• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Aktivis 98 Minta Presiden Prabowo Turun Tangan.Atas Dugaan Nama Gubernur Riau Dipusaran Kasus Tambang Hingga Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK

PantauNews

Senin, 29 September 2025 18:01:32 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, PEKANBARU - Nama Gubernur Riau, Abdul Wahid, menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh organisasi masyarakat Pemuda Tri Karya (Petir). Laporan tersebut menyangkut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dalam aktivitas eksplorasi tambang granit yang dilakukan PT Malay Nusantara Sukses (MNS) di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Desa Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.

Abdul Wahid, tercatat sebagai salah satu komisaris di PT MNS, mengaku pasrah. “Mau bagaimana lagi, namanya juga era transparansi. Kita tunggu saja prosesnya,” ujarnya singkat dilansir dari oketimes.com, Selasa (17/6) lalu.

Ketika ditanya soal dugaan maladministrasi dan pelanggaran terhadap PP Nomor 24 Tahun 2021 terkait pengelolaan kawasan hutan, Abdul Wahid enggan berkomentar. “Itu sudah masuk ranah aparat hukum. Biarkan mereka yang mengusut,” katanya sebelum menutup sambungan telepon dengan alasan sedang rapat.

Laporan dari Petir yang dikirim ke Jampidsus pada 7 November 2024 itu menyebutkan bahwa PT MNS diduga beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Bukti-bukti yang diklaim kuat mencakup peta citra satelit dan hasil pencocokan data geoportal KLHK.

Diduga potensi kerugian negara akibat pelanggaran administratif tersebut. Berdasarkan hitungan denda dalam PP Nomor 24 Tahun 2021, tarif denda administratif mencapai Rp1,6 juta per hektare per tahun di kawasan hutan produksi. Dengan asumsi 198 hektare dan aktivitas selama tiga tahun, total denda yang seharusnya dibayar PT MNS mencapai Rp9,5 miliar.

Tidak cukup disitu, nama Gubernur Riau Abdul Wahid juga disebut-sebut masuk dalam hasil penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK belum lama ini.

Hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ada kerugian keuangan Negara sebesar Rp 28, 2 Triliun rupiah dari dana CSR BI dan OJK. Sejauh ini, KPK telah menetapkan 2 orang tersangka dari komisi XI DPR RI, Satori (Nasdem) dan Heri Gunawan (Gerindra).

Menurut KPK, pihaknya menduga kuat mayoritas anggota komisi XI DPR RI terlibat, termasuk nama gubernur Riau, (Abdul Wahid) pun beredar sebagai penerima dalam daftar nama anggota DPR RI sebagaimana dilansir oleh media online Jakarta, MI. 11 Agustus 2025 lalu.

Menyoroti hal tersebut,Aktivis 98 Erwin Sitompul, yg pernah jadi Tim relawan Prabowo Subianto mendesak agar pemerintah pusat menaruh perhatian serius terhadap bernagai kasus yang menyeret nama pejabat di Provinsi Riau termasuk Gubernur.

"Jika ke KPK dan Kejaksaan sulit menyentuh nama Gubernur maka kami sebagai tim relawan mendesak agar persoalan ini jadi perhatian oleh bapak Presiden Prabowo.Kita ingin pemerintahan yang bersih tanpa korupsi," ujarnya.

Menurutnya, pejabat pemerintah yang tersandung kasus korupsi akan mengganggu jalannyan roda pemerintahan di Provinsi Riau.Untuk itu melalui Presiden Prabowo tim relawan di Riau ini mendesak aparat penegak hukum segera memperjelas status jika memang  pejabat d Riau terlibat skandal korupsi.

"Kita butuh kepastian hukum, jangan pejabat ditakut-takuti untuk waktu yang lama agar pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya. Jika memang terlibat kita minta penegak hukum segera memperjelas agar menjadi pelajaran bagi pejabat lain yang suka memperkaya diri dan makan duit rakyat," pintanya.

Selain tim relawan Prabowo, warga netizen di berbagai akun medsos pun merespon dengan nada dan kalimat yang beragam, ramai dari mereka mengecam dan mengutuk para pelaku korupsi dana CSR BI dan OJK tersebut.

Konon seharusnya dana CSR adalah diperuntukkan bagi masyarakat luas, guna meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat Indonesia, ternyata justru dana-dana itu mengalir kepada para politikus dan pihak-pihak yang tidak berhak.**


Sumber : Rilis /

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polres Dumai dan Forkopimda Pasang Plang Peringatan, Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla

Korupsi Menghantui, Ini Ide Gila Rusmin untuk BUMN

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu

Kangkangi Putusan MA, Akhirnya PT SKR Pidanakan PT RKP, Kasus Penyerobotan Lahan

Kapolres Dumai Pimpin Operasi Pekat, Ratusan Miras Disita Amankan Pengguna Narkoba

Kilang Pertamina Dumai Tegaskan Komitmen Serius Penerapan SMK3

Stop Pembakaran Lahan Dan Hutan Sembarangan, Kapolres Dumai : Ini Sangsinya.....

Sengketa Lahan Sawit di Rokan Hilir Memanas, Abdul Rachman Silalahi: Kami Pemilik Sah!

Usai Kecelakaan, Proyek Jalan Purnama Kembali Disorot, PT Nicholas Diminta Bertanggung Jawab

RN Pelaku Curas Sadis Dibekuk Polsek Tenayan Raya

Polres Dumai Ungkap Kasus Curas

Satreskrim Polres Dumai Amankan 3 Pelaku Curas

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved