Gelar Prapid Jilid II, Kasus Dugaan Korupsi 'SPPD Fiktif Massal' DPRD Rohil Segera Terkuak
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID — Forum Masyarakat Bersih Riau (FORMASI RIAU) yang diwakili oleh Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH, besok akan sidang perdana praperadilan (Prapid) Jilid II, menggugat status hukum dugaan korupsi masal SPPD fiktif DPRD Rohil di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Sebelumnya sidang Prapid Jilid I telah digelar pada Kamis (8/4/2021) lalu, ini akan digelar di ruang sidang Wirjono Projodikoro, Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Dari informasi yang diterima, Sekretaris FORMASI RIAU, Heri Kurnia, pada hari Kamis (21/10/21) lalu sekira pukul 14.52 WIB telah mendaftarkan gugatan Praperadilan jilid II ke PN Pekanbaru, Riau.
"Kami telah mohonkan pemeriksaan Pra Peradilan tidak sahnya penghentian penyidikan dugaan korupsi SPPD fiktif massal diduga oleh DPRD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2017,” kata Heri, Rabu (24/11/21).
Belum dipastikan waktu pukul berapa pelaksanaan sidang Prapid tersebut. Hasil sidang prapid Jilid I sebelumnya dewan hakim PN Pekanbaru menolak praperadilan yang di ajukan oleh FORMASI RIAU.
"FORMASI RIAU tak akan berhenti memprapid kasus ini demi keadilan,” ungkap Direktur FORMASI RIAU, Dr. Muhammad Nurul Huda SH MH, akademi yang akrab disapa Dr Huda dengan lugas.
Seperti yang diketahui, pengusutan dugaan korupsi 'SPPD fiktif massal'' DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Riau periode 2014 – 2019” yang dilakukan Polda Riau setidak-tidaknya telah dilakukan sejak awal tahun 2018 namun sampai saat ini tidak ada kejelasan.
"Menurut informasi yang beredar di media, pengusutannya masih tahap penyidikan, dan belum ada proses lanjutan yang berarti," kata Dr. Huda.
Dalam penjelasannya Dr. Huda mengakui bahwa ia telah melakukan pendaftaran permohonan praperadilan dan terdaftar dengan Nomor Perkara No: 18/Akta/Pid.Prap./2021/ PN Pbr.(R07).
"Tidak akan hilang Melayu di Bumi, tapi korupsi harus menjauh dari Bumi Melayu ini," pungkas Dr. Huda. (*)


Berita Lainnya
Boronan Kasus Korupsi Di RSUD Bangkinang Tertangkap, Begini Penjelasannya...
Mengapa Begitu Susahnya Menangkap Seorang Goto
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
Kejari Cilacap Tahan Dua Tersangka
Dipenghujung Tahun 2019, Polres Dumai Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis Belum Terungkap
'Suami Pembakar Istri', Dituntut JPU Kejari Dumai 20 Tahun
Ancam Sebarkan Video Call Sex, Oknum Mahasiswa Pascasarjana Peras Korban
Sidang Perdana Dugaan Kasus Suap Djoko Tjandra Cs
Diamankan Polres Dumai, Tersangka Kurir Shabu 9 kg Ternyata Seorang Residivis
Diduga Terkait Illegal Logging, 3 Tersangka Diringkus Polres Dumai
Fap Tekal Gedor Kapolres Dumai: Segera Tetapkan Tersangka, Jangan Main Mata dengan Perusahaan
Istri Omeli Suami Pemabuk di Karawang Dituntut Bebas