• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Tokoh Muda ini Soroti Sengketa Tanah Di Dumai, Jangan sampai masyarakat disesatkan oleh klaim sepihak

PantauNews

Rabu, 14 Mei 2025 10:52:13 WIB
Cetak
Ales Saprijon, tokoh muda berpengaruh di Kota Dumai sekaligus Ketua PAC PDI Perjuangan Dumai Timur

PANTAUNEWS, DUMAI – Kasus sengketa tanah yang tengah memanas di Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, antara Inong Fitriani dan Toton Sumali, menuai sorotan tajam dari Ales Saprijon, tokoh muda berpengaruh di Kota Dumai sekaligus Ketua PAC PDI Perjuangan Dumai Timur. 

Dalam pernyataannya kepada media saat ditemui di kediamannya, Rabu (14/5/2025), Ales menilai keterlibatan organisasi atau simpatisan dalam kasus tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. 

“Organisasi seharusnya menjadi pilar moral masyarakat, bukan malah menjadi alat intervensi dalam proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Ales. 

Sengketa ini menyeruak ke publik setelah Toton Sumali melaporkan Inong Fitriani ke pihak berwajib atas dugaan penguasaan lahan tanpa hak. Kasus itu kini memasuki babak baru setelah Inong ditahan oleh pihak kepolisian, menyusul hasil penyidikan awal yang mengindikasikan adanya unsur pidana. 

Menurut Ales, dukungan terbuka terhadap pihak yang status kepemilikannya belum sah secara hukum justru dapat merusak tatanan hukum dan menciptakan konflik sosial baru. 

“Kalau belum ada sertifikat resmi atau pengakuan dari BPN, maka posisi hukumnya lemah. Jangan sampai masyarakat disesatkan oleh klaim sepihak yang tak punya dasar hukum kuat,” jelasnya. 

Ia juga menekankan bahwa organisasi maupun simpatisan yang terlibat seharusnya berhati-hati dalam bersikap. Tindakan mendukung tanpa dasar hukum yang sah bisa dianggap sebagai bentuk penghalangan terhadap proses hukum, apalagi jika sampai menimbulkan tekanan sosial atau intimidasi. 

“Menyatakan sikap itu boleh, tapi jangan sampai menggantikan peran penegak hukum. Kita harus bedakan mana perjuangan sosial, mana proses hukum,” ujar Ales. 

Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa dugaan pelanggaran seperti penyerobotan lahan, penguasaan tanpa hak, hingga pemalsuan dokumen merupakan pelanggaran serius sebagaimana diatur dalam Pasal 385 KUHP dan Undang-Undang Pertanahan. 

Dalam pandangannya, proses penyelesaian kasus seperti ini harus melalui jalur hukum, bukan tekanan publik atau mobilisasi massa. Ales juga mengajak pemerintah daerah serta tokoh masyarakat untuk turut memediasi agar konflik tidak melebar ke ranah identitas. 

“Hukum harus ditegakkan secara objektif, tanpa tekanan dari kelompok manapun, termasuk yang membawa nama adat atau budaya. Kalau tidak, kita akan kehilangan arah,” tutup Ales dengan nada serius. 

Ales juga menambahkan, “Karena kasus ini sudah P21 yang mana telah dilimpahkan ke pengadilan, maka dari itu marilah kita bersama-sama melihat serta mengawal sidang terbuka itu.”
 


Sumber : Pantaunews /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Uang Palsu Mulai Marak, Pedagang Pasar Senggol Dumai Jadi Korban

Operasi Rutin Kegiatan di Seputar Gerbang Tol Permai, Polsek Bukit Kapur Amankan 11 Remaja Balapan Liar

Istri Caleg Di Lingga Tersandung Kasus Penipuan, Modusnya Investasi

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 6.800 Batang Kayu Teki Ilegal dan 13 PMI ke Malaysia

Larshen Yunus Dkk Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Kasus Kades Aek Tinga

Ayah Kandung Polisikan Anak Kandungnya, Kok Bisa?

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Satnarkoba Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Bandrek Bandar Sabu di Kecamatan Bathin Solapan

Perumahan Karyawan PT Nagamas Palmoil Lestari Diduga Belum Kantongi IMB

Diamankan Polres Dumai, Tersangka Kurir Shabu 9 kg Ternyata Seorang Residivis

Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo

Satreskrim Polres Dumai Amankan Pelaku Curas

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved