Unit Reskrim Polsek Bangko Ungkap Kasus Curas di Parit Aman
BANGKO, PANTAUNEWS— Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir.
Pelaku diketahui bernama Safrizal Indra Cahyadi alias Angah (20), warga Jl. Poros Parit Aman, yang kini telah diamankan bersama barang bukti.
Kejadian bermula pada Jumat malam, 4 Juli 2025 sekitar pukul 23.15 WIB. Korban, Rio Ardiansah, dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor, tiba-tiba dihentikan oleh pelaku yang tidak mengenakan baju dan membawa sebatang besi. Dengan nada mengancam, pelaku meminta dompet korban dan langsung mengambilnya, yang berisi uang tunai sebesar Rp1.800.000, STNK, dan KTP milik korban.
Setelah kejadian, korban segera menghubungi saksi, Roma, dan bersama-sama melapor ke Polsek Bangko. Berdasarkan laporan polisi No. LP/B/50/VII/2025, Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H., untuk melakukan penyelidikan.
Selang sehari, pada 5 Juli 2025 pukul 12.20 WIB, tim berhasil menangkap pelaku di Ram sawit milik warga di Parit Aman. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti berupa 1 buah dompet coklat, 1 batang besi, serta uang tunai sebesar Rp1.680.000 hasil kejahatan.
Langkah-langkah yang telah diambil oleh Polsek Bangko meliputi penangkapan tersangka, penyitaan barang bukti, pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, serta pelaksanaan gelar perkara. Kasus ini sedang ditindaklanjuti untuk proses hukum lebih lanjut sesuai pasal 365 KUHPidana.
Kapolres Rokan Hilir bersama jajaran menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan koordinasi yang solid dari tim Polsek Bangko dalam menangani kasus ini.(HSY).


Berita Lainnya
Rendahnya Tuntutan oleh JPU Kejari Pekanbaru Terhadap Terdakwa Atas Kepemilikan Sabu-sabu 1 Kg
Larshen Yunus: Putusan Hakim PN Pekanbaru Tak Rasional dan Ciderai Citra Polri
Tokoh Muda ini Soroti Sengketa Tanah Di Dumai, Jangan sampai masyarakat disesatkan oleh klaim sepihak
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk Tersangka DPO Pengedar Sabu
Sat Reskrim Polres Cilacap Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Judi Kowah
Diduga Terjadi Pengisian BioSolar Bersubsidi Sekitar 103 Liter di SPBU Bangko, Pihak SPBU Belum Berikan Klarifikasi
FMPH-R Desak Kajari Tuntaskan Kasus Dugaan SPPD Fiktif Dana Sosper dan Reses 45 Anggota DPRD Pekanbaru
Gencar Berantas Narkoba, Dalam Sepekan Polsek Tambusai Tangkap Dua Lagi Pemilik 1 Kg Ganja
Kapolres Rohil Pimpin Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan, Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke- 79
Sinergi Polri dan Pelajar Dumai Wujudkan Sekolah Ramah Lingkungan
Polda Riau Kembali Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Internasional
Bandar Sabu Ini Tidak Tersentuh Hukum. Ada Apa?