Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Diduga Pengedar Sabu
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk seorang pengedar Narkotika jenis Sabu, Selasa (12/01/2021) malam.
Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika yang diamankan aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut ialah MKA alias DE (44) warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.
MKA Alias DE (44) turut diamankan bersama sejumlah barang bukti (BB) yakni 2 (dua) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 76,45 (tujuh puluh enam koma empat puluh lima) gram, 1 (satu) unit handphone merk Redmi warna merah, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna hitam, 1 (satu) buah kotak Handphone merk Realme 7i warna kuning dan 1 (satu) lembar plastik asoi warna hitam.
Pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa seorang warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai serta menyediakan Narkotika jenis Sabu dan kerap melakukan transaksi di kediamannya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MKA alias DE (44) serta melakukan penggeledahan di kediaman tersangka. Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti (BB) telah dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Yoyok Iswandi, SH membenarkan penangkapan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
"Tersangka yang berperan sebagai pengedar Narkotika bukan tanaman jenis Sabu beserta seluruh barang bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 4 (empat) tahun dan maksimal selama 12 (Dua Belas) Tahun," jelas Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Yoyok Iswandi, SH. (rls)


Berita Lainnya
KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Polres Dumai Amankan 24 Remaja dan 15 Unit Ranmor
Terkait Tenaga Kerja, Hakim PHI Menangkan Gugatan LBH Hm. Fozanolo Laia
Tim Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu
Pucuk Pimpinan Rutan Dumai Resmi Beralih, Pance Daniel Serah Terimakan Jabatan
Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja
Pertemuan Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT. Lancang Kuning Sukses
Sedang Sholat Berjamaah, Imam Masjid Ditampar Orang Diduga Ganguan Jiwa
Akhirnya, Gubernur Riau Dilaporkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung
Polres Inhu Ungkap Mafia Narkoba Rutan Rengat
Riau Hadapi Sengketa Tanah Tinggi, GTRA Targetkan 12.950 Bidang Tanah Tuntas 2026
SAT BINMAS Polres Dumai Lakukan Kunjungan Dan Silaturahmi untuk Wujudnya Keamanan Dan Ketertiban