Polsek Dumai Barat Bekuk Pelaku Penggelapan Ranmor
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Barat bekuk seorang pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor (Ranmor) roda dua di Kawasan Pelabuhan H. Tohang, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Minggu (18/10/2020) sore.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Kapolsek Dumai Barat AKP Asep Rahmat, SH, SIK menyampaikan seorang tersangka tindak pidana penggelapan yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai ialah AT (34) warga Desa Titi Akar, Kecamatan Medang, Kabupaten Bengkalis.
“AT (34) diringkus usai menggelapkan sepeda motor sejak Sabtu (03/10) lalu. Tersangka AT (34) mendatangi rumah korban di Jalan Daeng Taugek RT. 009 Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat dan meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membawa Istri Tersangka berobat. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000,” ungkap AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi AKP Asep Rahmat, SH, SIK, Senin (19/10/2020).
Adapun Barang Bukti yang turut diamankan berupa 1 (satu) buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Sepeda Motor dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 3093 RE milik korban. Kemudian usai dilakukan pengecekan urine tersangka, didapati hasil bahwa tersangka Positif Methamphetamine yang mengindikasikan bahwa yang bersangkutan juga sebagai Pengguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka AT (34) akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun,” pungkas AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH. (rls)


Berita Lainnya
Meminimalisir Korupsi Di Pemkab Rohil, Ini Yang Dilakukan Bupati Afrizal Sintong
Pencurian Kabel Di RSUD Dumai Diamankan Pihak Berwajib
Kapolsek: Motif Ekonomi dan Tidak Miliki Biaya Pernikahan
333 orang Pelaku dan Penonton Balap Liar Diamankan Polres Dumai
Sinergi Polri dan Pelajar Dumai Wujudkan Sekolah Ramah Lingkungan
Beraksi lagi, dalam 24 jam Unit Reskrim Polsek Bangko Berhasil ringkus pelaku Pencurian Sepeda Motor
Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu
Polres Dumai Nyatakan Perang Terhadap Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba
Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024, Penelitian Puslitbang Polri Laksanakan Evaluasi
Polisi Temukan 19 Gram Sabu di Perumahan PT Inecda Plantations
Pengedar Sabu Resahkan Masyarakat, Ditangkap Polsek Rupat
KPK Tegaskan tak Miliki Kantor Perwakilan di Daerah