Rampas HP di Tengah Jalan, 2 Remaja di Bukit Kapur Terancam 7 Tahun Penjara
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – 2 (dua) pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Ratu Sima Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan yakni IS Alias IB (16) dan ABS Alias AD (17) warga Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur, Selasa (04/10/2022) lalu ditangkap.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat, S.H, S.I.K, kejadian bermula pada Selasa (04/10/2022) lalu sekira pukul 17.15 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Ratu Sima Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan.
"Dimana pada saat korban sedang melintasi tempat kejadian perkara menggunakan sepeda motor, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo V20 warna Biru Ungu milik korban diletakkan disaku depan sepeda motor. Kemudian dirampas oleh 2 (dua) orang laki-laki yang menggunakan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Hitam dan langsung berusaha melarikan diri kearah Jalan Raya Bukit Timah," jelas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kompol Asep Rahmat, S.H, S.I.K, Minggu (09/10/2022).
Melihat kedua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berusaha melarikan diri kearah Jalan Raya Bukit Timah, lanjut Kapolsek Dumai Barat, korbanpun mengejar kedua pelaku hingga Jalan Raya Bukit Timah KM 7. Dimana kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya, dan dengan dibantu oleh warga sekitar kedua pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Dumai Barat. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah).
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” pungkas Kapolsek Dumai Barat. (rls)


Berita Lainnya
Rutan Dumai Jalin Kerjasama dengan POSBAKUMADIN Kota Dumai
Sejumlah Barang Bukti Illegal Logging Diamankan Satreskrim Polres Dumai
Kades Kepenuhan Raya BHDS Akhirnya Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Rohul
Terkuak! Dugaan Perambahan Mangrove Dilaporkan, DPRD Dumai Diminta Turun Tangan
Datang dari NAD ke Inhu, Iir Jadi Pengedar Sabu
Sidang Andi Setiawan vs PT Pertamina dan PT KPI RU II, Legal PT KPI RU II Tak Bisa Ikuti Sidang
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
Polisi Akan Tindak Tegas Pengendara Lalai di Tol Pekanbaru-Dumai
Operasi Rutin Kegiatan di Seputar Gerbang Tol Permai, Polsek Bukit Kapur Amankan 11 Remaja Balapan Liar
Penjual Video Porno Di Gulung Polisi Dumai, Dominan Film Anak Dibawah Umur
Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Bekuk Tersangka Pengedar Sabu
Janda Cantik Asal Aceh Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri