• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Tokoh Muda ini Soroti Sengketa Tanah Di Dumai, Jangan sampai masyarakat disesatkan oleh klaim sepihak

PantauNews

Rabu, 14 Mei 2025 10:52:13 WIB
Cetak
Ales Saprijon, tokoh muda berpengaruh di Kota Dumai sekaligus Ketua PAC PDI Perjuangan Dumai Timur

PANTAUNEWS, DUMAI – Kasus sengketa tanah yang tengah memanas di Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, antara Inong Fitriani dan Toton Sumali, menuai sorotan tajam dari Ales Saprijon, tokoh muda berpengaruh di Kota Dumai sekaligus Ketua PAC PDI Perjuangan Dumai Timur. 

Dalam pernyataannya kepada media saat ditemui di kediamannya, Rabu (14/5/2025), Ales menilai keterlibatan organisasi atau simpatisan dalam kasus tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. 

“Organisasi seharusnya menjadi pilar moral masyarakat, bukan malah menjadi alat intervensi dalam proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Ales. 

Sengketa ini menyeruak ke publik setelah Toton Sumali melaporkan Inong Fitriani ke pihak berwajib atas dugaan penguasaan lahan tanpa hak. Kasus itu kini memasuki babak baru setelah Inong ditahan oleh pihak kepolisian, menyusul hasil penyidikan awal yang mengindikasikan adanya unsur pidana. 

Menurut Ales, dukungan terbuka terhadap pihak yang status kepemilikannya belum sah secara hukum justru dapat merusak tatanan hukum dan menciptakan konflik sosial baru. 

“Kalau belum ada sertifikat resmi atau pengakuan dari BPN, maka posisi hukumnya lemah. Jangan sampai masyarakat disesatkan oleh klaim sepihak yang tak punya dasar hukum kuat,” jelasnya. 

Ia juga menekankan bahwa organisasi maupun simpatisan yang terlibat seharusnya berhati-hati dalam bersikap. Tindakan mendukung tanpa dasar hukum yang sah bisa dianggap sebagai bentuk penghalangan terhadap proses hukum, apalagi jika sampai menimbulkan tekanan sosial atau intimidasi. 

“Menyatakan sikap itu boleh, tapi jangan sampai menggantikan peran penegak hukum. Kita harus bedakan mana perjuangan sosial, mana proses hukum,” ujar Ales. 

Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa dugaan pelanggaran seperti penyerobotan lahan, penguasaan tanpa hak, hingga pemalsuan dokumen merupakan pelanggaran serius sebagaimana diatur dalam Pasal 385 KUHP dan Undang-Undang Pertanahan. 

Dalam pandangannya, proses penyelesaian kasus seperti ini harus melalui jalur hukum, bukan tekanan publik atau mobilisasi massa. Ales juga mengajak pemerintah daerah serta tokoh masyarakat untuk turut memediasi agar konflik tidak melebar ke ranah identitas. 

“Hukum harus ditegakkan secara objektif, tanpa tekanan dari kelompok manapun, termasuk yang membawa nama adat atau budaya. Kalau tidak, kita akan kehilangan arah,” tutup Ales dengan nada serius. 

Ales juga menambahkan, “Karena kasus ini sudah P21 yang mana telah dilimpahkan ke pengadilan, maka dari itu marilah kita bersama-sama melihat serta mengawal sidang terbuka itu.”
 


Sumber : Pantaunews /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kisah Lama Terulang Kembali, THL dan ASN Bapenda Pekanbaru Menjerit, UP Dipotong Tanpa Alasan Yang Jelas

Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Pimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Skandal PT KPI RU II Dumai: Dugaan Rekayasa Fitnah Rp 2,3 Miliar Masuki Babak Baru

SPN Dumai Soroti Ketidakhadiran Perusahaan dalam Bipartit Pertama Terkait Hak Dua Pekerja

Satreskrim Polres Dumai Bekuk Tersangka Penggelapan Ranmor

Gisel Terancam Hukuman 12 tahun Penjara Akibat Kasus Video Asusila

Penebangan Mangrove untuk Produksi Arang di Nerbit, Sungai Sembilan: Ancaman bagi Program Penanaman Mangrove Nasional

Ketua Komisi I DPRD Dumai Desak Pertamina: Segera Tuntaskan Buffer Zone, Jangan Hanya Janji

Perseteruan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Walikota Pekanbaru Mencuat, KNPI Riau Desak Akhiri Ketidakharmonisan

Polda Riau Bongkar Sindikat Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai

Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Tim Buser Polres Inhu

Pria Ini Nekat Tantang Polisi Yang Hendak Bubarkan Judi Sabung Ayam

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved