• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Sikap Kritis KNPI Riau Membuahkan Hasil,

Dugaan Korupsi Bandwidth Diskominfo Ditanggapi Kajari Dumai, Larshen Yunus: Kok, Ada yang Kebakaran Jenggot?

PantauNews

Ahad, 30 Juli 2023 16:47:34 WIB
Cetak
Larshen Yunus, Ketua KNPI Riau

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Satu persatu mulai bermunculan pihak-pihak 'dibawah ketiak' maupun para kelompok yang dikenal dengan istilah 'tukang angkat telor'.

Terhadap misteri dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Perkara Mark Up Penggadaan Bandwidth di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Dumai Tahun Anggaran (TA) 2019 lalu, yang masih jalan ditempat, katanya dalam proses hukum pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai.

Setelah sebelumnya masih kategori 2X24 Jam ditanggapi oleh Pimpinan Induk Organisasi Kepemudaan terbesar dan tertua di negeri ini, ternyata membuat semua kalangan kebakaran jenggot.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Sikap cerdas, tegas dan taktis dari seorang Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau Larshen Yunus justru berdampak positif, satu persatu para 'Kelompok Angkat Telor' yang mengklaim dirinya sahabat para Jaksa, kini mulai kelihatan.

Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau itu juga menegaskan, bahwa DPD II KNPI Kota Dumai dibawah komandonya tidak pernah diajari punya sikap menjilat, angkat telor, apalagi asal bunyi (asbun). Terhadap pihak-pihak yang mengaku dari KNPI, yang mengklaim sebagai Pengurus KNPI Kota Dumai maka itu diluar dari tanggung jawab DPD I KNPI Provinsi Riau yang sesungguhnya. Larshen Yunus memastikan, bahwa mereka itu adalah 'Kelompok Haram' yang ingin cari panggung.

Saat dimintai tanggapannya, Alumni Sekolah Vokasi Mediator dari PMI Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, pada Minggu (30/7/2023) kembali meminta sekaligus mendesak, agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai dapat menuntaskan dugaan korupsi Bandwidht di Diskominfo Dumai.

"Polanya unik, kok kasus yang sudah sekian lama belum juga terungkap. Padahal, ada pernyataan Kasi Intel Kejari Dumai menyatakan, bahwa kasus dugaan Mark Up tahun 2019 lalu masih dalam proses. Tolong pertanyakan, apakah kasus tersebut sudah dalam proses penyelidikan atau penyidikan," ucap Larshen Yunus.

Selanjutnya, Ketua dari induk organisasi kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Indonesia Provinsi Riau ini juga menegaskan, bahwa jika kasus  tersebut dalam proses penyelidikan, artinya pihak Kejari Dumai masih mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.

Sedangkan jika sudah dalam proses penyidikan, sebut pria berbadan tinggi tegap ini memaparkan bahwa, pihak Kejari Dumai sudah mengumpulkan bukti yang terang tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya pada kasus dugaan korupsi Bandwidht tersebut.

"Kasus ini sudah terlalu lama terungkap pihak Kejari Dumai, jangan ada stigma ditengah masyarakat, kasus ini adanya dugaan disengaja 'di Petieskan'," tegas Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau.

Diketahui, bahwa pihak Kejari Dumai saat itu telah melakukan pemeriksaan sebanyak 9 orang dalam perkara dugaan Mark Up anggaran kegiatan pengadaan Bandwidth pada Diskominfo Dumai.

Selanjutnya, penyidik Kejari Dumai juga telah mengusut kegiatan pengadaan Bandwidth Diskominfo Kota Dumai. Hasil dari pengusutan penyidik Kejari Dumai mengindikasikan adanya dugaan mark up pengadaan Bandwidth senilai Rp1,3 miliar.

Indikasinya, Diskominfo Kota Dumai tidak melakukan identifikasi kebutuhan pada saat akan melaksanakan pemilihan penyedia melalui tata cara Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan Elektronik Katalog atau E-Purchasing. Padahal, E-Purchasing sebagaimana berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

"Jika tidak ada titik terang dalam waktu dekat kasus ini, kami DPD KNPI Provinsi Riau akan segera menyurati Asisten Pengawas Kejati Riau," tukas Larshen Yunus yang saat sedang gencar - gencarnya, menjadi Pelopor pemberantasan korupsi di Riau ini menjelaskan.

Informasi terangkum, dari sebanyak 9 orang saksi yang dilakukan pemeriksaan dalam perkara dugaan mark up anggaran kegiatan pengadaan bandwidth pada Diskominfo 2019 lalu, dikabarkan ada salah satu pemilik penyedia Internet terbesar di Kota Dumai juga ikut terperiksa.

Terakhir, DPD KNPI Provinsi Riau tak lupa menyampaikan apresiasinya, bahwa dengan cara mengingatkan dari pihaknya, kini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai yang baru sudah mengetahui, bahwa masih ada Pekerjaan Rumah (PR) yang harus di selesaikannya.

"Hormat kami buat Kakanda Kajari yang baru. Infonya beliau itu punya sikap jujur dan tegak lurus, masyarakat menunggu aksi dari Kajari Dumai yang baru itu. Karena perkara ini terjadi jauh sebelum beliau menjabat di Kota Dumai," tutur Yunus, sapaan akrab Ketua KNPI Provinsi Riau.

Saat dikonfirmasi sebelumya, Kepala Kejari Dumai melalui Kasi Intel Abu Nawas, Jumat (28/7/2023), terkait lanjutan proses dan perkembangan kasus dugaan Mark Up penggadaan Bandwidth tahun 2019 lalu di Diskominfo, belum dapat diminta keterangan.

Sebelumnya awak media saat menghubungi Kasi Pidsus Kejari Dumai Herlina Samosir menyampaikan terkait konfirmasi ke bagian pusat layanan informasi.

"Silakan datang saja pak ke PTSP, karena sudah ada petugas layanan informasi yakni Pak Kastel (humas)," ucap Kasi Pidsus Kejari Dumai beberapa waktu lalu. (*)

 


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kasus PHK PT PAA Dumai Memanas, Kuasa Hukum Tuding Perusahaan Langgar Regulasi

Penuh Catatan Kriminal, Satu Anggota KKB Tewas Ditembak Aparat TNI-Polri

Polres Dumai Bongkar Sindikat Penyeludupan Orang yang Dikendalikan Napi

Polda Riau Kembali Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana

Penadah Kayu Ilegal Bebas Leluasa Memperjualbelikan Hasil Kejahatannya Di Kota Dumai

Kemen-LHK Periksa Pengelola Usaha Arang Sungai Sembilan Dumai

Nomor WA Camat Seberida Dicatut, Roma Doris Minta Jangan Dihiraukan, Itu Penjahat

Ternyata Penerima Kerja tidak Bisa Diminta Pertanggungjawabkan secara Perdata

Polda Riau Musnahkan 80,24 Kg Sabu dan 68.636 Ekstasi

Pelaku 'Pembobol Dana Umat' ini Resmi Ditahan, Berikut Ungkapan Kajari Dumai

Eks Bendahara Amil Zakat Dumai Ditahan Diduga Korupsi 1,4 M

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 332 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 204 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1297 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 561 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved