Gelar Prapid Jilid II, Kasus Dugaan Korupsi 'SPPD Fiktif Massal' DPRD Rohil Segera Terkuak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID — Forum Masyarakat Bersih Riau (FORMASI RIAU) yang diwakili oleh Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH, besok akan sidang perdana praperadilan (Prapid) Jilid II, menggugat status hukum dugaan korupsi masal SPPD fiktif DPRD Rohil di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Sebelumnya sidang Prapid Jilid I telah digelar pada Kamis (8/4/2021) lalu, ini akan digelar di ruang sidang Wirjono Projodikoro, Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Dari informasi yang diterima, Sekretaris FORMASI RIAU, Heri Kurnia, pada hari Kamis (21/10/21) lalu sekira pukul 14.52 WIB telah mendaftarkan gugatan Praperadilan jilid II ke PN Pekanbaru, Riau.
"Kami telah mohonkan pemeriksaan Pra Peradilan tidak sahnya penghentian penyidikan dugaan korupsi SPPD fiktif massal diduga oleh DPRD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2017,” kata Heri, Rabu (24/11/21).
Belum dipastikan waktu pukul berapa pelaksanaan sidang Prapid tersebut. Hasil sidang prapid Jilid I sebelumnya dewan hakim PN Pekanbaru menolak praperadilan yang di ajukan oleh FORMASI RIAU.
"FORMASI RIAU tak akan berhenti memprapid kasus ini demi keadilan,” ungkap Direktur FORMASI RIAU, Dr. Muhammad Nurul Huda SH MH, akademi yang akrab disapa Dr Huda dengan lugas.
Seperti yang diketahui, pengusutan dugaan korupsi 'SPPD fiktif massal'' DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Riau periode 2014 – 2019” yang dilakukan Polda Riau setidak-tidaknya telah dilakukan sejak awal tahun 2018 namun sampai saat ini tidak ada kejelasan.
"Menurut informasi yang beredar di media, pengusutannya masih tahap penyidikan, dan belum ada proses lanjutan yang berarti," kata Dr. Huda.
Dalam penjelasannya Dr. Huda mengakui bahwa ia telah melakukan pendaftaran permohonan praperadilan dan terdaftar dengan Nomor Perkara No: 18/Akta/Pid.Prap./2021/ PN Pbr.(R07).
"Tidak akan hilang Melayu di Bumi, tapi korupsi harus menjauh dari Bumi Melayu ini," pungkas Dr. Huda. (*)
Berita Lainnya
Dua Tersangka Pelaku Curat Diamankan Polres Dumai
Pemilik 76.780 Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Pekanbaru
Polres Bengkalis Musnahkan 17.554,87 Gram Sabu dan 9.798 Butir Happy Five
Patroli Bersama TNI-Polri Cipta Situasi Kamtibmas Wujudkan Pemilu Aman
Polsek Bangko Amankan 2 orang premanisme Pelaku Penganiayaan.
Kapolri Minta Usut Tuntas Peredaran Narkoba, Polda Riau dan Polres Dumai berhasil menggulung 9 Tersangka
Polda Sumbar dan Jajaran Ungkap 902 Kasus Narkoba
Kejati Riau Beri Sinyal Bakal Ada Tersangka Baru, Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang
Satreskrim Polres Dumai Bekuk Tersangka Penggelapan Ranmor
Praktisi Hukum Ini Pertanyakan Izin PKS PT SJML
Dalam Rangka Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2023, Polres Dumai Laksanakan Patroli Subuh
Lagi-lagi Polres Dumai Gagalkan Peredaran Narkoba, Kali Ini Pelaku Warga Jatim