Unit Reskrim Polsek Bangko Ungkap Kasus Curas di Parit Aman
BANGKO, PANTAUNEWS— Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir.
Pelaku diketahui bernama Safrizal Indra Cahyadi alias Angah (20), warga Jl. Poros Parit Aman, yang kini telah diamankan bersama barang bukti.
Kejadian bermula pada Jumat malam, 4 Juli 2025 sekitar pukul 23.15 WIB. Korban, Rio Ardiansah, dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor, tiba-tiba dihentikan oleh pelaku yang tidak mengenakan baju dan membawa sebatang besi. Dengan nada mengancam, pelaku meminta dompet korban dan langsung mengambilnya, yang berisi uang tunai sebesar Rp1.800.000, STNK, dan KTP milik korban.
Setelah kejadian, korban segera menghubungi saksi, Roma, dan bersama-sama melapor ke Polsek Bangko. Berdasarkan laporan polisi No. LP/B/50/VII/2025, Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H., untuk melakukan penyelidikan.
Selang sehari, pada 5 Juli 2025 pukul 12.20 WIB, tim berhasil menangkap pelaku di Ram sawit milik warga di Parit Aman. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti berupa 1 buah dompet coklat, 1 batang besi, serta uang tunai sebesar Rp1.680.000 hasil kejahatan.
Langkah-langkah yang telah diambil oleh Polsek Bangko meliputi penangkapan tersangka, penyitaan barang bukti, pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, serta pelaksanaan gelar perkara. Kasus ini sedang ditindaklanjuti untuk proses hukum lebih lanjut sesuai pasal 365 KUHPidana.
Kapolres Rokan Hilir bersama jajaran menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan koordinasi yang solid dari tim Polsek Bangko dalam menangani kasus ini.(HSY).


Berita Lainnya
PH Terdakwa Chandra ini Akan Layangkan 'Surat Cinta' ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung
Aksi Damai Masyarakat Sintong Tuntut Perbaikan Jalan, PHR Siap Tindaklanjuti Hasil Mediasi
Lampaui Target Operasi Antik Lancang Kuning 2021, Polda Riau Amankan 463 Pelaku
Seorang Ayah Menyiksa Anak Kandungnya Usia 8th , Tindakan kejam Pelaku Dipicu Karna Korban Ikut Ibunya
Sidang Pemalsuan Surat Tanah: JPU dan PH Saling Serang Argumentasi, Duplik Dijadwalkan Besok
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Warga Lubuk Gaung Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai
Empat Tersangka Korupsi dan Tiga Orang Tersangka Pungli Diserahkan Jaksa Penyidik Kepada JPU
Tunda Bayar serta Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi, Kordum GEMMPAR Minta Copot dan Tindak Nama-nama Pejabat Ini!
Yusuf Alias Bonar Masih Diperiksa Polres Bangka
Pemilik 76.780 Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Pekanbaru
Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia
Peduli Korban Banjir, Polres Rokan Hulu Berikan Bantuan Kemanusiaan