Kejari Dumai Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2025: Komitmen Pelayanan Bersih dan Humanis

PANTAUNEWS, DUMAI , 13 Februari 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai resmi mencanangkan komitmennya untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2025. Langkah ini ditandai dengan Apel Pencanangan Zona Integritas yang berlangsung pada Senin, 6 Januari 2025, di halaman Kantor Kejari Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim No. 20, Kota Dumai.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, S.H., M.H., dan dihadiri oleh seluruh jajaran Kejari Dumai, termasuk para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbagbin), Kepala Sub Seksi (Kasubsi), Kepala Urusan (Kaur), para Jaksa, Pegawai, serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Komitmen Anti-Korupsi dan Peningkatan Pelayanan Publik
Dalam amanatnya, Kajari Dumai Pri Wijeksono menegaskan bahwa seluruh pegawai Kejari Dumai harus berpartisipasi aktif dalam membangun satuan kerja yang berintegritas. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam lingkungan Kejaksaan.
“Kami berkomitmen tidak akan melakukan praktik KKN, tidak akan berkomunikasi yang mengarah pada korupsi, tidak akan menerima ataupun memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Pri Wijeksono.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan menilai kinerja Kejari Dumai sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum.
Dari WBK ke WBBM: Langkah Lanjutan Reformasi Birokrasi
Kepala Seksi Intelijen Kejari Dumai, Andreas Tarigan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa predikat WBBM diberikan kepada unit kerja yang telah berhasil mengimplementasikan enam area perubahan reformasi birokrasi.
“WBBM adalah kelanjutan dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih Kejari Dumai pada tahun 2023. Kini, fokus utama adalah meningkatkan pelayanan publik yang prima, humanis, dan terus melakukan evaluasi serta perbaikan sistem kerja,” jelas Andreas Tarigan.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pencapaian WBBM tidak hanya sekadar label, tetapi juga cerminan dari profesionalisme dan dedikasi Kejari Dumai dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat dengan lebih baik.
Pelayanan Prima dengan Motto IDAMAN
Di akhir apel, Pri Wijeksono menegaskan bahwa seluruh pegawai Kejari Dumai harus mengedepankan pelayanan prima dalam setiap tugasnya.
“Kami menerapkan motto IDAMAN: Inovatif, Andal, dan Humanis. Ini bukan sekadar slogan, tetapi menjadi pedoman dalam bekerja dan melayani masyarakat,” pungkasnya.
Dengan pencanangan Zona Integritas menuju WBBM ini, Kejari Dumai bertekad menjadi lembaga penegak hukum yang lebih profesional, bebas dari korupsi, dan semakin dekat dengan masyarakat. Keberhasilan meraih predikat WBBM akan menjadi bukti nyata dari upaya reformasi birokrasi yang berkelanjutan di lingkungan Kejari Dumai.
Berita Lainnya
Satu Orang Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Dumai Kota
KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
PP GAMARI Dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Dimintai Keterangan Terkait Mobil Dinas Pemkab Rohil, Wabup: No Koment!
Gara-gara Fortuner, Pemuda Ini Tega Gugat Ibu Kandung di PN Salatiga
22 Kg Sabu Dan 10 Ribu Butir Ekstasi Dimusnahkan BNNP Riau
Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria dengan Luka Bakar di Kendal
Perambahan Hutan Mangrove Di Kelurahan Laksamana, Ini Keterangan Lurahnya
Pelaku Jambret di Jalan Rokan Pekanbaru Diringkus, 1 Korban Tewas
Ungkap Narkoba, Polda Sumbar Selamatkan 10 Ribu Nyawa
Penggeledahan Kantor KLHK: Kejaksaan Agung Bidik Kasus Korupsi Baru di Sektor Kelapa Sawit
DPD PJS Sumut Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Toba
Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Warga Tanjung Penyembal Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Dumai