• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim

Aksi Bejat Berakhir Di Jeruji Besi

Diduga Tersangka Pencabulan, Satreskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Ayah Tiri

PantauNews

Sabtu, 09 Juli 2022 14:07:46 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Sat Reskrim Polisi Resor (Polres) Subulussalam menangkap seorang warga Kota Subulussalan diduga tersangka pencabulan, berdasarkan laporan ibu kandung korban.

Disampaikan Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis, S.I.K., M.H melalui Ipda Deno Wahyudi, S.E, M.Si via WhatsApp kepada media ini.

Penangkapan tersebut diduga tersangka pencabulan. Bermula pada Jumat, (08/07/22), sekira Pukul 20:00 Wib, di Jalan Syekh Hamzah Fansuri, Desa Pasar Rundeng, Kecamatan, Rundeng Kota Subulussalam, persisnya didepan Mako Polsek Rundeng.

Menindaklanjuti laporan S (38) Ibu kandung, warga Desa Tualang, Kecamatan Rundeng Kota Subulussalan, melaporkan perlakuan pencabul terhadap anak kandungnya N (12), yang masih pelajar.

Dianya pelaku pencabulan yang bejat itu. Z, (43), merupakan Ayah Tiri Korban yang bekerja sebagai petani, Desa Pasie Merapat, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan.

Dijelaskan Deno Wahyudi, Kasat Reskrim Polres Subulussalam kronologi penangkapan tersangka pencabulan itu bermula Pada hari jumat tanggal 08 juli 2022 sekitar pukul 12.30 wib. S, sebagai ibu kandung korban, melaporkan diduga tindak pidana Pencabulan, ke Mapolres Subulussalam.

Pada awalnya. Lanjut Kasat Reskrim Polres Subulussalam, menirukan penyampaian pelapor. Si korban sedang sekolah di Pasantren Walasri di Desa Tualang, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam.

Sekitar Pukul 15.00 wib Korban di jemput Z, yang merupakan Ayah Tiri korban, setelah meminta izin dengan pihak Pasantren Terlapor dan Korban langsung pulang ke rumah.

Masih dengan penyampaian Kasat Reskrim. Setelah tiba di rumah, Terlapor menyuruh Korban mengambil baju di kamar, kemudian Terlapor juga ikut ke kamar dan langsung melakukan perbuatan pencabulan tersebut

Ironisnya. Usai melakukan perbuatan bejatnya itu, Terlapor mengatakan "Jangan Adukan Perbuatannya kepada Ibunya".

Usai melakukan hal tersebut. Dia nya Ayah Tiri korban yang sebagai terlapor, langsung kembali mengantarkan Korban ke Pasantren tempat nya menimba ilmu.

Pada hari kamis tanggal 07 juli 2022, Masih Kata Kasat Reskrim. Ibu Korban (pelapor) mendengar dari tetangga bahwa Korban kemarin sempat pulang kerumah, Pelapor langsung menanyakan kepada Korban dan Korban langsung Menceritakan semua Perbuatan Ayah Tirinya itu.

Atas kejadian tersebut. Pelapor merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Subulussalam guna Proses lebih lanjut.

Dengan sigap dan gerak cepat menerima laporan dari warga. Pada Hari Jumat tanggal 08 Juli 2022 Tim Resmob Polres Subulussalam Melakukan Penyelidikan terkait Kasus Pencabulan yang terjadi di Desa Tualang, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam.

Tim Resmob Langsung bergerak menuju ke Kecamatan Rundeng, setibanya di jalan Syeh Hamzah Fansuri Tim Melihat Tersangka sedang mengendarai Sepeda Motor (Sepmor), kemudian Tim Resmob langsung melakukan Pengejaran.

Alhasil. Setibanya di depan Mako Polsek Rundeng, tersangka berhasil di berhentikan dan langsung dilakukan Upaya Penangkapan.

"Kini Tersangka Telah diamankan ke Mapolres Subulussalam Guna Penyidikan lebih lanjut," ujar Deno Wahyudi. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polres Dumai Bersama Polsek Sungai Sembilan Bekuk Pelaku Pungli

Penebangan Hutan Tanpa Izin, Tindakan Perusakan Lingkungan Mengancam Kehidupan

Polsek Tampan Ringkus Komplotan Pelaku Bongkar Rumah dan Penadah

Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Ini Penjelasan Kapolsek Dumai Timur

LAMR Kota Dumai Hadiri Deklarasi Kampung Bebas Narkoba, Dukung Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Bupati dan Kapolres Kuansing Ikut Berjibaku Padamkan Api di Pucuk Rantau

Edarkan Sabu, Warga Rengat Barat Diringkus Polisi

Tindakan Cabul Seorang Ayah ke anak Tiri, Pelaku Diamankan Polisi

Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Juru Tulis Togel

IRT di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci

333 orang Pelaku dan Penonton Balap Liar Diamankan Polres Dumai

Tempat Hiburan Malam Diwilkum Polsek Seberida Dirazia

Terkini +INDEKS

FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur

29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026
Rapat Lanjutan Banggar DPRD Rohil Bersama Inspektorat, Dlh, Disdik dan Camat Pasir Limau Kapas
28 Juli 2026
Banggar DPRD Rohil Laksanakan Rapat Lanjutan Bersama TAPD dan OPD
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 328 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 245 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 397 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved