Sat Polairud Polres Dumai Amankan Tersangka Pelaku Pencurian Sampan Kayu
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Sat Polairud Polres Dumai berhasil mengamankan pelaku pencurian sampan kayu (pompong) yang dilaporkan telah hilang pada Kamis (21/07/2022) pagi sekira pukul 10.00 diperairan kolam bandar depan Pos Lanal Kecamatan Datuk Laksamana Kecamatan Dumai Kota.
Tak butuh waktu lama, 5 jam setelah dilaporkan Unit Gakkum Sat Polairud Polres Dumai Jajaran Polda Riau berhasil mengamankan SR (26) diwilayah perairan Sinaboy Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K didampingi Kasat Polair Polres Dumai AKP Budi Rahmadi, S.H menjelaskan SR (26) berhasil diamankan Unit Gakkum Sat Polairud Polres Dumai Jajaran Polda Riau saat sedang tertidur didalam sampan kayu (pompong) hasil curiannya saat sedang ditambatkan diwilayah perairan Sinaboy Kabupaten Rokan Hilir.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SR (26) akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun," tegas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, Minggu (24/07/2022).
Sementara korban yang diketahui bernama Usman, mengaku sangat berterimakasih dan mengapresiasi aksi cepat tanggap Polres Dumai khususnya Sat Polairud Polres Dumai.
"Sampan kayu (pompong) tersebut awalnya kami ketahui telah hilang sejak Rabu (20/07/2022) pagi sekira pukul 07.30 WIB, setelah seharian berusaha mencari hingga Kamis (21/07/2022) pagi sekira pukul 10.00 WIB kami laporkan kepada Sat Polairud Polres Dumai. Alhamdulillah 5 jam setelah kami laporkan, sampan kayu (pompong) berhasil ditemukan. Saya sangat bersyukur dan berterimakasih atas kesigapan bapak-bapak polisi," ungkap Usman penuh syukur. (rls)


Berita Lainnya
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Tindak Pidana Illegal Logging
Satres Narkoba Polres Dumai Dan DPN SULTAN Dumai Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba
TNI Gagalkan Penyelundupan Ganja di Perbatasan RI-PNG
Lagi, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi
Patroli Skala Besar Dalam Rangka Menciptakan HARKAMTIBMAS Di Kota Dumai
Bongkar Jaringan Penjualan Bayi, Polda Sumut Bentuk Dua Tim Khusus
Rampas HP di Tengah Jalan, 2 Remaja di Bukit Kapur Terancam 7 Tahun Penjara
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
Tim Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Pemilik Joy Salon
Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja
Korban Binary Option Ribut dI Telegram, Bukti Mereka Tak Tahu Soal Keuangan Tapi Ingin Cepat Kaya
KPK 'Mangkir' Prapid Jilid II di PN Pekanbaru, Hakim: Sidang Ditunda