• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk Tersangka DPO Pengedar Sabu

PantauNews

Selasa, 31 Mei 2022 19:11:38 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tak butuh waktu lama bagi Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai untuk kembali berhasil membekuk Daftar Pencarian Orang (DPO) hasil pengembangan terhadap Tersangka YDS Alias YG (29) seorang Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu yang merupakan warga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat. YDS Alias YG (29) ditangkap satu hari menjelang hari pernikahannya, Kamis (26/05/2022) lalu.

Pelaku yang kembali berhasil diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah MZ Alias PJ (39) seorang Buruh yang merupakan warga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, MZ Alias PJ (39) sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) usai memperjual-belikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu terhadap Tersangka YDS Alias YG (29).

MZ Alias PJ (39) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 4 (empat) paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan Berat Kotor 3,44 (tiga koma empat puluh empat) Gram, 1 (satu) paket yang diduga berisikan Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering dengan Berat Kotor 1,20 (satu koma dua puluh) Gram, 1 (satu) unit Timbangan Digital warna Silver, 1 (satu) buah Gunting Pres, 1 (satu) blok Plastik Bening, 1 (satu) blok Kertas Rokok, 1 (satu) buah Tas Kecil warna Abu-abu, 1 (satu) unit Handphone Android merk Samsung warna Hitam, Uang Tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Vario warna Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 3283 HJ.

Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Mei 2022, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang yang merupakan warga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka YDS Alias YG (29) dikediamannya yang berada di Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat. Sebelumnya YDS Alias YG (29) mengaku mendapatkan Barang Bukti Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu miliknya dari MZ Alias PJ (39). Selanjutnya, tak butuh waktu lama bagi Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai untuk berhasil membekuk MZ Alias PJ (39), selanjutnya dilakukan penggeledahan dikediaman MZ Alias PJ (39) dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas.

Tak hanya itu, Barang Bukti Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering milik MZ Alias PJ (39) didapati dan dikendalikan oleh Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Dumai yakni AG Alias AS (30) yang sedang menjalani Masa Tahanan selama 9 (sembilan) Tahun atas kasus serupa yakni memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu pada tahun 2019 silam, dan MD Alias DD (46) yang sedang menjalani Masa Tahanan selama 10 (sepuluh) Tahun atas kasus serupa yakni memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu pada tahun 2016 silam.

Dari kedua Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Dumai yakni AG Alias AS (30) dan MD Alias DD (46) turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) unit Handphone Android merk Infinix warna Hitam dalam keadaan pecah / tidak berfungsi, 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo warna Biru Dongker milik  AG Alias AS (30) dan 1 (satu) unit Handphone Samsung warna Hitam milik MD Alias DD (46).

Selanjutnya kini Tersangka dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Selasa (31/05/2022), Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H membenarkan penangkapan seorang Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering serta pengungkapan 2 (dua) Pengendali Peredaran Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dari balik Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Dumai. Sementara hasil pemeriksaan urin tersangka MZ Alias PJ (39) Positif Metamfetamina yang menunjukkan juga sebagai Pengguna Narkotika Bukan Tanaman Shabu.

“Ketiga tersangka beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ketiganya pula akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (Empat) Tahun dan maksimal selama 15 (Lima Belas) Tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H.


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

32 Sepeda Motor Diamankan Polisi

1800 Peket Bantuan Sembako Disalurkan Polres Dumai Beserta Jajaran Polsek

Aksi Damai FAP TEKAL Berubah Jadi Audiensi Hangat Bersama Kapolres Dumai

Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Pelaku Pembawa Narkoba

Pastikan Kesiapsiagaan Operasi Lilin 2025, Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Tinjau Pos PAM Simpang Bukit Timah

DPC SPN Kota Dumai Kembali Selesaikan Perkara Pekerja, Alfien : Disnaker Dumai Awasi wajib lapor Dan registrasi Kontrak Kerja

GAMARI Rampungkan Data-data, Aktivis Yunus: Segera Kita 'Polisikan' Sekwan DPRD Riau

Rampas HP di Tengah Jalan, 2 Remaja di Bukit Kapur Terancam 7 Tahun Penjara

Rutan Dumai Awali 2026 dengan Apel Nasional Kemenimipas, Teguhkan Komitmen Profesionalisme

Polres Dumai Nyatakan Perang Terhadap Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba

RN Pelaku Curas Sadis Dibekuk Polsek Tenayan Raya

AKBP Henky Poerwanto Jadi Kapolres Kuansing Gantikan M. Musthofa

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved