• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Tokoh Muda ini Soroti Sengketa Tanah Di Dumai, Jangan sampai masyarakat disesatkan oleh klaim sepihak

PantauNews

Rabu, 14 Mei 2025 10:52:13 WIB
Cetak
Ales Saprijon, tokoh muda berpengaruh di Kota Dumai sekaligus Ketua PAC PDI Perjuangan Dumai Timur

PANTAUNEWS, DUMAI – Kasus sengketa tanah yang tengah memanas di Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, antara Inong Fitriani dan Toton Sumali, menuai sorotan tajam dari Ales Saprijon, tokoh muda berpengaruh di Kota Dumai sekaligus Ketua PAC PDI Perjuangan Dumai Timur. 

Dalam pernyataannya kepada media saat ditemui di kediamannya, Rabu (14/5/2025), Ales menilai keterlibatan organisasi atau simpatisan dalam kasus tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. 

“Organisasi seharusnya menjadi pilar moral masyarakat, bukan malah menjadi alat intervensi dalam proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Ales. 

Sengketa ini menyeruak ke publik setelah Toton Sumali melaporkan Inong Fitriani ke pihak berwajib atas dugaan penguasaan lahan tanpa hak. Kasus itu kini memasuki babak baru setelah Inong ditahan oleh pihak kepolisian, menyusul hasil penyidikan awal yang mengindikasikan adanya unsur pidana. 

Menurut Ales, dukungan terbuka terhadap pihak yang status kepemilikannya belum sah secara hukum justru dapat merusak tatanan hukum dan menciptakan konflik sosial baru. 

“Kalau belum ada sertifikat resmi atau pengakuan dari BPN, maka posisi hukumnya lemah. Jangan sampai masyarakat disesatkan oleh klaim sepihak yang tak punya dasar hukum kuat,” jelasnya. 

Ia juga menekankan bahwa organisasi maupun simpatisan yang terlibat seharusnya berhati-hati dalam bersikap. Tindakan mendukung tanpa dasar hukum yang sah bisa dianggap sebagai bentuk penghalangan terhadap proses hukum, apalagi jika sampai menimbulkan tekanan sosial atau intimidasi. 

“Menyatakan sikap itu boleh, tapi jangan sampai menggantikan peran penegak hukum. Kita harus bedakan mana perjuangan sosial, mana proses hukum,” ujar Ales. 

Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa dugaan pelanggaran seperti penyerobotan lahan, penguasaan tanpa hak, hingga pemalsuan dokumen merupakan pelanggaran serius sebagaimana diatur dalam Pasal 385 KUHP dan Undang-Undang Pertanahan. 

Dalam pandangannya, proses penyelesaian kasus seperti ini harus melalui jalur hukum, bukan tekanan publik atau mobilisasi massa. Ales juga mengajak pemerintah daerah serta tokoh masyarakat untuk turut memediasi agar konflik tidak melebar ke ranah identitas. 

“Hukum harus ditegakkan secara objektif, tanpa tekanan dari kelompok manapun, termasuk yang membawa nama adat atau budaya. Kalau tidak, kita akan kehilangan arah,” tutup Ales dengan nada serius. 

Ales juga menambahkan, “Karena kasus ini sudah P21 yang mana telah dilimpahkan ke pengadilan, maka dari itu marilah kita bersama-sama melihat serta mengawal sidang terbuka itu.”
 


Sumber : Pantaunews /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Wahyudi El Panggabean Dorong Usut Tuntas Mega Korupsi di Bengkalis

Polres Dumai Amankan Tiga Tersangka Dugaan Penyelundupan Orang

Bersihkan Parit Hingga Rumput Perkarangan Rumah Warga, Kailan Warga Kelurahan Bagan Barat Apresiasi dan Sampaikan Ucapan Terima kasih Kepada DLH Rohil

Kasus Teror Pemuda Perbaiki Jalan Di Pekanbaru Riau, Ketua KNPI Riau Buka Sayembara Berhadiah Umrah Gratis

Dua Orang Pelaku Penggelapan Motor Dibekuk Polisi Ditempat Terpisah

Sidang Pemalsuan Surat Tanah: JPU dan PH Saling Serang Argumentasi, Duplik Dijadwalkan Besok

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Berhasil Diringkus Polisi Dumai

LSM Menilai Pengurangan Hukuman Bupati Non Aktif Bengkalis 'Coreng' Rasa Keadilan

Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional

Tim Opsnal Polres Rohil Amankan 2 Tersangka dan 5 Pc Kondom

Sidang Pemalsuan Surat Tanah: JPU dan PH Saling Serang Argumentasi, Duplik Dijadwalkan Besok

SPN Dumai dan PT IBP Bersitegang Soal Plang Serikat: Kebebasan Berserikat Diuji

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved