• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Ketua INPEST Kota Dumai Ingatkan Modus Penipuan Baru, Iming-Iming Mahar Pernikahan dengan WNA China

PantauNews

Rabu, 08 Januari 2025 18:15:19 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI  – Ketua INPEST Kota Dumai, Bastian Jambak, mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat mengenai modus baru yang digunakan sindikat perdagangan orang. 

Dengan iming-iming uang mahar besar dan pernikahan dengan Warga Negara Asing (WNA) asal China, korban dijanjikan kehidupan layak di luar negeri. Namun, kenyataannya banyak yang berakhir dieksploitasi, baik secara fisik maupun psikologis, kata bastian saat dijumpai di kantornya Jalan Sudirman Gang Karya 4 Dumai pada Rabu 8 Januari 2025. 

Dalam keterangannya, Bastian Jambak mengungkapkan bahwa modus ini telah memakan korban dari berbagai daerah, terutama perempuan dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran seperti ini. Jangan mudah tergiur janji manis yang berujung pada penderitaan,” tegasnya.


Kompol Riza Sativa SIK MIK, Kanit 5 Renakta Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa sindikat ini beroperasi dengan memanfaatkan media sosial, seperti aplikasi WeChat, untuk memperkenalkan korban kepada WNA China. Korban dijanjikan mahar hingga Rp20 juta dan kehidupan yang lebih baik. Namun, setelah tiba di luar negeri, mereka kerap menjadi korban eksploitasi atau dipaksa bekerja di bawah kondisi tidak manusiawi. 

Salah satu korban, seorang gadis berusia 16 tahun yang menggunakan nama samaran "Bunga," mengaku awalnya tergiur dengan janji uang mahar Rp20 juta. “Awalnya saya dijanjikan hidup layak, tetapi ternyata semua itu bohong,” ungkapnya. 

Penggerebekan di Jakarta Selatan 

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penampungan wanita di Pejaten, Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan dua korban dan tiga tersangka yang terlibat dalam jaringan ini. 

Ipda Dinanti Putri Dewa, S.Tr.K, Panit 1 Unit Renakta Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa korban bahkan diberikan identitas palsu agar terlihat lebih dewasa. “Kami menemukan bukti pengurusan dokumen palsu, termasuk paspor dan visa, yang dibiayai hingga Rp30 juta,” ujarnya. 

Langkah Hukum 

Tersangka yang ditangkap kini dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda minimal Rp120 juta. 

Himbauan kepada Masyarakat 

Polisi dan INPEST meminta masyarakat, khususnya para orang tua, untuk waspada terhadap tawaran perjodohan dengan WNA yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. “Laporkan kepada pihak berwenang jika menemukan tawaran mencurigakan ini,” tegas Kompol Riza. 

Modus yang dikenal dengan istilah "mail-order bride" atau pengantin pesanan ini merupakan fenomena baru di Indonesia dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat dinilai sangat penting untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban.


Sumber : Pantaunews /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sengketa Lahan Ratusan Hektar Antara Poktan TDB dan PT KPC Bergulir ke Mahkamah Agung

Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Amankan Dua Pelaku Judi Mesin Burung Merak

Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polres Dumai , Beberapa Barang Bukti Turut Diamankan

11 Kapolres di Riau Dilantik, Berikut Nama Namanya !!

Polresta Pekanbaru Tangkap Otak Pelaku Teror dan Pelemparan Kepala Anjing

Kapolres Dumai Pimpin Operasi Pekat, Ratusan Miras Disita Amankan Pengguna Narkoba

Anak Dibawah Umur Diperkosa Bujang Hingga Hamil 4 Bulan

SF Hariyanto: Tak Ada yang Perlu Ditakuti, Penggeledahan KPK Bagian dari Penegakan Hukum

Tidak Miliki Ijazah Pasca Tamat 2017 Silam, Kapolres Bantu Masyarakat Kurang Mampu

Sebagai Mitra Strategis, Kapolres Dumai Minta Dukungan Rekan Rekan Media

Sat Narkoba Polres Dumai Bekuk 4 Tersangka Pengedar Sabu

Skandal PT KPI RU II Dumai: Dugaan Rekayasa Fitnah Rp 2,3 Miliar Masuki Babak Baru

Terkini +INDEKS

Jum'at Curhat Kapolsek Sabak'auh Jalin Silaturahmi bersma Awak media dan Masyarakat

31 Juli 2026
Reses di Kelurahan Ratu Sima, dr. H. Sunaryo Serap Aspirasi Warga
30 Juli 2026
Peroses Hukum Persoalan PT.KIMI dan Kapal KM.Gading 2.di perairan Industri Tanjung Buton 4 nyawa melayang , Sampai Saat ini Belum Ada Kejelasan
30 Juli 2026
FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur
29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 342 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 314 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 248 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 361 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 399 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved