Tiga Penambang Emas Ilegal Ditangkap Polres Dharmasraya
DHARMASRAYA, PANTAUNEWS.CO.ID - Tiga orang laki-laki yang tengah melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya.
Ketiga pelaku adalah N (50), E (40) dan NM (47), mereka diketahui merupakan warga Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Para pelaku ditangkap di Sungai Koto Balai Nagari Koto Padang Kecamatan Koto Baru, Kamis (8/7/2021) siang.
"Saat ditangkap, para pelaku tengah melakukan penambangan emas tanpa memiliki izin (ilegal)," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, S.Ik melalui Paur Humas Aiptu Aidil, Jumat (9/7/2021).
Untuk barang bukti yang disita kata Aiptu Aidil, yakni 1 botol kecil berisikan air raks (mercuri), sebuah mesin dompeng merk Yanly warna biru ukuran 30 PK, sebuah leher angsa, mesin NS 100 warna merah, sebuah paralon dan slang spiral, tiga lembar karpet dan sebuah engkol mesin diesel, dan satu alat dulang emas
Dirinya menerangkan, penangkapan pelaku penambangan emas ilegal ini dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Suyanto bersama anggota Satreskrim Polres Dharmasraya.
"Penangkapan berawal ketika Satreskrim Polres Dharmasraya mendapat informasi bahwa ada kegiatan ilegal mining di daerah Sungai Koto Balai Koto Padang, sehingga petugas melakuan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ujarnya.
Alhasil, setelah melakukan penyelidikan ke daerah tersebut, polisi menemukan adanya kegiatan ilegal mining dengan menggunakan mesin dompeng sehingga petugas melakukan penangkapan. (rls/Novri)


Berita Lainnya
Polda Riau Musnahkan 80,24 Kg Sabu dan 68.636 Ekstasi
Kejari Dumai Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2025: Komitmen Pelayanan Bersih dan Humanis
Rurianto Dilapor ke Polda Riau Terkait Dugaan Kebijakan Semena-Mena Terhadap 8 Karyawan
Beberapa Orang Terduga Teroris Ditangkap di Kalimantan Barat
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas dari Malaysia, Dua Tersangka Diamankan
Front Bersenjata OPM (KSB) Sandera Pesawat di Kabupaten Puncak Papua
Skandal SPPD Fiktif di Disdik Riau, Negara Terancam Rugi Rp 2,1 Miliar KPK di Minta segera ambil alih.
Usut Dugaan Korupsi di Setda Siak, Kejati Riau Dapat Kiriman Papan Bunga
Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliaran Rupiah, Mantan Teller Bank BRI Berhasil Dibekuk Polisi
Untuk Proses Penyidikan, KPK: Wako Dumai Resmi Ditahan Hingga 6 Desember Mendatang
Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Amankan Tersangka Pengedar Pil Ekstasi