• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Tokoh Muda ini Soroti Sengketa Tanah Di Dumai, Jangan sampai masyarakat disesatkan oleh klaim sepihak

PantauNews

Rabu, 14 Mei 2025 10:52:13 WIB
Cetak
Ales Saprijon, tokoh muda berpengaruh di Kota Dumai sekaligus Ketua PAC PDI Perjuangan Dumai Timur

PANTAUNEWS, DUMAI – Kasus sengketa tanah yang tengah memanas di Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, antara Inong Fitriani dan Toton Sumali, menuai sorotan tajam dari Ales Saprijon, tokoh muda berpengaruh di Kota Dumai sekaligus Ketua PAC PDI Perjuangan Dumai Timur. 

Dalam pernyataannya kepada media saat ditemui di kediamannya, Rabu (14/5/2025), Ales menilai keterlibatan organisasi atau simpatisan dalam kasus tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. 

“Organisasi seharusnya menjadi pilar moral masyarakat, bukan malah menjadi alat intervensi dalam proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Ales. 

Sengketa ini menyeruak ke publik setelah Toton Sumali melaporkan Inong Fitriani ke pihak berwajib atas dugaan penguasaan lahan tanpa hak. Kasus itu kini memasuki babak baru setelah Inong ditahan oleh pihak kepolisian, menyusul hasil penyidikan awal yang mengindikasikan adanya unsur pidana. 

Menurut Ales, dukungan terbuka terhadap pihak yang status kepemilikannya belum sah secara hukum justru dapat merusak tatanan hukum dan menciptakan konflik sosial baru. 

“Kalau belum ada sertifikat resmi atau pengakuan dari BPN, maka posisi hukumnya lemah. Jangan sampai masyarakat disesatkan oleh klaim sepihak yang tak punya dasar hukum kuat,” jelasnya. 

Ia juga menekankan bahwa organisasi maupun simpatisan yang terlibat seharusnya berhati-hati dalam bersikap. Tindakan mendukung tanpa dasar hukum yang sah bisa dianggap sebagai bentuk penghalangan terhadap proses hukum, apalagi jika sampai menimbulkan tekanan sosial atau intimidasi. 

“Menyatakan sikap itu boleh, tapi jangan sampai menggantikan peran penegak hukum. Kita harus bedakan mana perjuangan sosial, mana proses hukum,” ujar Ales. 

Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa dugaan pelanggaran seperti penyerobotan lahan, penguasaan tanpa hak, hingga pemalsuan dokumen merupakan pelanggaran serius sebagaimana diatur dalam Pasal 385 KUHP dan Undang-Undang Pertanahan. 

Dalam pandangannya, proses penyelesaian kasus seperti ini harus melalui jalur hukum, bukan tekanan publik atau mobilisasi massa. Ales juga mengajak pemerintah daerah serta tokoh masyarakat untuk turut memediasi agar konflik tidak melebar ke ranah identitas. 

“Hukum harus ditegakkan secara objektif, tanpa tekanan dari kelompok manapun, termasuk yang membawa nama adat atau budaya. Kalau tidak, kita akan kehilangan arah,” tutup Ales dengan nada serius. 

Ales juga menambahkan, “Karena kasus ini sudah P21 yang mana telah dilimpahkan ke pengadilan, maka dari itu marilah kita bersama-sama melihat serta mengawal sidang terbuka itu.”
 


Sumber : Pantaunews /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kasus Buk Inong: Menanti Fakta dan Proses Hukum yang Berjalan

Enak Sekali, 2 Oknum Polisi Pemeras Turis Jepang Cuma Disanksi Disiplin

Kasus Dugaan Penggelapan Hasil Panen Kopsa-M, Polres Kampar Panggil Anthony Hamzah

Modus Sakit dan Minta Tolong Cuci Gelas Kotor, Pria Bejat di Inhu Perkosa Tetangga Sebelah

Untuk Proses Penyidikan, KPK: Wako Dumai Resmi Ditahan Hingga 6 Desember Mendatang

Datang dari NAD ke Inhu, Iir Jadi Pengedar Sabu

Lagi-lagi Polres Dumai Gagalkan Peredaran Narkoba, Kali Ini Pelaku Warga Jatim

Camat Bukit Kapur Tanggapi Keresahan Warga Gurun Panjang

Penjualan Kayu Ilegal diduga dari Riau Masuk ke Kabupaten Karimun

Rampas HP di Tengah Jalan, 2 Remaja di Bukit Kapur Terancam 7 Tahun Penjara

Polres Dumai Amankan 6 Pelaku Permainan Tembak Ikan dan Burung, Humas: Nanti KIta Koordinasikan Lagi

Kasus Buk Inong: Menanti Fakta dan Proses Hukum yang Berjalan

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1019 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 739 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved