Hutan Senepis Semakin Hari Semakin Mengkhawitrkan,
Pemerhati Minta Pembalakan Kayu Liar ini Menjadi Atensi APH Secara Kontiniu
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Penebangan hutan secara liar (ilegal logging) semakin hari semakin mengkhawatirkan di Provinsi Riau, khususnya di Kota Dumai.
Pantauan dilapangan, kegiatan haram pembabatan hutan ini jika dibiarkan, akan menimbulkan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan lingkungan. Dugaan, para pelaku ini terkesan tanpa ada rasa takut lagi, pasca kerap terjadinya penangkapan beberapa kali dari aparat Kepolisian Resort Dumai.
Informasi terangkum, aksi pembalakan liar ini masih terjadi dikawasan Hutan Senepis, Kecamatan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan. Walaupun sempat buka tutup, dugaan aksi pembabatan hasil hutan ini tampaknya para oknum pelaku ini masih punya nyali untuk melancarkan bisnis haram tersebut.
Uniknya lagi, dugaan lokasi pembabatan hutan ini berada dikawasan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Alam (IUPHHK-HA) PT Diamond Raya Timber (PT DRT). Diketahui, IUPHHK-HA PT Diamond Raya Timber ini berada didua kawasan yakni Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai dengan luas 90.959 Ha.
Ketika dikonfirmasi perwakilan PT DRT Tauler Pasihutar, Kamis (17/11/2022), terkait dugaan adanya pembiaran oleh pihak perusahaan terkait pembalakan liar di kawasan hutan Senepis, belum dapat dimintai keterangan.
Dugaan kuat, aksi pembalakan liar di lokasi Hutan Senepis masih kerap beroperasi hingga saat ini. Sumber terpercaya menyebutkan, bahwa kegiatan ileggal logging dikawasan Hutan Senepis ini seperti 'kucing kucingan'.
Terkait dugaan pembabatan hutan di Kecamatan Sungai Sembilan, Pemerhati sosial masyarakat di Kota Dumai Mufaidnuddin meminta agar aparat penegak hukum jangan memandang sebelah mata.
Dijelaskannya, salah satu aspek yang tidak bisa lepas dari permasalahan lingkungan adalah hutan, karena hutan merupakan tempat hidup berbagai fauna dan flora. Hutan juga dikatakan sebagai paru-paru dunia.
"Tanpa hutan, mustahil keseimbangan alam akan tercapai," ucap Mufaidnuddin dengan lantang.
Lanjutnya lagi, bahwa permasalahan di dalam hutan cukup sering terjadi, salah satunya adalah pembalakan liar atau penebangan hutan secara ilegal. Hal ini pasti akan memicu berbagai masalah lainnya di masa yang akan datang.
Terakhir, Mufaidnuddin juga mengendus adanya dugaan konspirasi oleh oknum oknum tertentu yang dengan sengaja membuat 'rasa aman' bagi pelaku kejahatan lingkungan tersebut.
"Jangan ada dusta diantara kita, semoga hal ini akan terus dan terus menjadi atensi pihak penegak hukum," ketus Mufaidnuddin seraya menghimbau. (tim/red)


Berita Lainnya
Kejari Cilacap Jebloskan Dua Tersangka Baru ke Lapas
Transaksi Bisnis PKE di Dumai: Polemik dan Legalitas Menuai Tanda Tanya
Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Tersangka Pencurian Besi Milik PT SDS
Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Perumahan Green Athaya
Kembali Tebar Teror, Kelompok Teroris OPM Tembaki Polsek dan Bakar Rumah Penduduk
Camaba STAI Ar Ridho Gelombang l TA 2026-2027 Ikuti Tes Masuk TKA dan Wawancara
Inspektorat Kampar Akui Ada Bacalon Kades Tebus Temuan Hingga Rp200 Juta Lebih
Pemilik 76.780 Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Pekanbaru
Polda Riau Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pembakaran Kendaraan di Rokan Hulu
Polsek Bagan Sinembah Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor Dengan Modus Terbaru
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
Penindakan BALEPRESSED Oleh BEA Cukai Dumai, Sejumlah Barang Bukti Diamankan