun,” pungkas AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH. (rls)
 


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Penahanan Wali Kota Cimahi Nonaktif Diperpanjang Selama 30 Hari

GM Pertamina Dumai Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Rutan Dumai Gelar Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas

Satpol Air Polres Bengkalis Gagalkan Kapal Asal malaysia, Bermuatan Ratusan Karung Bawang Bombai Tanpa Dokumen

Kisah Lama Terulang Kembali, THL dan ASN Bapenda Pekanbaru Menjerit, UP Dipotong Tanpa Alasan Yang Jelas

Kapolres Dumai Pimpin Operasi Pekat, Ratusan Miras Disita Amankan Pengguna Narkoba

Polda Riau Musnahkan 80,24 Kg Sabu dan 68.636 Ekstasi

Satreskrim Polres Dumai Amankan 3 Pelaku Curas

Kilang Pertamina Dumai Tegaskan Komitmen Serius Penerapan SMK3

Usai Membunuh Perempuan Subang, Pelaku Bawa Barang Berharga Milik Korban

Polda Sumbar Ungkap Dugaan Tindak Pidana Illegal Logging

Tiga Pria Ini Diamankan Di Polsek Kuntodarussalam, Simak Kasusnya

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1018 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 737 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved