Rampas HP di Tengah Jalan, 2 Remaja di Bukit Kapur Terancam 7 Tahun Penjara
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – 2 (dua) pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Ratu Sima Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan yakni IS Alias IB (16) dan ABS Alias AD (17) warga Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur, Selasa (04/10/2022) lalu ditangkap.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat, S.H, S.I.K, kejadian bermula pada Selasa (04/10/2022) lalu sekira pukul 17.15 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Ratu Sima Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan.
"Dimana pada saat korban sedang melintasi tempat kejadian perkara menggunakan sepeda motor, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo V20 warna Biru Ungu milik korban diletakkan disaku depan sepeda motor. Kemudian dirampas oleh 2 (dua) orang laki-laki yang menggunakan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Hitam dan langsung berusaha melarikan diri kearah Jalan Raya Bukit Timah," jelas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kompol Asep Rahmat, S.H, S.I.K, Minggu (09/10/2022).
Melihat kedua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berusaha melarikan diri kearah Jalan Raya Bukit Timah, lanjut Kapolsek Dumai Barat, korbanpun mengejar kedua pelaku hingga Jalan Raya Bukit Timah KM 7. Dimana kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya, dan dengan dibantu oleh warga sekitar kedua pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Dumai Barat. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah).
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” pungkas Kapolsek Dumai Barat. (rls)


Berita Lainnya
Kapolres Rohil Pimpin Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan, Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke- 79
Tim Polda Riau Gulung 7 Pelaku dan Amankan 87 Kg Sabu
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Warga Lubuk Gaung Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rimba Melintang Polres Rohil Panen Jagung Serentak Kuartal lll
Polda Riau Bongkar Sindikat Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai
Polsek Sungai Sembilan Amankan Pelaku Pencurian Buah Sawit di Kelurahan Sungai Geniot
87 Unit Ranmor Diamankan Polres Dumai
Tindak Lanjuti Atensi Kapolri, Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk 2 Tersangka
Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Detik-Detik Mencekam Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan
Coba Rampas Senjata, Tiga Anggota KKSB Dilumpuhkan TNI-Polri