• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Sikap Kritis KNPI Riau Membuahkan Hasil,

Dugaan Korupsi Bandwidth Diskominfo Ditanggapi Kajari Dumai, Larshen Yunus: Kok, Ada yang Kebakaran Jenggot?

PantauNews

Ahad, 30 Juli 2023 16:47:34 WIB
Cetak
Larshen Yunus, Ketua KNPI Riau

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Satu persatu mulai bermunculan pihak-pihak 'dibawah ketiak' maupun para kelompok yang dikenal dengan istilah 'tukang angkat telor'.

Terhadap misteri dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Perkara Mark Up Penggadaan Bandwidth di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Dumai Tahun Anggaran (TA) 2019 lalu, yang masih jalan ditempat, katanya dalam proses hukum pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai.

Setelah sebelumnya masih kategori 2X24 Jam ditanggapi oleh Pimpinan Induk Organisasi Kepemudaan terbesar dan tertua di negeri ini, ternyata membuat semua kalangan kebakaran jenggot.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Sikap cerdas, tegas dan taktis dari seorang Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau Larshen Yunus justru berdampak positif, satu persatu para 'Kelompok Angkat Telor' yang mengklaim dirinya sahabat para Jaksa, kini mulai kelihatan.

Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau itu juga menegaskan, bahwa DPD II KNPI Kota Dumai dibawah komandonya tidak pernah diajari punya sikap menjilat, angkat telor, apalagi asal bunyi (asbun). Terhadap pihak-pihak yang mengaku dari KNPI, yang mengklaim sebagai Pengurus KNPI Kota Dumai maka itu diluar dari tanggung jawab DPD I KNPI Provinsi Riau yang sesungguhnya. Larshen Yunus memastikan, bahwa mereka itu adalah 'Kelompok Haram' yang ingin cari panggung.

Saat dimintai tanggapannya, Alumni Sekolah Vokasi Mediator dari PMI Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, pada Minggu (30/7/2023) kembali meminta sekaligus mendesak, agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai dapat menuntaskan dugaan korupsi Bandwidht di Diskominfo Dumai.

"Polanya unik, kok kasus yang sudah sekian lama belum juga terungkap. Padahal, ada pernyataan Kasi Intel Kejari Dumai menyatakan, bahwa kasus dugaan Mark Up tahun 2019 lalu masih dalam proses. Tolong pertanyakan, apakah kasus tersebut sudah dalam proses penyelidikan atau penyidikan," ucap Larshen Yunus.

Selanjutnya, Ketua dari induk organisasi kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Indonesia Provinsi Riau ini juga menegaskan, bahwa jika kasus  tersebut dalam proses penyelidikan, artinya pihak Kejari Dumai masih mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.

Sedangkan jika sudah dalam proses penyidikan, sebut pria berbadan tinggi tegap ini memaparkan bahwa, pihak Kejari Dumai sudah mengumpulkan bukti yang terang tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya pada kasus dugaan korupsi Bandwidht tersebut.

"Kasus ini sudah terlalu lama terungkap pihak Kejari Dumai, jangan ada stigma ditengah masyarakat, kasus ini adanya dugaan disengaja 'di Petieskan'," tegas Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau.

Diketahui, bahwa pihak Kejari Dumai saat itu telah melakukan pemeriksaan sebanyak 9 orang dalam perkara dugaan Mark Up anggaran kegiatan pengadaan Bandwidth pada Diskominfo Dumai.

Selanjutnya, penyidik Kejari Dumai juga telah mengusut kegiatan pengadaan Bandwidth Diskominfo Kota Dumai. Hasil dari pengusutan penyidik Kejari Dumai mengindikasikan adanya dugaan mark up pengadaan Bandwidth senilai Rp1,3 miliar.

Indikasinya, Diskominfo Kota Dumai tidak melakukan identifikasi kebutuhan pada saat akan melaksanakan pemilihan penyedia melalui tata cara Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan Elektronik Katalog atau E-Purchasing. Padahal, E-Purchasing sebagaimana berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

"Jika tidak ada titik terang dalam waktu dekat kasus ini, kami DPD KNPI Provinsi Riau akan segera menyurati Asisten Pengawas Kejati Riau," tukas Larshen Yunus yang saat sedang gencar - gencarnya, menjadi Pelopor pemberantasan korupsi di Riau ini menjelaskan.

Informasi terangkum, dari sebanyak 9 orang saksi yang dilakukan pemeriksaan dalam perkara dugaan mark up anggaran kegiatan pengadaan bandwidth pada Diskominfo 2019 lalu, dikabarkan ada salah satu pemilik penyedia Internet terbesar di Kota Dumai juga ikut terperiksa.

Terakhir, DPD KNPI Provinsi Riau tak lupa menyampaikan apresiasinya, bahwa dengan cara mengingatkan dari pihaknya, kini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai yang baru sudah mengetahui, bahwa masih ada Pekerjaan Rumah (PR) yang harus di selesaikannya.

"Hormat kami buat Kakanda Kajari yang baru. Infonya beliau itu punya sikap jujur dan tegak lurus, masyarakat menunggu aksi dari Kajari Dumai yang baru itu. Karena perkara ini terjadi jauh sebelum beliau menjabat di Kota Dumai," tutur Yunus, sapaan akrab Ketua KNPI Provinsi Riau.

Saat dikonfirmasi sebelumya, Kepala Kejari Dumai melalui Kasi Intel Abu Nawas, Jumat (28/7/2023), terkait lanjutan proses dan perkembangan kasus dugaan Mark Up penggadaan Bandwidth tahun 2019 lalu di Diskominfo, belum dapat diminta keterangan.

Sebelumnya awak media saat menghubungi Kasi Pidsus Kejari Dumai Herlina Samosir menyampaikan terkait konfirmasi ke bagian pusat layanan informasi.

"Silakan datang saja pak ke PTSP, karena sudah ada petugas layanan informasi yakni Pak Kastel (humas)," ucap Kasi Pidsus Kejari Dumai beberapa waktu lalu. (*)

 


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pengacara Kondang Kamarudin Simanjuntak Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT dan SKGR

Penadah Kayu Ilegal Bebas Leluasa Memperjualbelikan Hasil Kejahatannya Di Kota Dumai

DItemukan Ribuan Tengkorak Manusia yang tersusun di Gudang Al- Zaytun, Adalah Berita Bohong

Anggota KKB Bacok Ibu Rumah Tangga di Kampung Yulukoma Kabupaten Puncak

Mayat Tanpa Kepala Ditemukan Dikebun PT PAL Inhu

Sidang Perdana Dugaan Kasus Suap Djoko Tjandra Cs

Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota

Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliaran Rupiah, Mantan Teller Bank BRI Berhasil Dibekuk Polisi

Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi

Diancam Oknum Pinjaman Online, Warga Perum Taman Lestari Sukabumi Lapor Polisi

Fap Tekal Resmi Daftarkan Aksi di Polres Dumai, Desak Pengusutan Dugaan Kelalaian PT KPI RU II

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1019 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 739 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved