• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim

Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Juru Tulis Togel

PantauNews

Kamis, 18 Maret 2021 09:40:01 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Satreskrim Polisi Resort Subulussalam berhasil mengamankan satu orang diduga praktek Judi Togel yang selama ini beroperasi di Kecamatan Penanggalan, Rabu (17/3/2021).

Bermula adanya laporan dari masyarakat tentang maraknya praktek judi togel, menanggapi laporan tersebut Polres Subulussalam berhasil menangkap seorang yang diduga bertugas sebagai juru Tulis Togel inisial NB (40) dan mengamankan sejumlah barang bukti dari Desa Penanggalan Timur, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.

Adapun Barang bukti yang diamankan dari lokasi tersebut. satu buah buku notes, satu lembar kertas ohm breng, satu lembar kertas karbon warna hitam, empat buah pulpen dan satu unit hp merek produk resmi serta ratusan uang kertas.

Dalam rilis dari pihak polres Subulussalam yang diterima awak media dijelaskan bahwa kronologi penangkapan tersangka tindak pidana judi togel, (Maisir) tersebut berawal dari laporan masyarakat penanggalan tentang adanya praktek Judi Togel pada hari Rabu tanggal 17 Maret 2021.

Dihari yang sama, sekira pukul 20.30 WIB Tim Resmob dan Reskrim polres Subulussalam langsung gerak cepat menelusuri dan menangkap NB di lokasi tempat dimana ia melakukan atau menulis judi togel di Desa Penanggalan Timur, Kota Subulussalam.

"Alhamdulillah, penyelidikan kami berhasil, barusan kami sudah tangkap pelaku judi togel, ini anggota kami masih melakukan pengembangan di lapangan," kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono.

Saat ini, tersangka NB dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres setempat.

Pelaku tindak pidana judi togel tersebut dijerat dengan pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk. (*)

Penulis: Juliadi


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Curanmor Semakin Berani, Motor Warga di Samping Rumah Lesap

Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024, Penelitian Puslitbang Polri Laksanakan Evaluasi

Tindak Lanjuti Atensi Kapolri, Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk 2 Tersangka

Togar Situmorang Ajukan Permohonan Pengalihan Penahanan Kota

Yusuf Alias Bonar Masih Diperiksa Polres Bangka

PT MSSP Diduga Merampas Lahan Kelompok Tani Manunggal, Kuasa Hukum Siap Mengadukan ke Presiden

Demisioner Gubernur Feb UIR: Jika Tak Ada Kejelasan dari Kejari Pekanbaru, Kita Akan Turun ke Jalan

Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Diduga Pengedar Sabu

Polisi Dumai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly. L. S.H, S.I.K Menyerahkan Langsung 2 Unit sepeda Motor Kepemilik

Tega Tebas Leher Istri Menggunakan Kapak Gara-gara Gadai Hp di Bantan Tengah

Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah Di Kuansing

Kapolresta Pekanbaru: Proses Terus Berlanjut, Berkas Perkara Sudah Dikirim Ke Kejaksaan

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1024 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved