• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim

Sat Reskrim Polres Dumai Ringkus Tiga Pelaku Curat

PantauNews

Selasa, 09 Februari 2021 21:25:09 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai, Minggu (7/2/2021).

Saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021), Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, SH, SIK membenarkan penangkapan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yakni WY alias YD (40), AR alias IR (40) dan SR alias UJ (49) warga Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai. Aksi pencurian dilakukan oleh ketiganya di kebun kelapa sawit RT. 001, Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Dumai, kejadian bermula saat Ppngawas lapangan Koperasi Argo Yoga Usaha sedang mengawasi areal kebun kelapa sawit di RT. 001, Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai. Kemudian tiba-tiba ketiga tersangka bersama sejumlah rekan lainnya datang ke kebun kelapa sawit tersebut dan langsung memanen buah sawit dilokasi tersebut.

Dengan menggunakan satu unit mobil pick up, lanjut Kasat Reskrim, ketiga tersangka telah mengambil ataupun mencuri sebanyak 3.328 (Tiga Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Delapan) Kg Kelapa Sawit sehingga menyebabkan korban mengalami kerugian mencapai Rp. 6.656.000 (Enam Juta Enam Ratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah). 

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama lima tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, SH, SIK. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

GAMARI Rampungkan Data-data, Aktivis Yunus: Segera Kita 'Polisikan' Sekwan DPRD Riau

Ungkap Narkoba, Polda Sumbar Selamatkan 10 Ribu Nyawa

Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Pil Ekstasi

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Hadiri Pemusnahan BB Narkoba di Polda Riau

Penebangan Mangrove untuk Produksi Arang di Nerbit, Sungai Sembilan: Ancaman bagi Program Penanaman Mangrove Nasional

Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah Di Kuansing

Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Juru Tulis Togel

Sat Narkoba Polres Dumai Bekuk 4 Tersangka Pengedar Sabu

22 Kg Sabu Dan 10 Ribu Butir Ekstasi Dimusnahkan BNNP Riau

Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Bekuk Tiga Tersangka Pengedar Pil Ekstasi dan Ganja Kering

Sontak Warga Kaget, Melihat Kapolres Dumai 'Berjibaku' Menolong Korban Lakalantas

Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Narkoba, Sejumlah BB Turut Diamankan

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1019 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 739 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved