• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Tolak Berhubungan Intim, Linda Tewas di Kamar Hotel Pekanbaru

PantauNews

Sabtu, 26 September 2020 00:50:10 WIB
Cetak

Pekanbaru, PantauNews.co.id - Helfa Linda (45) meregang nyawa dibunuh teman prianya yang dikenal lewat media sosial. Jenazah wanita asal Pelalawan itu ditemukan di salah satu kamar Hotel Sepupu Satria Pekanbaru pada 14 September 2020 lalu.

"Korban dibunuh oleh pelaku ZA (45) karena menolak diajak berhubungan badan di dalam kamar hotel," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya kepada merdeka.com, Jumat (25/9/2020).

Dia menyebutkan, ZA ditangkap setelah kepolisian melakukan penyelidikan lebih dari satu pekan, usai penemuan mayat korban.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

"Pelaku ditangkap di daerah Buluh Cina, Kabupaten Kampar, Rabu (23/9/2020)," jelasnya.

Nandang menerangkan, pelaku tega membunuh korban lantaran kecewa dan sakit hati, ajakannya untuk berhubungan badan ditolak korban.

"Atas penolakan itu, tersangka emosi dan menindih tubuh sembari menekan leher korban sampai tak bisa bernapas. Korban akhirnya meninggal dunia di lokasi," ujarnya.

Setelah puas, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban di kamar hotel itu. Informasinya, sebelum kejadian, korban dan tersangka diketahui sempat karaoke bersama di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru.

Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas kepolisian. Seperti baju lengan panjang warna hitam, satu helai rok warna hitam, satu helai tengtop warna hitam, sepasang high heels, sehelai seprai dan satu bungkus kondom.

"Pelaku hanya satu orang. Pelaku dalam kondisi mabuk saat melakukan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya. ****


Sumber : Merdeka.com /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polsek Sinaboi Laksanakan Pemasangan Plang pada Lahan Terdampak Karhutla

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

1 Orang Pelaku Penggelapan Ranmor Diamankan Polsek Dumai Barat

Ratusan Korban Investasi Bodong 'Serbu' Polres Inhu

Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Amankan Tersangka Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan

Somasi Media dan Legalitas PT Agro Murni Jadi Sorotan, DPRD Didorong Turlap

Bekuk 4 Tersangka Judi Mesin, Polres Dumai Amankan Sejumlah Alat Bukti

Korban Binary Option Ribut dI Telegram, Bukti Mereka Tak Tahu Soal Keuangan Tapi Ingin Cepat Kaya

Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota

Lagi, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi

4 Tersangka Pelaku Perjudian Permainan Tembak Ikan Ditangkap Polisi

Penyidik Periksa 3 Tersangka soal Pelolosan Impor Tekstil

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 943 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 704 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 226 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 485 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved