• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Terkuak! Dugaan Perambahan Mangrove Dilaporkan, DPRD Dumai Diminta Turun Tangan

PantauNews

Jumat, 08 Agustus 2025 10:31:16 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI - Setelah secara resmi melaporkan dugaan perambahan Hutan Mangrove dan reklamasi bibir pantai/rawa mangrove ke Polres Dumai bersama Bung Ales, Ismunandar melanjutkan langkah advokatifnya dengan menyurati Ketua DPRD Kota Dumai. Surat tersebut diajukan atas nama Masyarakat Hukum Adat Dumai, sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan wilayah pesisir yang berkelanjutan. 

Surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Dumai itu meminta agar dilakukan hearing (dengar pendapat) dengan memanggil sejumlah pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan dugaan aktivitas perambahan hutan mangrove dan reklamasi tanpa izin di kawasan Jalan Bahtera (TPI Lama), RT. 007, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota.



Adapun pihak-pihak yang diminta untuk dihadirkan dalam hearing tersebut antara lain: MH alias Ad (terduga pelaku), Kepala Dinas LH Kota Dumai, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bagan Siapi-api wilayah Rokan Hilir & Dumai, Kepala Dispertaru Kota Dumai, Kepala Kantor BPN Kota Dumai, Kepala Kantor KSOP Kota Dumai, GM PT. Pelindo Kota Dumai, Camat Dumai Kota, Lurah Kelurahan Laksamana, Ketua RT 007 Kelurahan Laksamana, Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Mangrove Laksamana, Tok Darwis Aktivis Hutan Mangrove. 

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber masyarakat, aktivis lingkungan dan pihak berwenang bahwa lokasi yang diduga telah dirambah dan direklamasi tersebut masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), yang secara hukum memiliki fungsi lindung terbatas dan tidak diperbolehkan untuk kegiatan alih fungsi lahan sembarangan tanpa izin resmi dari pihak berwenang.



Ismunandar menegaskan bahwa permintaan hearing ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan, transparansi, serta pertanggungjawaban hukum dan administratif dari pihak-pihak yang berwenang, termasuk klarifikasi dari terduga pelaku atas aktivitas yang telah memicu kekhawatiran masyarakat. 

“Kami berharap DPRD Kota Dumai bisa memfasilitasi ruang dialog terbuka untuk membahas dan menyelesaikan persoalan ini secara hukum dan berkeadilan. Hutan mangrove merupakan aset penting bagi lingkungan pesisir dan harus kita jaga bersama,” tegas Ismunandar. Kamis, (07/08/2025). 

“Serta Kami meminta kepada DPRD KOTA DUMAI & INSTANSI/PERANGKAT PEMERINTAH untuk turun kelapangan dan melihat atau memeriksa TEMPAT KEJADIAN PERKARA agar bisa mengambil tindakan tegas terukur dan berperikeadilan sesuai dengan undang-undang NKRI yang berlaku,” pungkas Ismunandar.



Sementara Rahmat Syaparudin alias Bung Ales menjelaskan, Kami Masyarakat TPI ini dari kecil tidak pernah menebang pohon Mangrove (Bakau), sementara sekarang ada Oknum yang merambah Hutan Mangrove untuk Bisnis/Mafia Minyak. 

“Menurut informasi yang saya dapat bahwa lokasi tersebut termasuk konservasi hutan bakau luar kawasan. Statusnya Hutan Produksi Terbatas (HPT) dengan dasar hukum SK MENHUT NO. 903 tahun 2016 tentang tata ruang hutan Riau,” jelas Bung Ales. 

“Kehadiran dan klarifikasi dari para pihak tersebut sangat penting untuk memastikan apakah ada izin resmi yang dikeluarkan, atau justru terjadi kelalaian dalam pengawasan yang mengakibatkan rusaknya kawasan konservasi mangrove,” tegas Bung Ales.***


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kemen-LHK Periksa Pengelola Usaha Arang Sungai Sembilan Dumai

Dua Pelaku Sabu Dibekuk Polisi

Diduga Pengedar Sabu, Seorang Pria Diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya

Sopir Pajero Sport Penabrak Pesepeda hingga Tewas di Pekanbaru Jadi Tersangka

Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliaran Rupiah, Mantan Teller Bank BRI Berhasil Dibekuk Polisi

Kapolres Dumai Pimpin Operasi Pekat, Ratusan Miras Disita Amankan Pengguna Narkoba

SF Hariyanto: Tak Ada yang Perlu Ditakuti, Penggeledahan KPK Bagian dari Penegakan Hukum

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ekstasi Disita

Polda Jateng Bongkar Prostitusi Selebgram di Semarang

Kebakaran Berulang di Kilang Pertamina Dumai, DPRD Riau Minta Negara Hadir Lindungi Rakyat

Pengedar Sabu Resahkan Masyarakat, Ditangkap Polsek Rupat

Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Seorang Diduga Pengedar Sabu

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 840 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 363 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1192 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 933 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved