• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Sikap Kritis KNPI Riau Membuahkan Hasil,

Dugaan Korupsi Bandwidth Diskominfo Ditanggapi Kajari Dumai, Larshen Yunus: Kok, Ada yang Kebakaran Jenggot?

PantauNews

Ahad, 30 Juli 2023 16:47:34 WIB
Cetak
Larshen Yunus, Ketua KNPI Riau

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Satu persatu mulai bermunculan pihak-pihak 'dibawah ketiak' maupun para kelompok yang dikenal dengan istilah 'tukang angkat telor'.

Terhadap misteri dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Perkara Mark Up Penggadaan Bandwidth di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Dumai Tahun Anggaran (TA) 2019 lalu, yang masih jalan ditempat, katanya dalam proses hukum pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai.

Setelah sebelumnya masih kategori 2X24 Jam ditanggapi oleh Pimpinan Induk Organisasi Kepemudaan terbesar dan tertua di negeri ini, ternyata membuat semua kalangan kebakaran jenggot.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Sikap cerdas, tegas dan taktis dari seorang Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau Larshen Yunus justru berdampak positif, satu persatu para 'Kelompok Angkat Telor' yang mengklaim dirinya sahabat para Jaksa, kini mulai kelihatan.

Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau itu juga menegaskan, bahwa DPD II KNPI Kota Dumai dibawah komandonya tidak pernah diajari punya sikap menjilat, angkat telor, apalagi asal bunyi (asbun). Terhadap pihak-pihak yang mengaku dari KNPI, yang mengklaim sebagai Pengurus KNPI Kota Dumai maka itu diluar dari tanggung jawab DPD I KNPI Provinsi Riau yang sesungguhnya. Larshen Yunus memastikan, bahwa mereka itu adalah 'Kelompok Haram' yang ingin cari panggung.

Saat dimintai tanggapannya, Alumni Sekolah Vokasi Mediator dari PMI Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, pada Minggu (30/7/2023) kembali meminta sekaligus mendesak, agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai dapat menuntaskan dugaan korupsi Bandwidht di Diskominfo Dumai.

"Polanya unik, kok kasus yang sudah sekian lama belum juga terungkap. Padahal, ada pernyataan Kasi Intel Kejari Dumai menyatakan, bahwa kasus dugaan Mark Up tahun 2019 lalu masih dalam proses. Tolong pertanyakan, apakah kasus tersebut sudah dalam proses penyelidikan atau penyidikan," ucap Larshen Yunus.

Selanjutnya, Ketua dari induk organisasi kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Indonesia Provinsi Riau ini juga menegaskan, bahwa jika kasus  tersebut dalam proses penyelidikan, artinya pihak Kejari Dumai masih mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.

Sedangkan jika sudah dalam proses penyidikan, sebut pria berbadan tinggi tegap ini memaparkan bahwa, pihak Kejari Dumai sudah mengumpulkan bukti yang terang tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya pada kasus dugaan korupsi Bandwidht tersebut.

"Kasus ini sudah terlalu lama terungkap pihak Kejari Dumai, jangan ada stigma ditengah masyarakat, kasus ini adanya dugaan disengaja 'di Petieskan'," tegas Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau.

Diketahui, bahwa pihak Kejari Dumai saat itu telah melakukan pemeriksaan sebanyak 9 orang dalam perkara dugaan Mark Up anggaran kegiatan pengadaan Bandwidth pada Diskominfo Dumai.

Selanjutnya, penyidik Kejari Dumai juga telah mengusut kegiatan pengadaan Bandwidth Diskominfo Kota Dumai. Hasil dari pengusutan penyidik Kejari Dumai mengindikasikan adanya dugaan mark up pengadaan Bandwidth senilai Rp1,3 miliar.

Indikasinya, Diskominfo Kota Dumai tidak melakukan identifikasi kebutuhan pada saat akan melaksanakan pemilihan penyedia melalui tata cara Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan Elektronik Katalog atau E-Purchasing. Padahal, E-Purchasing sebagaimana berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

"Jika tidak ada titik terang dalam waktu dekat kasus ini, kami DPD KNPI Provinsi Riau akan segera menyurati Asisten Pengawas Kejati Riau," tukas Larshen Yunus yang saat sedang gencar - gencarnya, menjadi Pelopor pemberantasan korupsi di Riau ini menjelaskan.

Informasi terangkum, dari sebanyak 9 orang saksi yang dilakukan pemeriksaan dalam perkara dugaan mark up anggaran kegiatan pengadaan bandwidth pada Diskominfo 2019 lalu, dikabarkan ada salah satu pemilik penyedia Internet terbesar di Kota Dumai juga ikut terperiksa.

Terakhir, DPD KNPI Provinsi Riau tak lupa menyampaikan apresiasinya, bahwa dengan cara mengingatkan dari pihaknya, kini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai yang baru sudah mengetahui, bahwa masih ada Pekerjaan Rumah (PR) yang harus di selesaikannya.

"Hormat kami buat Kakanda Kajari yang baru. Infonya beliau itu punya sikap jujur dan tegak lurus, masyarakat menunggu aksi dari Kajari Dumai yang baru itu. Karena perkara ini terjadi jauh sebelum beliau menjabat di Kota Dumai," tutur Yunus, sapaan akrab Ketua KNPI Provinsi Riau.

Saat dikonfirmasi sebelumya, Kepala Kejari Dumai melalui Kasi Intel Abu Nawas, Jumat (28/7/2023), terkait lanjutan proses dan perkembangan kasus dugaan Mark Up penggadaan Bandwidth tahun 2019 lalu di Diskominfo, belum dapat diminta keterangan.

Sebelumnya awak media saat menghubungi Kasi Pidsus Kejari Dumai Herlina Samosir menyampaikan terkait konfirmasi ke bagian pusat layanan informasi.

"Silakan datang saja pak ke PTSP, karena sudah ada petugas layanan informasi yakni Pak Kastel (humas)," ucap Kasi Pidsus Kejari Dumai beberapa waktu lalu. (*)

 


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

KPK Amankan Dirut PT Dirgantara Indonesia terkait Dugaan Kasus Korupsi

Dugaan Wanprestasi/Penipuan: Dua Pekerja Melaporkan Pemilik Bangunan ke Polisi,Upah buruh/tukang 13 pekerja tak kunjung Di bayar

Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Pengedar Sabu dan Daun Ganja Di Desa Kesumbo Ampai

Usai Membunuh Perempuan Subang, Pelaku Bawa Barang Berharga Milik Korban

Sadis! Seorang Ibu Meninggal Dunia Akibat Dijambret di Depan Stadion Utama Riau

Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi

Dipolisikan Fredy Kusnadi, Dino Patti Djalal: Dalang Sindikat Mulai Panik

Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah Di Kuansing

Damai Tak Hapus Pidana! Kasus Laka Kerja PT Ivomas Resmi Dilaporkan ke Polisi

Unit Reskrim Polsek Bangko Amankan Pelaku Curat

Bandar Sabu di Inhu, Brem Tambunan Dibekuk Bersama 3 Wanita Kaki Tangannya

Tiga Pria Ini Diamankan Di Polsek Kuntodarussalam, Simak Kasusnya

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved