Dibantu Satpol PP Kota Dumai Gerebek Mesin Jekpot
Camat Bukit Kapur Tanggapi Keresahan Warga Gurun Panjang
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Tak lama berselang di Kelurahan Bukit Nenas, mesin jenis tembak ikan dan burung juga digerebek di Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur. Oleh laporan masyarakat, pihak Kecamatan Bukit Kapur bersama personil Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai mendatangi lokasi yang diduga kuat tempat perjudian mesin jenis tembak ikan atau burung, Rabu sore (13/10/21) sekitar Pukul 15.00 WIB.
Informasi terangkum dari saksi mata yang menyaksikan inisial AH, bahwa ini merupakan laporan masyarakat se-Kelurahan Gurun Panjang terkait dengan menjamurnya Gelanggang Permainan (Gelper).
“Informasinya begitu, Forum RT se-Kelurahan Gurun Panjang komplain dan mengajukan surat penolakan melalui Lurah dan juga ditembuskan ke Kantor Kecamatan Bukit Kapur,” ungkap saksi mata yang enggan namanya disebutkan.
Pantauan dilapangan, kata saksi menyebutkan bahwa operasi ini dipimpin langsung Camat Bukit Kapur Agus Gunawan beserta Lurah Gurun Panjang Maskot. Tampak operasi ini dibantu oleh tim personil Satpol PP Kota Dumai, mengangkut satu mesin judi tembak ikan atau burung.
Ketika dikonfirmasi Camat Bukit Kapur Agus Gunawan terkait penangkapan mesin judi tembak ikan atau burung, belum dapat dihubungi dan juga Plt Kasatpol PP Kota Dumai Yuda Pratama.
Ketika berita diterbitkan, awak media belum mendapat keterangan resmi baik dari Camat Bukit Kapur maupun Kasatpol PP Kota Dumai terkait operasi penangkapan mesin tembak ikan atau burung yang diduga sudah berlangsung lama, Rabu malam (13/10/21).


Berita Lainnya
Tragis, Pelaku Pembunuhan di Inhu Tebas Leher Korban Hingga Putus
Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Amankan 4 Tersangka Pelaku Judi Mesin Ketangkasan
Warga Bagan Besar Diancam Pidana Kurungan Minimal 6 Tahun, Kantongi Sabu 124 Gram
Apakah Media online dan Cetak Bisa di Tuntut Atas Pencemaran nama Baik dan Berita Bohong ?
Korban Binary Option Ramai Ditelegram, Korban Ancam Bunuh Afiliator
Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan Yang Rugikan Pengusaha Sembako Senilai Rp3,7 M
Polres Dumai Bekuk 4 Pelaku Pungli yang Viral di Medsos
Berhasil Tangani 4 Kasus Besar dengan 6 Tersangka, Kapolres Dumai: Terus Lakukan Pengembangan
Lampaui Target Operasi Antik Lancang Kuning 2021, Polda Riau Amankan 463 Pelaku
Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Pil Ekstasi
Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Warga Tanjung Penyembal Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Dumai
Diduga Buang Limbah Berbahaya, PT EcoOils Didesak Bertanggung Jawab