Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Diduga Pengedar Sabu
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk seorang pengedar Narkotika jenis Sabu, Selasa (12/01/2021) malam.
Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika yang diamankan aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut ialah MKA alias DE (44) warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.
MKA Alias DE (44) turut diamankan bersama sejumlah barang bukti (BB) yakni 2 (dua) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 76,45 (tujuh puluh enam koma empat puluh lima) gram, 1 (satu) unit handphone merk Redmi warna merah, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna hitam, 1 (satu) buah kotak Handphone merk Realme 7i warna kuning dan 1 (satu) lembar plastik asoi warna hitam.
Pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa seorang warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai serta menyediakan Narkotika jenis Sabu dan kerap melakukan transaksi di kediamannya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MKA alias DE (44) serta melakukan penggeledahan di kediaman tersangka. Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti (BB) telah dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Yoyok Iswandi, SH membenarkan penangkapan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
"Tersangka yang berperan sebagai pengedar Narkotika bukan tanaman jenis Sabu beserta seluruh barang bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 4 (empat) tahun dan maksimal selama 12 (Dua Belas) Tahun," jelas Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Yoyok Iswandi, SH. (rls)


Berita Lainnya
Riau Hadapi Sengketa Tanah Tinggi, GTRA Targetkan 12.950 Bidang Tanah Tuntas 2026
Tangan Buruh Diamputasi, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Kelalaian dan Masalah BPJS di PT Ivo Mas Tunggal
Kasus 16 Kg Sabu, Pekan Depan Kompol Imam Ziadi Zaid Diadili
Kapolri Minta Usut Tuntas Peredaran Narkoba, Polda Riau dan Polres Dumai berhasil menggulung 9 Tersangka
Azis Syamsuddin Berdalih Isoman, Ternyata Negatif Saat Dijemput KPK
Terima Silaturahmi SPPG, Kapolres Rohil Sampaikan MBG Jangan Sampai Terjadi Keracunan Makanan
FORMASI Riau Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid II Dugaan SPPD Fiktif Massal di DPRD Rohil
Sempena HUT Bhayangkara Ke 79, Polres Rohil Gelar Run Goes To Riau
PT MSSP Diduga Merampas Lahan Kelompok Tani Manunggal, Kuasa Hukum Siap Mengadukan ke Presiden
Kompol Roni Jabat Waka Polres Bengkalis
Satpolairud Polres Dumai Gagalkan Jalur Masuk Ilegal PMI dari Malaysia, 11 Orang Diamankan di Pesisir Sungai Sembilan
Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Pimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025