Sat Reskrim Polres Dumai Ringkus Tiga Pelaku Curat
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai, Minggu (7/2/2021).
Saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021), Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, SH, SIK membenarkan penangkapan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yakni WY alias YD (40), AR alias IR (40) dan SR alias UJ (49) warga Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai. Aksi pencurian dilakukan oleh ketiganya di kebun kelapa sawit RT. 001, Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Dumai, kejadian bermula saat Ppngawas lapangan Koperasi Argo Yoga Usaha sedang mengawasi areal kebun kelapa sawit di RT. 001, Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai. Kemudian tiba-tiba ketiga tersangka bersama sejumlah rekan lainnya datang ke kebun kelapa sawit tersebut dan langsung memanen buah sawit dilokasi tersebut.
Dengan menggunakan satu unit mobil pick up, lanjut Kasat Reskrim, ketiga tersangka telah mengambil ataupun mencuri sebanyak 3.328 (Tiga Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Delapan) Kg Kelapa Sawit sehingga menyebabkan korban mengalami kerugian mencapai Rp. 6.656.000 (Enam Juta Enam Ratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah).
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama lima tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, SH, SIK. (rls)


Berita Lainnya
Dugaan Kasus Korupsi, Kejari Cilacap Geledah Kantor Desa Bulupayung
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
IRT di Inhu Ditemukan Sudah Jadi Mayat
Dirkrimum: PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS dari Koperasi yang Bermasalah
Gubri Tepis Dugaan Adanya Gerakan Riau Merdeka, Plt Wakil Ketua PPM Riau: Jangan Rusak Persatuan di Bumi Lancang Kuning
Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Amankan 4 Tersangka Pelaku Judi Mesin Ketangkasan
Kapolri Minta Usut Tuntas Peredaran Narkoba, Polda Riau dan Polres Dumai berhasil menggulung 9 Tersangka
Polda Riau Diminta Segera Tuntaskan Penyelidikan Kasus Perampasan Dump Truck Milik Ernawati
Digerebek Polisi, 5 Pengedar Narkoba Terjun ke Sungai Kampar
Gisel Terancam Hukuman 12 tahun Penjara Akibat Kasus Video Asusila
17 Orang Tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Kabur, Beberapa Orang Berhasil Diamankan
Patroli Tim Raga Polres Dumai Tingkatkan Keamanan Lingkungan Melalui Siskamling