Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Juru Tulis Togel
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Satreskrim Polisi Resort Subulussalam berhasil mengamankan satu orang diduga praktek Judi Togel yang selama ini beroperasi di Kecamatan Penanggalan, Rabu (17/3/2021).
Bermula adanya laporan dari masyarakat tentang maraknya praktek judi togel, menanggapi laporan tersebut Polres Subulussalam berhasil menangkap seorang yang diduga bertugas sebagai juru Tulis Togel inisial NB (40) dan mengamankan sejumlah barang bukti dari Desa Penanggalan Timur, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.
Adapun Barang bukti yang diamankan dari lokasi tersebut. satu buah buku notes, satu lembar kertas ohm breng, satu lembar kertas karbon warna hitam, empat buah pulpen dan satu unit hp merek produk resmi serta ratusan uang kertas.
Dalam rilis dari pihak polres Subulussalam yang diterima awak media dijelaskan bahwa kronologi penangkapan tersangka tindak pidana judi togel, (Maisir) tersebut berawal dari laporan masyarakat penanggalan tentang adanya praktek Judi Togel pada hari Rabu tanggal 17 Maret 2021.
Dihari yang sama, sekira pukul 20.30 WIB Tim Resmob dan Reskrim polres Subulussalam langsung gerak cepat menelusuri dan menangkap NB di lokasi tempat dimana ia melakukan atau menulis judi togel di Desa Penanggalan Timur, Kota Subulussalam.
"Alhamdulillah, penyelidikan kami berhasil, barusan kami sudah tangkap pelaku judi togel, ini anggota kami masih melakukan pengembangan di lapangan," kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono.
Saat ini, tersangka NB dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres setempat.
Pelaku tindak pidana judi togel tersebut dijerat dengan pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk. (*)
Penulis: Juliadi


Berita Lainnya
Curanmor Semakin Berani, Motor Warga di Samping Rumah Lesap
Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024, Penelitian Puslitbang Polri Laksanakan Evaluasi
Tindak Lanjuti Atensi Kapolri, Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk 2 Tersangka
Togar Situmorang Ajukan Permohonan Pengalihan Penahanan Kota
Yusuf Alias Bonar Masih Diperiksa Polres Bangka
PT MSSP Diduga Merampas Lahan Kelompok Tani Manunggal, Kuasa Hukum Siap Mengadukan ke Presiden
Demisioner Gubernur Feb UIR: Jika Tak Ada Kejelasan dari Kejari Pekanbaru, Kita Akan Turun ke Jalan
Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Diduga Pengedar Sabu
Polisi Dumai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly. L. S.H, S.I.K Menyerahkan Langsung 2 Unit sepeda Motor Kepemilik
Tega Tebas Leher Istri Menggunakan Kapak Gara-gara Gadai Hp di Bantan Tengah
Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah Di Kuansing
Kapolresta Pekanbaru: Proses Terus Berlanjut, Berkas Perkara Sudah Dikirim Ke Kejaksaan