• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Boronan Kasus Korupsi Di RSUD Bangkinang Tertangkap, Begini Penjelasannya...

PantauNews

Rabu, 16 November 2022 16:39:45 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, PEKANBARU, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menangkap buronan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan ruang instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang, Kiagus Toni Azwarani. Kuasa Direksi PT Gemilang Utama Allen itu diamankan saat berada di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kiagus menyandang status buron sejak Februari 2022. Dia berulang kali tidak mengindahkan panggilan jaksa penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dan hanya pernah hadir saat proses penyidikan.

"Sejak kami nyatakan sebagai tersangka, bersangkutan sudah kita panggil secara patut sebanyak 3 kali ke alamatnya di Malang, tapi tidak pernah hadir hingga akhirnya kita nyatakan berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO," ujar Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Pidsus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah, Selasa (15/11/2022) malam.

Kiagus tiba di Kantor Kejati Riau sekitar pukul 20.30 WIB. Dengan mengenakan rompi tahanan, yang bersangkutan langsung dibawa menuju ruang pemeriksaan.

Kiagus diamankan di Tabriiz House Kos Eksklusif, Jalan Kalijaga Nomor 29F Krajan, Pandalandung Kecamatan Wagir Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), Senin (14/11/2022) malam. Penangkapan dibantu oleh tim dari Kejati Jatim.

"Alhamdulillah, berkat bantuan teman-teman dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, yang bersangkutan bisa diamankan tadi malam. Kemudian kita berangkatkan tim melakukan penjemputan," kata Rizky.

Saat ini, tim jaksa penyidik masih melakukan proses pemeriksaan terhadap Kiagus sebagai tersangka.
"Kemudian nanti akan dilakukan penahanan," ungkap Rizky.

Sebelumnya, Jaksa terlebih dahulu mengamankan Surya Darmawan. Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kampar itu menyerahkan diri pada Senin (10/10/2022), setelah sempat menyandang status buron selama 8 bulan.

Selain dua nama yang disebutkan di atas, sudah ada 4 orang pesakitan yang dihadapkan ke meja hijau di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Mereka adalah Emrizal selaku Project Manager, Abd Kadir Jaelani sebagai Direktur PT Fatir Jaya Pratama, Mayusri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Rif Helvi, Team Leader Management Konstruksi (MK) atau Pengawas.


Diketahui, kegiatan pembangunan ruang Irna tahap III di RSUD Bangkinang dilakukan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan. Pagu anggaran Rp46.662.000.000. Kegiatan pembangunan dilaksanakan oleh PT Gemilang Utama Allen selaku pemenang lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp46.492.675.038.

Perusahaan ini diduga pinjam bendera. Management Konstruksi (pengawas) dilaksanakan oleh PT Fajar Nusa Konsultan selaku pemenang lelang. Sampai dengan berakhirnya jangka waktu pelaksanaan 22 Desember 2019 sesuai kontrak, pekerjaan tidak dapat diselesaikan penyedia.

Selanjutnya dilakukan perpanjangan waktu 90 hari kalender (sampai 21 Maret 2020) yang dituangkan dalam Addendum Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan. Akan tetapi pembangunan tetap tidak dapat diselesaikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh ahli fisik terdapat item-item pekerjaan sesuai kontrak yang tidak dikerjakan oleh penyedia. Seperti kamar mandi, lift yang belum dikerjakan, ada beberapa item yang tidak sesuai spek.
Dari perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor diperoleh nilai kerugian sebesar Rp8.045.031.044,14. Audit dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

Hasil penyidikan, puluhan miliar anggaran proyek itu diketahui dinikmati oleh sejumlah pihak. Mulai dari Surya Darmawan yang diduga sebagai makelar hingga Komisaris PT Fatir Jaya Pratama, Abd Kadir Djailani.

Penyidik mengantongi aliran dana ke pihak tersebut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya bukti bonggol cek dan rekening koran PT Gemilang Utama Allen yang mengerjakan proyek ini.
(Cakaplah.com)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Tim Buser Polres Inhu

Gisel Terancam Hukuman 12 tahun Penjara Akibat Kasus Video Asusila

Lima Polisi Terjerat Narkoba Di Depok

PT MSSP Diduga Merampas Lahan Kelompok Tani Manunggal, Kuasa Hukum Siap Mengadukan ke Presiden

FORMASI Riau Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid II Dugaan SPPD Fiktif Massal di DPRD Rohil

Belum Kantongi 3 izin Ini, maka Pengusaha Tambang Siap siap Masuk Bui, Ini Penjelasan lengkapnya

Ungkap Peredaran Narkoba, 17 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Dumai

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu

Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jatuhkan Vonis Tiga Terdakwa Korupsi PT PER

Polres Dumai Bekuk 2 Kurir Bersama 14 Kg Sabu

Sekda Rohil Korban Kecanggihan Teknologi Editing, Videonya Viral

Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Berhasil Membekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1887 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 502 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved