• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Sat Polairud Polres Dumai Amankan Tersangka Pelaku Pencurian Sampan Kayu

PantauNews

Ahad, 24 Juli 2022 23:12:55 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Sat Polairud Polres Dumai berhasil mengamankan pelaku pencurian sampan kayu (pompong) yang dilaporkan telah hilang pada Kamis (21/07/2022) pagi sekira pukul 10.00 diperairan kolam bandar depan Pos Lanal Kecamatan Datuk Laksamana Kecamatan Dumai Kota.

Tak butuh waktu lama, 5 jam setelah dilaporkan Unit Gakkum Sat Polairud Polres Dumai Jajaran Polda Riau berhasil mengamankan SR (26) diwilayah perairan Sinaboy Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K didampingi Kasat Polair Polres Dumai AKP Budi Rahmadi, S.H menjelaskan SR (26) berhasil diamankan Unit Gakkum Sat Polairud Polres Dumai Jajaran Polda Riau saat sedang tertidur didalam sampan kayu (pompong) hasil curiannya saat sedang ditambatkan diwilayah perairan Sinaboy Kabupaten Rokan Hilir.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SR (26) akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun," tegas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, Minggu (24/07/2022).

Sementara korban yang diketahui bernama Usman, mengaku sangat berterimakasih dan mengapresiasi aksi cepat tanggap Polres Dumai khususnya Sat Polairud Polres Dumai.

"Sampan kayu (pompong) tersebut awalnya kami ketahui telah hilang sejak Rabu (20/07/2022) pagi sekira pukul 07.30 WIB, setelah seharian berusaha mencari hingga Kamis (21/07/2022) pagi sekira pukul 10.00 WIB kami laporkan kepada Sat Polairud Polres Dumai. Alhamdulillah 5 jam setelah kami laporkan, sampan kayu (pompong) berhasil ditemukan. Saya sangat bersyukur dan berterimakasih atas kesigapan bapak-bapak polisi," ungkap Usman penuh syukur. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pra Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 Polres Dumai

Kompol Roni Jabat Waka Polres Bengkalis

Kades Kepenuhan Raya BHDS Akhirnya Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Rohul

Dua Eks Pegawai Imigrasi Pekanbaru Divonis 1,5 Tahun Penjara

Satreskrim Polres Bengkalis Ungkap Penggelapan 22 Unit Sepeda Motor

Lomba Menembak dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 di Buka Langsung Kapolres Rohil

Aktivis 98 Erwin Sitompul: Penangkapan Gubernur Riau Jadi Peringatan bagi Pemimpin yang Zalim

Seorang Pelaku Jambret Diringkus Polres Dumai, Seorang Lagi DPO

Tragedi kecelakaan kerja di PT Kilang Pertamina Internasional, FAP Tekal siap menyurati Ketua DPRD Kota Dumai

Bentrok Berdarah di Rohul, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Terkait Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Tidore, Ketum DPP PJS Minta Kapolri Turun Tangan

Kangkangi Putusan MA, Akhirnya PT SKR Pidanakan PT RKP, Kasus Penyerobotan Lahan

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved