• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim

Aksi Bejat Berakhir Di Jeruji Besi

Diduga Tersangka Pencabulan, Satreskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Ayah Tiri

PantauNews

Sabtu, 09 Juli 2022 14:07:46 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Sat Reskrim Polisi Resor (Polres) Subulussalam menangkap seorang warga Kota Subulussalan diduga tersangka pencabulan, berdasarkan laporan ibu kandung korban.

Disampaikan Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis, S.I.K., M.H melalui Ipda Deno Wahyudi, S.E, M.Si via WhatsApp kepada media ini.

Penangkapan tersebut diduga tersangka pencabulan. Bermula pada Jumat, (08/07/22), sekira Pukul 20:00 Wib, di Jalan Syekh Hamzah Fansuri, Desa Pasar Rundeng, Kecamatan, Rundeng Kota Subulussalam, persisnya didepan Mako Polsek Rundeng.

Menindaklanjuti laporan S (38) Ibu kandung, warga Desa Tualang, Kecamatan Rundeng Kota Subulussalan, melaporkan perlakuan pencabul terhadap anak kandungnya N (12), yang masih pelajar.

Dianya pelaku pencabulan yang bejat itu. Z, (43), merupakan Ayah Tiri Korban yang bekerja sebagai petani, Desa Pasie Merapat, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan.

Dijelaskan Deno Wahyudi, Kasat Reskrim Polres Subulussalam kronologi penangkapan tersangka pencabulan itu bermula Pada hari jumat tanggal 08 juli 2022 sekitar pukul 12.30 wib. S, sebagai ibu kandung korban, melaporkan diduga tindak pidana Pencabulan, ke Mapolres Subulussalam.

Pada awalnya. Lanjut Kasat Reskrim Polres Subulussalam, menirukan penyampaian pelapor. Si korban sedang sekolah di Pasantren Walasri di Desa Tualang, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam.

Sekitar Pukul 15.00 wib Korban di jemput Z, yang merupakan Ayah Tiri korban, setelah meminta izin dengan pihak Pasantren Terlapor dan Korban langsung pulang ke rumah.

Masih dengan penyampaian Kasat Reskrim. Setelah tiba di rumah, Terlapor menyuruh Korban mengambil baju di kamar, kemudian Terlapor juga ikut ke kamar dan langsung melakukan perbuatan pencabulan tersebut

Ironisnya. Usai melakukan perbuatan bejatnya itu, Terlapor mengatakan "Jangan Adukan Perbuatannya kepada Ibunya".

Usai melakukan hal tersebut. Dia nya Ayah Tiri korban yang sebagai terlapor, langsung kembali mengantarkan Korban ke Pasantren tempat nya menimba ilmu.

Pada hari kamis tanggal 07 juli 2022, Masih Kata Kasat Reskrim. Ibu Korban (pelapor) mendengar dari tetangga bahwa Korban kemarin sempat pulang kerumah, Pelapor langsung menanyakan kepada Korban dan Korban langsung Menceritakan semua Perbuatan Ayah Tirinya itu.

Atas kejadian tersebut. Pelapor merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Subulussalam guna Proses lebih lanjut.

Dengan sigap dan gerak cepat menerima laporan dari warga. Pada Hari Jumat tanggal 08 Juli 2022 Tim Resmob Polres Subulussalam Melakukan Penyelidikan terkait Kasus Pencabulan yang terjadi di Desa Tualang, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam.

Tim Resmob Langsung bergerak menuju ke Kecamatan Rundeng, setibanya di jalan Syeh Hamzah Fansuri Tim Melihat Tersangka sedang mengendarai Sepeda Motor (Sepmor), kemudian Tim Resmob langsung melakukan Pengejaran.

Alhasil. Setibanya di depan Mako Polsek Rundeng, tersangka berhasil di berhentikan dan langsung dilakukan Upaya Penangkapan.

"Kini Tersangka Telah diamankan ke Mapolres Subulussalam Guna Penyidikan lebih lanjut," ujar Deno Wahyudi. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolresta Pekanbaru: Proses Terus Berlanjut, Berkas Perkara Sudah Dikirim Ke Kejaksaan

Edarkan Sabu, Warga Rengat Barat Diringkus Polisi

Tim Dit Reskrimsus Polda Riau Diminta Mampir ke Desa Sungai Sariak - Kampar

Untuk Proses Penyidikan, KPK: Wako Dumai Resmi Ditahan Hingga 6 Desember Mendatang

PHK PT Wilmar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Pekerja Dipekerjakan Kembali

PP GAMARI Dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Dimintai Keterangan Terkait Mobil Dinas Pemkab Rohil, Wabup: No Koment!

Bandar Sabu di Inhu, Brem Tambunan Dibekuk Bersama 3 Wanita Kaki Tangannya

Yusuf Alias Bonar Masih Diperiksa Polres Bangka

Larshen Yunus: Putusan Hakim PN Pekanbaru Tak Rasional dan Ciderai Citra Polri

Dua Orang Terduga Pelaku Begal Ditangkap Polres Subulussalam

Akhirnya, Gubernur Riau Dilaporkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung

Anak Dibawah Umur Diperkosa Bujang Hingga Hamil 4 Bulan

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1019 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 739 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved