Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita 5 Mobil dan 9 Sepeda serta Uang Rp16 M
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita total uang tunai Rp16 miliar, lima mobil, dan 9 sepeda dalam kasus dugaan suap pengurusan izin di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pengiriman kargo benih lobster (benur) ke luar negeri melalui PT Aero Citra Kargo (ACK).
Plh Deputi Bidang Penindakan KPK sekaligus Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Polisi Setyo Budiyanto menyatakan, penyidik telah memperoleh perkembangan signifikan atas kasus dugaan suap tersebut.
Hingga saat ini, ada total 48 orang yang telah diperiksa. Angka ini kata Setyo, terdiri atas para saksi dan tujuh tersangka. Selain itu, tutur dia, penyidik telah menggeledah tujuh lokasi beberapa waktu lalu. Selanjutnya, ada total penyitaan uang sejumlah Rp16 miliar. Angka ini kata Setyo, bertambah dari jumlah sebelumnya saat disampaikan atas penyitaan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Dari eksportir uang disita memang tidak jauh kurang lebih ada sekitar Rp16 miliar sampai dengan saat ini dan sudah dimasukkan di rekening penampungan ( KPK )," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK , Jakarta, Senin (21/12/2020).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dan telah ditahan. Satu orang pemberi suap yakni pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa (DPP) Sarjito. Berikutnya ada enam orang sebagai tersangka penerima suap.
Mereka yakni, pertama, Edhy Prabowo selaku mantan Menteri Kelautan dan Perikanan. Kedua, Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster KKP Andreau Pribadi Misata.
Ketiga, Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster KKP Safri. Keempat, pemegang PT Aero Citra Kargo (ACK) Amril Mukminin. Kelima, Ainul Faqih selaku staf Iis Rosyati Dewi (istri Edhy Prabowo). Keenam, pengurus PT ACK Siswadi.
Setyo melanjutkan, total Rp16 miliar tersebut disita pihak-pihak yang telah muncul dalam pemeriksaan. Karenanya kata dia, penyitaan uang tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan para tersangka serta ditambah lagi saat proses geledah.
"Jadi muncul angka itu. Tidak turup kemungkinan akan bertambah," katanya.
Dia membeberkan, saat penggeledahan di rumah dinas istri Edhy sekaligus anggota DPR Iis Rosita Dewi ada penyitaan dokumen yang berhubungan dengan KKP. Temuan dokumen itu, kata Setyo, masuk akal karena memang rumah itu juga rumah tersangka Edhy. Setyo menegaskan, dari penggeledahan tujuh lokasi sebelumnya juga disita 2 mobil dan 8 sepeda. Sebelumnya saat OTT ada penyitaan 3 mobil dan satu sepeda.
"Kan mobil ada 5 unit yang disita. Kemudian sepeda 9. Sepeda 8 di rumah dinas (Edhy Prabowo yang disita saat penggeledahan) dan 1 yang dibawa dari Amerika dan beberapa barang mewah yang terdiri dari jam tangan, dan tas," ucapnya. ***


Berita Lainnya
Polres Dumai Gulung 4 Pelaku Pengedar Narkotika, Maksimal Ancaman Hukuman Mati
Pelaku Penembakan Di Bukit Kapur Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polres Dumai
Bejat, Pria di Inhu Sodomi Anak Dibawah Umur
Tragedi kecelakaan kerja di PT Kilang Pertamina Internasional, FAP Tekal siap menyurati Ketua DPRD Kota Dumai
Jaksa Eksekusi Enam Terpidana Pelanggaran Pidana Pemilukada
SF Hariyanto: Tak Ada yang Perlu Ditakuti, Penggeledahan KPK Bagian dari Penegakan Hukum
KPK 'Mangkir' Prapid Jilid II di PN Pekanbaru, Hakim: Sidang Ditunda
Terkait Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Tidore, Ketum DPP PJS Minta Kapolri Turun Tangan
Tim Sat Res Narkoba Polres Dumai Bekuk Dua Pelaku
Hari Ini, KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Suap Perpanjangan HGU PT AA Kuansing
Polsek Kuala Cenaku Ringkus Kurir Sabu
Polsek Bagan Sinembah Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor Dengan Modus Terbaru