Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Juru Tulis Togel
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Satreskrim Polisi Resort Subulussalam berhasil mengamankan satu orang diduga praktek Judi Togel yang selama ini beroperasi di Kecamatan Penanggalan, Rabu (17/3/2021).
Bermula adanya laporan dari masyarakat tentang maraknya praktek judi togel, menanggapi laporan tersebut Polres Subulussalam berhasil menangkap seorang yang diduga bertugas sebagai juru Tulis Togel inisial NB (40) dan mengamankan sejumlah barang bukti dari Desa Penanggalan Timur, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.
Adapun Barang bukti yang diamankan dari lokasi tersebut. satu buah buku notes, satu lembar kertas ohm breng, satu lembar kertas karbon warna hitam, empat buah pulpen dan satu unit hp merek produk resmi serta ratusan uang kertas.
Dalam rilis dari pihak polres Subulussalam yang diterima awak media dijelaskan bahwa kronologi penangkapan tersangka tindak pidana judi togel, (Maisir) tersebut berawal dari laporan masyarakat penanggalan tentang adanya praktek Judi Togel pada hari Rabu tanggal 17 Maret 2021.
Dihari yang sama, sekira pukul 20.30 WIB Tim Resmob dan Reskrim polres Subulussalam langsung gerak cepat menelusuri dan menangkap NB di lokasi tempat dimana ia melakukan atau menulis judi togel di Desa Penanggalan Timur, Kota Subulussalam.
"Alhamdulillah, penyelidikan kami berhasil, barusan kami sudah tangkap pelaku judi togel, ini anggota kami masih melakukan pengembangan di lapangan," kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono.
Saat ini, tersangka NB dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres setempat.
Pelaku tindak pidana judi togel tersebut dijerat dengan pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk. (*)
Penulis: Juliadi


Berita Lainnya
IRT di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus OTT, Bupati Meranti M Adil Resmi Kenakan 'Seragam Orange
Rampas HP di Tengah Jalan, 2 Remaja di Bukit Kapur Terancam 7 Tahun Penjara
Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Amankan Tersangka Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Somasi Media dan Legalitas PT Agro Murni Jadi Sorotan, DPRD Didorong Turlap
Polres Dumai Bekuk 4 Pelaku Pungli yang Viral di Medsos
Perjuangan FAPTekal Dumai Berbuah Manis: Ratusan Pekerja Kontrak PT SIL Resmi Jadi Karyawan PT IBP
Amril Mukminin Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar
Kebakaran Berulang di Kilang Pertamina Dumai, DPRD Riau Minta Negara Hadir Lindungi Rakyat
Ditemukan Mayat Perempuan Dibawah Jembatan, Kaki Sampai Badan Terbungkus Karung
Sebelum Serang Polisi di Mapolres, Pelaku Unggah Status Tebas Kepala Polisi
Transaksi Bisnis PKE di Dumai: Polemik dan Legalitas Menuai Tanda Tanya