Kejari Dumai Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2025: Komitmen Pelayanan Bersih dan Humanis
PANTAUNEWS, DUMAI , 13 Februari 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai resmi mencanangkan komitmennya untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2025. Langkah ini ditandai dengan Apel Pencanangan Zona Integritas yang berlangsung pada Senin, 6 Januari 2025, di halaman Kantor Kejari Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim No. 20, Kota Dumai.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, S.H., M.H., dan dihadiri oleh seluruh jajaran Kejari Dumai, termasuk para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbagbin), Kepala Sub Seksi (Kasubsi), Kepala Urusan (Kaur), para Jaksa, Pegawai, serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Komitmen Anti-Korupsi dan Peningkatan Pelayanan Publik
Dalam amanatnya, Kajari Dumai Pri Wijeksono menegaskan bahwa seluruh pegawai Kejari Dumai harus berpartisipasi aktif dalam membangun satuan kerja yang berintegritas. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam lingkungan Kejaksaan.
“Kami berkomitmen tidak akan melakukan praktik KKN, tidak akan berkomunikasi yang mengarah pada korupsi, tidak akan menerima ataupun memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Pri Wijeksono.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan menilai kinerja Kejari Dumai sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum.
Dari WBK ke WBBM: Langkah Lanjutan Reformasi Birokrasi
Kepala Seksi Intelijen Kejari Dumai, Andreas Tarigan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa predikat WBBM diberikan kepada unit kerja yang telah berhasil mengimplementasikan enam area perubahan reformasi birokrasi.
“WBBM adalah kelanjutan dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih Kejari Dumai pada tahun 2023. Kini, fokus utama adalah meningkatkan pelayanan publik yang prima, humanis, dan terus melakukan evaluasi serta perbaikan sistem kerja,” jelas Andreas Tarigan.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pencapaian WBBM tidak hanya sekadar label, tetapi juga cerminan dari profesionalisme dan dedikasi Kejari Dumai dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat dengan lebih baik.
Pelayanan Prima dengan Motto IDAMAN
Di akhir apel, Pri Wijeksono menegaskan bahwa seluruh pegawai Kejari Dumai harus mengedepankan pelayanan prima dalam setiap tugasnya.
“Kami menerapkan motto IDAMAN: Inovatif, Andal, dan Humanis. Ini bukan sekadar slogan, tetapi menjadi pedoman dalam bekerja dan melayani masyarakat,” pungkasnya.
Dengan pencanangan Zona Integritas menuju WBBM ini, Kejari Dumai bertekad menjadi lembaga penegak hukum yang lebih profesional, bebas dari korupsi, dan semakin dekat dengan masyarakat. Keberhasilan meraih predikat WBBM akan menjadi bukti nyata dari upaya reformasi birokrasi yang berkelanjutan di lingkungan Kejari Dumai.


Berita Lainnya
Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers
Sidang Pemalsuan Surat Tanah: JPU dan PH Saling Serang Argumentasi, Duplik Dijadwalkan Besok
32 Sepeda Motor Diamankan Polisi
Dishub Dumai dalam Pengawasan APH, Mundurnya Zulkarnain dari Jabatan Dugaan Tak Ingin Jadi Tumbal
Berbagai Spekulasi Bermunculan, Apakah Bupati Rohil dan Wakilnya akan Terseret dalam Kasus Ini?
Satu Orang Pria di Inhu Tewas Usai Ditikam
Bersama Sang Istri, Kapolres Dumai 'Tangani' Korban Lakalantas
SatReskrim Polres Bengkalis Tangkap BR Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
Polda Riau Tangkap Satu Orang Terduga Teroris di Inhu
Penuh Catatan Kriminal, Satu Anggota KKB Tewas Ditembak Aparat TNI-Polri
Kemeriahan dan Keceriaan Warga RT 014 di Malam Hiburan dan Pembagian Hadiah Pertandingan HUT RI Ke 80
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang