• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Pertemuan Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT. Lancang Kuning Sukses

PantauNews

Kamis, 30 Oktober 2025 14:17:47 WIB
Cetak

PANTAUNEWS , DUMAI — Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara PT. Lancang Kuning Sukses dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai menemui jalan buntu. Pertemuan bipartit tahap II yang digelar di salah satu kafe di Jalan Diponegoro, Kota Dumai, pada Kamis (30/10/2025), berakhir tanpa kesepakatan. 

Ketua SPN Kota Dumai, Mhd. Alfien Dicky Khassogi, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius terhadap hak-hak pekerja yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Dugaan pelanggaran itu mencakup pemberian upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Dumai, ketiadaan kepesertaan BPJS Kesehatan, pelanggaran jam kerja dan upah lembur, serta ketidakjelasan status hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan. 

“Kami menemukan ada pekerja yang telah bekerja lebih dari satu tahun, namun tidak diberikan salinan kontrak kerja oleh perusahaan. Bahkan, ada masa di mana pekerja tersebut dipekerjakan tanpa kontrak sama sekali,” ungkap Alfien usai pertemuan. 

Menurut Alfien, perusahaan juga belum mampu menunjukkan sistem penggajian yang jelas, terutama dalam membedakan komponen upah tetap dan tidak tetap, sehingga memperkuat dugaan bahwa upah yang diberikan berada di bawah standar UMK Kota Dumai. 

Selain itu, SPN menyoroti ketiadaan jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan) yang seharusnya menjadi hak dasar pekerja. Hingga kini, belum ada data yang menunjukkan bahwa pekerja terdaftar secara resmi dalam sistem BPJS atas nama perusahaan. 

“Ini persoalan mendasar. Ketiadaan BPJS Kesehatan dan kontrak kerja tertulis merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” tegas Alfien.


SPN Kota Dumai menyatakan akan menempuh langkah lanjutan dengan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai. Laporan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum terhadap PT. Lancang Kuning Sukses. 

Sebagai bagian dari Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan  di Kota Dumai , SPN juga meminta agar kepesertaan BPJS perusahaan tersebut menjadi perhatian khusus otoritas terkait. 

“Kami berharap Disnaker dan BPJS Kesehatan dapat segera turun tangan. Negara harus hadir melindungi pekerja dari praktik yang tidak sesuai ketentuan,” pungkas Alfien.


Kegagalan pertemuan bipartit ini menyisakan ketidakpastian bagi para pekerja yang menggantungkan hidupnya di perusahaan tersebut. Di tengah tingginya biaya hidup di Kota Dumai, isu pelanggaran upah dan jaminan sosial ini bukan hanya soal angka, tetapi juga menyangkut martabat dan kepastian kerja bagi buruh yang menjadi tulang punggung industri. 

Pihak perusahaan sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, PANTAUNEWS masih berupaya mengonfirmasi manajemen PT. Lancang Kuning Sukses untuk mendapatkan klarifikasi.


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

KPK Tahan Mantan Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

LAMR Dumai dan Polda Riau Bersinergi Hentikan Pengiriman PMI Ilegal dari Wilayah Pesisir

Penggeledahan Kantor KLHK: Kejaksaan Agung Bidik Kasus Korupsi Baru di Sektor Kelapa Sawit

Stop Pembakaran Lahan Dan Hutan Sembarangan, Kapolres Dumai : Ini Sangsinya.....

Aktivis 98 Erwin Sitompul: Penangkapan Gubernur Riau Jadi Peringatan bagi Pemimpin yang Zalim

Isu Riau Merdeka Menggema Lagi: Klaim Eks-BIN, Bantahan Pemprov, dan Bayang-bayang Sejarah

Satu Tewas Di Wisata Air Terjun Selanca, Ini Penjelasan Polres Rohul

Stop Pembakaran Lahan Dan Hutan Sembarangan, Kapolres Dumai : Ini Sangsinya.....

Polsek Bagan Sinembah Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor Dengan Modus Terbaru

IKMT Laporkan Camat Tambang ke KLHK dan Bareskrim Dugaan Terlibat Bisnis Galian C Ilegal di Kampar

Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi

Dua Pencuri 'Mandi Darah' Dihakimi Massa

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved