• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk Tersangka DPO Pengedar Sabu

PantauNews

Selasa, 31 Mei 2022 19:11:38 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tak butuh waktu lama bagi Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai untuk kembali berhasil membekuk Daftar Pencarian Orang (DPO) hasil pengembangan terhadap Tersangka YDS Alias YG (29) seorang Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu yang merupakan warga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat. YDS Alias YG (29) ditangkap satu hari menjelang hari pernikahannya, Kamis (26/05/2022) lalu.

Pelaku yang kembali berhasil diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah MZ Alias PJ (39) seorang Buruh yang merupakan warga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, MZ Alias PJ (39) sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) usai memperjual-belikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu terhadap Tersangka YDS Alias YG (29).

MZ Alias PJ (39) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 4 (empat) paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan Berat Kotor 3,44 (tiga koma empat puluh empat) Gram, 1 (satu) paket yang diduga berisikan Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering dengan Berat Kotor 1,20 (satu koma dua puluh) Gram, 1 (satu) unit Timbangan Digital warna Silver, 1 (satu) buah Gunting Pres, 1 (satu) blok Plastik Bening, 1 (satu) blok Kertas Rokok, 1 (satu) buah Tas Kecil warna Abu-abu, 1 (satu) unit Handphone Android merk Samsung warna Hitam, Uang Tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Vario warna Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 3283 HJ.

Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Mei 2022, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang yang merupakan warga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka YDS Alias YG (29) dikediamannya yang berada di Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat. Sebelumnya YDS Alias YG (29) mengaku mendapatkan Barang Bukti Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu miliknya dari MZ Alias PJ (39). Selanjutnya, tak butuh waktu lama bagi Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai untuk berhasil membekuk MZ Alias PJ (39), selanjutnya dilakukan penggeledahan dikediaman MZ Alias PJ (39) dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas.

Tak hanya itu, Barang Bukti Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering milik MZ Alias PJ (39) didapati dan dikendalikan oleh Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Dumai yakni AG Alias AS (30) yang sedang menjalani Masa Tahanan selama 9 (sembilan) Tahun atas kasus serupa yakni memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu pada tahun 2019 silam, dan MD Alias DD (46) yang sedang menjalani Masa Tahanan selama 10 (sepuluh) Tahun atas kasus serupa yakni memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu pada tahun 2016 silam.

Dari kedua Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Dumai yakni AG Alias AS (30) dan MD Alias DD (46) turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) unit Handphone Android merk Infinix warna Hitam dalam keadaan pecah / tidak berfungsi, 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo warna Biru Dongker milik  AG Alias AS (30) dan 1 (satu) unit Handphone Samsung warna Hitam milik MD Alias DD (46).

Selanjutnya kini Tersangka dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Selasa (31/05/2022), Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H membenarkan penangkapan seorang Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering serta pengungkapan 2 (dua) Pengendali Peredaran Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dari balik Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Dumai. Sementara hasil pemeriksaan urin tersangka MZ Alias PJ (39) Positif Metamfetamina yang menunjukkan juga sebagai Pengguna Narkotika Bukan Tanaman Shabu.

“Ketiga tersangka beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ketiganya pula akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (Empat) Tahun dan maksimal selama 15 (Lima Belas) Tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H.


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polisi Temukan 19 Gram Sabu di Perumahan PT Inecda Plantations

Waspada, Modus Penipuan Mengatasnamakan Pemko Tangerang

GAMARI: Kami Segera akan Buat Laporan ke KPK Dugaan Keterlibatan Syahril Abu Bakar

Gisel Terancam Hukuman 12 tahun Penjara Akibat Kasus Video Asusila

Polres Dumai Ungkap Kasus Curas

Terima Silaturahmi SPPG, Kapolres Rohil Sampaikan MBG Jangan Sampai Terjadi Keracunan Makanan

Main Keroyokan, Dua Warga Ipuh Ditangkap Polisi

Kasus Teror Pemuda Perbaiki Jalan Di Pekanbaru Riau, Ketua KNPI Riau Buka Sayembara Berhadiah Umrah Gratis

11 Kapolres di Riau Dilantik, Berikut Nama Namanya !!

Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

KPK 'Mangkir' Prapid Jilid II di PN Pekanbaru, Hakim: Sidang Ditunda

Ayah Kandung Polisikan Anak Kandungnya, Kok Bisa?

Terkini +INDEKS

Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas

07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025
Kasus Gratifikasi Pertamina Dumai Memanas: Bukti Baru Seret Nama Pimpinan
05 September 2025
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
04 September 2025
Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi
04 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 531 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 234 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1245 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 770 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 455 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved