97 Kali Beraksi dan 1 Pelaku Penadah Diamankan,
Tim Jatanras Polda Riau Berhasil Bekuk 8 Remaja Pelaku Pejambretan
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda Riau menggabungkan delapan orang pelaku penjambretan dan satu penadah barang hasil kejahatan. Para tersangka yang rata-rata masih remaja tersebut ditangkap tanpa perlawanan oleh Tim Jatanras Polda Riau setelah diduga terlibat total 97 kali penjambretan di jalanan Kota Pekanbaru.
Delapan tersangka aksi penjambretan dan satu orang penadah itu kini dijebloskan ke sel tahanan. Menurut Polda Riau, para tersangka terbagi menjadi tiga kelompok dan aksi mereka meresahkan masyarakat. Tak utama, penelusuran polisi mengungkapkan bahwa mereka semua ditenggarai sebagai dalang dalam 97 kasus jambret, sejak Oktober hingga November 2021 di Kota Pekanbaru.
Wakapolda Riau Brigjen Tabana Bangun dalam jumpa persnya, Rabu pagi (10/11/21) menguraikan, tiga kelompok dari total sembilan tersangka ini.
Kelompok pertama masing-masing berinisial OJS (21), FI (21), TM (18), KP (16) dan penadah berinisial PU (23).
“Dua orang berperan menjambret dan dua lagi mengawasi,” katanya bersama Direktur Reskrimum Kombes Teddy Ristiawan dan Kabid Humas Kombes Sunarto.
Kelompok ini terbilang profesional. Mereka telah merencanakan dengan matang sebelum penjambretan, di mana keempatnya memiliki peran masing-masing, antara lain sebagai eksekutor dan mengawasi.
“Mereka merencanakan dengan baik, punya strategi dan ada polanya. Tujuannya agar perbuatan mereka berhasil," beber Brigjen Tabana Bangun.
Namun, sepak terjang mereka berakhir, setelah pihak berwajib menciduknya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa sepeda motor dan handphone. Barang hasil menjambret diketahui dijual kepada PU yang turut ditangkap atas dugaan sebagai penadah.
“Keempat orang ini sudah banyak melakukan jambret, baik secara berkelompok atau terpisah," lanjut Tabana Bangun.
Sedangkan komplotan kedua, polisi berhasil meringkus dua tersangka berinisial TA (20) dan Yo (18). Dari tangan mereka, tim Jatanras menyita sejumlah handphone hasil kejahatan dan sepeda motor. Adapun TA dan Yo dibekuk setelah melancarkan aksinya di Jalan Bukit Barisan pada 8 November 2021 siang dengan korbannya seorang wanita. Keduanya dikejar oleh aparat yang kebetulan sedang patroli dan akhirnya tertangkap.
Kemudian, komplotan ketiga yang dibekuk antara lain tersangka berinisial HH (19) dan AP (29). Aksi mereka dilakukan di simpang 5 Jalan Parit Indah. Ketika itu korbannya yang berada di dalam mobil kebetulan berhenti karena menelpon, dengan kondisi kaca mobil dibuka. Kesempatan itu tak disia-siakan HH dan AP. Pelaku dengan cepat menyambar handphone korban lewat jendela mobil dan langsung melarikan diri.
Usai memberikan keterangan pers, Wakapolda menyerahkan (meminjam pakaikan) HP kepada korban jambret yang turut hadir saat konferensi pers.
“Terimakasih pak Polisi, terimakasih sudah menangkap pelaku yang menjambret handphone saya” ucap Zelri Eka yang menjadi salah satu korban.
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan menjelaskan, penjambretan dilakukan delapan tersangka dengan dalih kebutuhan ekonomi. Mereka menjual dengan harga murah hasil handphone jambretan itu untuk penadah, lalu menggunakan uang itu untuk berfoya-foya.
"Dipakai untuk foya-foya. Mereka masih remaja, buat jajan. Jualnya langsung ke tangan penadah, yang sudah berlangganan mereka," tegas dia. (*)


Berita Lainnya
Pemkab Rohil dan Masyarakat Apresiasi Respon Cepat Gubernur Riau Perbaiki Pagar Jembatan Pedamaran
Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan Yang Rugikan Pengusaha Sembako Senilai Rp3,7 M
Sejumlah Barang Bukti Illegal Logging Diamankan Satreskrim Polres Dumai
Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal lakukan lagi Demo di Kejaksaan Negeri Dumai, Ada Apa
Warga Sungai Raya Digegerkan Penemuan Mayat Wanita
Satreskrim Polres Dumai Amankan 3 Pelaku Curas
Serikat Pekerja Dumai Desak Penguatan Pengawasan Disnaker Usai Selesaikan Kasus Eks Pekerja
Bejat, Pria di Inhu Sodomi Anak Dibawah Umur
Aksi Damai Masyarakat Sintong Tuntut Perbaikan Jalan, PHR Siap Tindaklanjuti Hasil Mediasi
Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Narkoba, Sejumlah BB Turut Diamankan
Bekuk 4 Tersangka Judi Mesin, Polres Dumai Amankan Sejumlah Alat Bukti
Kapolres Dumai Bentuk Satgas Sus Anti Begal Sepeda