Tolak Berhubungan Intim, Linda Tewas di Kamar Hotel Pekanbaru
Pekanbaru, PantauNews.co.id - Helfa Linda (45) meregang nyawa dibunuh teman prianya yang dikenal lewat media sosial. Jenazah wanita asal Pelalawan itu ditemukan di salah satu kamar Hotel Sepupu Satria Pekanbaru pada 14 September 2020 lalu.
"Korban dibunuh oleh pelaku ZA (45) karena menolak diajak berhubungan badan di dalam kamar hotel," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya kepada merdeka.com, Jumat (25/9/2020).
Dia menyebutkan, ZA ditangkap setelah kepolisian melakukan penyelidikan lebih dari satu pekan, usai penemuan mayat korban.
"Pelaku ditangkap di daerah Buluh Cina, Kabupaten Kampar, Rabu (23/9/2020)," jelasnya.
Nandang menerangkan, pelaku tega membunuh korban lantaran kecewa dan sakit hati, ajakannya untuk berhubungan badan ditolak korban.
"Atas penolakan itu, tersangka emosi dan menindih tubuh sembari menekan leher korban sampai tak bisa bernapas. Korban akhirnya meninggal dunia di lokasi," ujarnya.
Setelah puas, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban di kamar hotel itu. Informasinya, sebelum kejadian, korban dan tersangka diketahui sempat karaoke bersama di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru.
Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas kepolisian. Seperti baju lengan panjang warna hitam, satu helai rok warna hitam, satu helai tengtop warna hitam, sepasang high heels, sehelai seprai dan satu bungkus kondom.
"Pelaku hanya satu orang. Pelaku dalam kondisi mabuk saat melakukan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya. ****


Berita Lainnya
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curanmor
Kapolres Menghimbau Warga Taati Pedoman Pelaksanan PSBB Di Kota Dumai
Penyidik Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) Fiktif
Bupati Andi Putra, Sukarmis dan Indra Agus Mangkir di Sidang Kasus Korupsi Hotel Kuansing
Kapolres Dumai : Ciptakan situasi Kondusif Menjelang Pilkada
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan
Aktivis 98 Erwin Sitompul: Penangkapan Gubernur Riau Jadi Peringatan bagi Pemimpin yang Zalim
FAP-TEKAL Desak Investigasi Enam Kasus Kecelakaan Kerja di PT Bukara
Rayakan Hari Kemenangan, Warga Binaan Rutan Dumai Sholat Idul Fitri dan Terima Remisi
Ungkapkan Kasus Narkotika Terbesar Se-Polda Riau Tahun 2025, Kapolres Rohil Berikan Penghargaan Kepada 22 Personel
Azis Syamsuddin Berdalih Isoman, Ternyata Negatif Saat Dijemput KPK