Sat Reskrim Polres Dumai Ringkus Tiga Pelaku Curat

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai, Minggu (7/2/2021).
Saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021), Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, SH, SIK membenarkan penangkapan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yakni WY alias YD (40), AR alias IR (40) dan SR alias UJ (49) warga Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai. Aksi pencurian dilakukan oleh ketiganya di kebun kelapa sawit RT. 001, Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Dumai, kejadian bermula saat Ppngawas lapangan Koperasi Argo Yoga Usaha sedang mengawasi areal kebun kelapa sawit di RT. 001, Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai. Kemudian tiba-tiba ketiga tersangka bersama sejumlah rekan lainnya datang ke kebun kelapa sawit tersebut dan langsung memanen buah sawit dilokasi tersebut.
Dengan menggunakan satu unit mobil pick up, lanjut Kasat Reskrim, ketiga tersangka telah mengambil ataupun mencuri sebanyak 3.328 (Tiga Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Delapan) Kg Kelapa Sawit sehingga menyebabkan korban mengalami kerugian mencapai Rp. 6.656.000 (Enam Juta Enam Ratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah).
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama lima tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, SH, SIK. (rls)
Berita Lainnya
Belum Genap Dua Bulan Menjabat, Kapolres Kampar Dicopot. Ini Dugaan Penyebabnya
Kasus 16 Kg Sabu, Pekan Depan Kompol Imam Ziadi Zaid Diadili
Kadis PUPR Diperiksa Jaksa, Terkait Rekayasa Bagi-bagi Jatah Proyek
Penjual Video Porno Di Gulung Polisi Dumai, Dominan Film Anak Dibawah Umur
Pria Ini Nekat Tantang Polisi Yang Hendak Bubarkan Judi Sabung Ayam
32 Sepeda Motor Diamankan Polisi
Diduga Lakukan Pembakaran Hutan, Dua Pria Dijemput Personil Polsek Tandun
Polres Dumai Gulung 4 Pelaku Pengedar Narkotika, Maksimal Ancaman Hukuman Mati
Kapolres: Oknum Kepala Desa Berstatus Sebagai Saksi
Satreskrim Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Penikaman di Kecamatan Bengkalis
Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Narkoba, Sejumlah BB Turut Diamankan
Polres Dumai Gencarkan Patroli Malam, Tegas Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan