Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Diduga Pengedar Sabu
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk seorang pengedar Narkotika jenis Sabu, Selasa (12/01/2021) malam.
Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika yang diamankan aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut ialah MKA alias DE (44) warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.
MKA Alias DE (44) turut diamankan bersama sejumlah barang bukti (BB) yakni 2 (dua) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 76,45 (tujuh puluh enam koma empat puluh lima) gram, 1 (satu) unit handphone merk Redmi warna merah, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna hitam, 1 (satu) buah kotak Handphone merk Realme 7i warna kuning dan 1 (satu) lembar plastik asoi warna hitam.
Pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa seorang warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai serta menyediakan Narkotika jenis Sabu dan kerap melakukan transaksi di kediamannya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MKA alias DE (44) serta melakukan penggeledahan di kediaman tersangka. Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti (BB) telah dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Yoyok Iswandi, SH membenarkan penangkapan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
"Tersangka yang berperan sebagai pengedar Narkotika bukan tanaman jenis Sabu beserta seluruh barang bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 4 (empat) tahun dan maksimal selama 12 (Dua Belas) Tahun," jelas Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Yoyok Iswandi, SH. (rls)


Berita Lainnya
Polres Dumai Kembali Tangkap Seorang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu
Meminimalisir Korupsi Di Pemkab Rohil, Ini Yang Dilakukan Bupati Afrizal Sintong
Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu
Rambo, Bandar Sabu Asal Labusel Sumut Dibekuk di Inhu Riau
Erwin Sitompul Soroti Wajib Plat BM dan Pemotongan TPP Guru 50%,Desak Presiden Prabowo Copot Jabatan Gubernur Riau.
Polres Dumai Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Orang Di Amankan
Berhasil Tangani 4 Kasus Besar dengan 6 Tersangka, Kapolres Dumai: Terus Lakukan Pengembangan
Usai Membunuh Perempuan Subang, Pelaku Bawa Barang Berharga Milik Korban
Penindakan BALEPRESSED Oleh BEA Cukai Dumai, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
22 Kg Sabu Dan 10 Ribu Butir Ekstasi Dimusnahkan BNNP Riau
PT KPI RU II Dumai Kembali Bikin Panik Warga, Flare Besar Disertai Asap Pekat Gegerkan Warga
Raup Rp 21 M, Begini Cara Fani Sukma Menipu Ribuan Orang