Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Diduga Pengedar Sabu

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk seorang pengedar Narkotika jenis Sabu, Selasa (12/01/2021) malam.
Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika yang diamankan aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut ialah MKA alias DE (44) warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.
MKA Alias DE (44) turut diamankan bersama sejumlah barang bukti (BB) yakni 2 (dua) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 76,45 (tujuh puluh enam koma empat puluh lima) gram, 1 (satu) unit handphone merk Redmi warna merah, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna hitam, 1 (satu) buah kotak Handphone merk Realme 7i warna kuning dan 1 (satu) lembar plastik asoi warna hitam.
Pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa seorang warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai serta menyediakan Narkotika jenis Sabu dan kerap melakukan transaksi di kediamannya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MKA alias DE (44) serta melakukan penggeledahan di kediaman tersangka. Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti (BB) telah dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Yoyok Iswandi, SH membenarkan penangkapan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
"Tersangka yang berperan sebagai pengedar Narkotika bukan tanaman jenis Sabu beserta seluruh barang bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 4 (empat) tahun dan maksimal selama 12 (Dua Belas) Tahun," jelas Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Yoyok Iswandi, SH. (rls)
Berita Lainnya
Korupsi Menghantui, Ini Ide Gila Rusmin untuk BUMN
Polsek Mauk Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
Posting Video 'Pemuda Aceh Sebut Jokowi PKI', IRT di Kepri Ditangkap
SPN Dumai dan PT IBP Bersitegang Soal Plang Serikat: Kebebasan Berserikat Diuji
Polres Dumai Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 35 Paket Shabu dan Daun Ganja
Bejat! Pria di Asahan Tega Cabuli Anak Tiri, Korban Diimingi Motor
DPP Pro JARWO Minta APH Turun Tangan, Larshen Yunus:Kami juga Mencium Aroma Tindak Pidana Pencucian Uang
Penebangan Hutan Tanpa Izin, Tindakan Perusakan Lingkungan Mengancam Kehidupan
Polsek Rupat Komitmen Berantas Pelaku Kejahatan Narkotika
Azis Syamsuddin Berdalih Isoman, Ternyata Negatif Saat Dijemput KPK
Peduli Korban Banjir, Polres Rokan Hulu Berikan Bantuan Kemanusiaan
AKBP Henky Poerwanto Jadi Kapolres Kuansing Gantikan M. Musthofa