Sat Reskrim Polres Dumai Ringkus Tiga Pelaku Curat
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai, Minggu (7/2/2021).
Saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021), Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, SH, SIK membenarkan penangkapan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yakni WY alias YD (40), AR alias IR (40) dan SR alias UJ (49) warga Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai. Aksi pencurian dilakukan oleh ketiganya di kebun kelapa sawit RT. 001, Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Dumai, kejadian bermula saat Ppngawas lapangan Koperasi Argo Yoga Usaha sedang mengawasi areal kebun kelapa sawit di RT. 001, Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai. Kemudian tiba-tiba ketiga tersangka bersama sejumlah rekan lainnya datang ke kebun kelapa sawit tersebut dan langsung memanen buah sawit dilokasi tersebut.
Dengan menggunakan satu unit mobil pick up, lanjut Kasat Reskrim, ketiga tersangka telah mengambil ataupun mencuri sebanyak 3.328 (Tiga Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Delapan) Kg Kelapa Sawit sehingga menyebabkan korban mengalami kerugian mencapai Rp. 6.656.000 (Enam Juta Enam Ratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah).
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama lima tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, SH, SIK. (rls)


Berita Lainnya
Polda Riau Gulung 11 Pelaku Tindak Pidana PETI di Kuansing
Sinergi Polri dan Pelajar Dumai Wujudkan Sekolah Ramah Lingkungan
Polsek Sungai Sembilan Uber Penadah di Kecamatan Pinggir Bengkalis
Fap Tekal Gedor Kapolres Dumai: Segera Tetapkan Tersangka, Jangan Main Mata dengan Perusahaan
Polisi Temukan 19 Gram Sabu di Perumahan PT Inecda Plantations
Erwin Sitompul: Sikap Terbuka SF Hariyanto Jadi Sinyal Kuat Komitmen Antikorupsi di Riau
Jaksa Eksekusi Enam Terpidana Pelanggaran Pidana Pemilukada
Sinergi Polri dan Pelajar Dumai Wujudkan Sekolah Ramah Lingkungan
Diduga Edarkan Pil Ekstasi, Seorang Pemuda Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai
Polda Riau Sita 40 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Ekstasi
Wartawan Mitrariau.com Dianiaya di Sijunjung: Pimpinan Redaksi, Ketum AMI, dan PH Tuntut Keadilan ke Polda Sumbar
Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf