• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Terkuak! Dugaan Perambahan Mangrove Dilaporkan, DPRD Dumai Diminta Turun Tangan

PantauNews

Jumat, 08 Agustus 2025 10:31:16 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI - Setelah secara resmi melaporkan dugaan perambahan Hutan Mangrove dan reklamasi bibir pantai/rawa mangrove ke Polres Dumai bersama Bung Ales, Ismunandar melanjutkan langkah advokatifnya dengan menyurati Ketua DPRD Kota Dumai. Surat tersebut diajukan atas nama Masyarakat Hukum Adat Dumai, sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan wilayah pesisir yang berkelanjutan. 

Surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Dumai itu meminta agar dilakukan hearing (dengar pendapat) dengan memanggil sejumlah pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan dugaan aktivitas perambahan hutan mangrove dan reklamasi tanpa izin di kawasan Jalan Bahtera (TPI Lama), RT. 007, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota.



Adapun pihak-pihak yang diminta untuk dihadirkan dalam hearing tersebut antara lain: MH alias Ad (terduga pelaku), Kepala Dinas LH Kota Dumai, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bagan Siapi-api wilayah Rokan Hilir & Dumai, Kepala Dispertaru Kota Dumai, Kepala Kantor BPN Kota Dumai, Kepala Kantor KSOP Kota Dumai, GM PT. Pelindo Kota Dumai, Camat Dumai Kota, Lurah Kelurahan Laksamana, Ketua RT 007 Kelurahan Laksamana, Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Mangrove Laksamana, Tok Darwis Aktivis Hutan Mangrove. 

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber masyarakat, aktivis lingkungan dan pihak berwenang bahwa lokasi yang diduga telah dirambah dan direklamasi tersebut masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), yang secara hukum memiliki fungsi lindung terbatas dan tidak diperbolehkan untuk kegiatan alih fungsi lahan sembarangan tanpa izin resmi dari pihak berwenang.



Ismunandar menegaskan bahwa permintaan hearing ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan, transparansi, serta pertanggungjawaban hukum dan administratif dari pihak-pihak yang berwenang, termasuk klarifikasi dari terduga pelaku atas aktivitas yang telah memicu kekhawatiran masyarakat. 

“Kami berharap DPRD Kota Dumai bisa memfasilitasi ruang dialog terbuka untuk membahas dan menyelesaikan persoalan ini secara hukum dan berkeadilan. Hutan mangrove merupakan aset penting bagi lingkungan pesisir dan harus kita jaga bersama,” tegas Ismunandar. Kamis, (07/08/2025). 

“Serta Kami meminta kepada DPRD KOTA DUMAI & INSTANSI/PERANGKAT PEMERINTAH untuk turun kelapangan dan melihat atau memeriksa TEMPAT KEJADIAN PERKARA agar bisa mengambil tindakan tegas terukur dan berperikeadilan sesuai dengan undang-undang NKRI yang berlaku,” pungkas Ismunandar.



Sementara Rahmat Syaparudin alias Bung Ales menjelaskan, Kami Masyarakat TPI ini dari kecil tidak pernah menebang pohon Mangrove (Bakau), sementara sekarang ada Oknum yang merambah Hutan Mangrove untuk Bisnis/Mafia Minyak. 

“Menurut informasi yang saya dapat bahwa lokasi tersebut termasuk konservasi hutan bakau luar kawasan. Statusnya Hutan Produksi Terbatas (HPT) dengan dasar hukum SK MENHUT NO. 903 tahun 2016 tentang tata ruang hutan Riau,” jelas Bung Ales. 

“Kehadiran dan klarifikasi dari para pihak tersebut sangat penting untuk memastikan apakah ada izin resmi yang dikeluarkan, atau justru terjadi kelalaian dalam pengawasan yang mengakibatkan rusaknya kawasan konservasi mangrove,” tegas Bung Ales.***


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Rurianto Dilapor ke Polda Riau Terkait Dugaan Kebijakan Semena-Mena Terhadap 8 Karyawan

Dugaan Wanprestasi/Penipuan: Dua Pekerja Melaporkan Pemilik Bangunan ke Polisi,Upah buruh/tukang 13 pekerja tak kunjung Di bayar

Pemulangan TKI dari Malaysia, Polres Dumai Menyediakan Automatic Antiseptic Chamber

Satlantas Polres Dumai Laksanakan Program Bulan Tertib Helm

Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal lakukan lagi Demo di Kejaksaan Negeri Dumai, Ada Apa

Anggota KKB Bacok Ibu Rumah Tangga di Kampung Yulukoma Kabupaten Puncak

BNN RI Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu, Beberapa Tersangka Di Amankan

Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Tim Buser Polres Inhu

Istri Caleg Di Lingga Tersandung Kasus Penipuan, Modusnya Investasi

Tertangkap Tangan Bawa Kulit Harimau, Seorang Warga Kuansing Diamankan Polisi

Lagi, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi

Pucuk Pimpinan Rutan Dumai Resmi Beralih, Pance Daniel Serah Terimakan Jabatan

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 369 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 606 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved