Raffi Ahmad Bantah Tuduhan Pencucian Uang, Hotman Paris Siapkan Tantangan Seru!
PANTAUNEWS.CO.ID, JAKARTA - Selebriti Raffi Ahmad mengklarifikasi tuduhan pencucian uang yang diajukan oleh Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna. Pengacara ternama Hotman Paris juga menantang NCW untuk membuktikan tuduhan tersebut, sambil mengumumkan bahwa jika ada bukti, dia akan mendukung NCW menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Demi generasi muda, saya menegaskan bahwa saya tidak pernah terlibat dalam pencucian uang. Saya menyerukan agar berita yang menyesatkan dan merugikan seperti ini dihentikan. Yang penting, kita semua harus semangat untuk kemajuan," ungkap Raffi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/2/2024).
Raffi menegaskan bahwa dia tidak ingin menciptakan konflik dan akan terus fokus pada pekerjaannya untuk membangun Indonesia yang lebih baik.
"Saya dengan tegas menolak tuduhan tersebut. Saya telah bekerja dengan baik dan halal sejak usia 13 tahun, dan saya juga memiliki bisnis Rans yang telah berjalan selama 6 tahun dengan pembukuan yang rapi dan transparan," jelasnya.
"Kejadian semacam ini tidak akan menghentikan semangat saya. Saya akan terus berjuang untuk membangun negeri ini dan memberikan dampak positif kepada banyak orang," tambahnya.
Hotman, yang memberikan dukungan kepada Raffi, menantang NCW untuk menyampaikan bukti-bukti tuduhan mereka, memberikan waktu satu minggu untuk membuktikan klaim mereka.
"Kami siap menghadapi mereka jika ada bukti. Saya sangat kecewa dengan tuduhan yang dilontarkan NCW. Satu transaksi saja bisa cukup untuk membuktikan. Jika ada 10 transaksi yang bisa dibuktikan, saya akan meminta NCW untuk memimpin KPK," tegas Hotman.
Sebelumnya, Ketua NCW Hanifa Sutrisna mengklaim bahwa Raffi memiliki puluhan rekening yang digunakan untuk menerima dana dari tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh terduga koruptor dan terdakwa.
"Kami meminta KPK RI, Jaksa Agung, dan Bareskrim Polri untuk menyelidiki aliran dana ke rekening Raffi Ahmad," kata Hanifa beberapa waktu lalu.
Hotman menegaskan bahwa dia tidak akan lagi menanggapi tuduhan tanpa bukti. Dia menyatakan bahwa orang yang semakin banyak berbicara tanpa bukti tidak hanya akan mendapat ganjaran dari segi hukum, tetapi juga akan dicibir oleh masyarakat.
"Jika ada bukti, seharusnya mereka melaporkannya ke KPK atau instansi yang berwenang. Kita tidak boleh membiarkan jumlah fitnah di Indonesia terus meningkat. Kita harus berhati-hati dalam menyampaikan tuduhan tanpa bukti," tegas Hotman.(*)


Berita Lainnya
Peduli Korban Banjir, Polres Rokan Hulu Berikan Bantuan Kemanusiaan
Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Tersangka Curat
Untuk Proses Penyidikan, KPK: Wako Dumai Resmi Ditahan Hingga 6 Desember Mendatang
Polres Bukittinggi Berhasil Ungkap Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa: Selamatkan 414.000 jiwa
Polsek Dumai Timur Bekuk Dua Tersangka Pelaku Penggelapan Ranmor
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Di Siak
Tindakan Cabul Seorang Ayah ke anak Tiri, Pelaku Diamankan Polisi
Dr Huda: PT RDP dan PT PHR Dapat Dikenakan Sebagai Penadah
Polda Riau Diminta Segera Tuntaskan Penyelidikan Kasus Perampasan Dump Truck Milik Ernawati
Dugaan Korupsi Bandwidth Diskominfo Ditanggapi Kajari Dumai, Larshen Yunus: Kok, Ada yang Kebakaran Jenggot?
Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Pelaku Pembawa Narkoba