• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Aktivis 98 Minta Presiden Prabowo Turun Tangan.Atas Dugaan Nama Gubernur Riau Dipusaran Kasus Tambang Hingga Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK

PantauNews

Senin, 29 September 2025 18:01:32 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, PEKANBARU - Nama Gubernur Riau, Abdul Wahid, menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh organisasi masyarakat Pemuda Tri Karya (Petir). Laporan tersebut menyangkut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dalam aktivitas eksplorasi tambang granit yang dilakukan PT Malay Nusantara Sukses (MNS) di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Desa Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.

Abdul Wahid, tercatat sebagai salah satu komisaris di PT MNS, mengaku pasrah. “Mau bagaimana lagi, namanya juga era transparansi. Kita tunggu saja prosesnya,” ujarnya singkat dilansir dari oketimes.com, Selasa (17/6) lalu.

Ketika ditanya soal dugaan maladministrasi dan pelanggaran terhadap PP Nomor 24 Tahun 2021 terkait pengelolaan kawasan hutan, Abdul Wahid enggan berkomentar. “Itu sudah masuk ranah aparat hukum. Biarkan mereka yang mengusut,” katanya sebelum menutup sambungan telepon dengan alasan sedang rapat.

Laporan dari Petir yang dikirim ke Jampidsus pada 7 November 2024 itu menyebutkan bahwa PT MNS diduga beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Bukti-bukti yang diklaim kuat mencakup peta citra satelit dan hasil pencocokan data geoportal KLHK.

Diduga potensi kerugian negara akibat pelanggaran administratif tersebut. Berdasarkan hitungan denda dalam PP Nomor 24 Tahun 2021, tarif denda administratif mencapai Rp1,6 juta per hektare per tahun di kawasan hutan produksi. Dengan asumsi 198 hektare dan aktivitas selama tiga tahun, total denda yang seharusnya dibayar PT MNS mencapai Rp9,5 miliar.

Tidak cukup disitu, nama Gubernur Riau Abdul Wahid juga disebut-sebut masuk dalam hasil penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK belum lama ini.

Hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ada kerugian keuangan Negara sebesar Rp 28, 2 Triliun rupiah dari dana CSR BI dan OJK. Sejauh ini, KPK telah menetapkan 2 orang tersangka dari komisi XI DPR RI, Satori (Nasdem) dan Heri Gunawan (Gerindra).

Menurut KPK, pihaknya menduga kuat mayoritas anggota komisi XI DPR RI terlibat, termasuk nama gubernur Riau, (Abdul Wahid) pun beredar sebagai penerima dalam daftar nama anggota DPR RI sebagaimana dilansir oleh media online Jakarta, MI. 11 Agustus 2025 lalu.

Menyoroti hal tersebut,Aktivis 98 Erwin Sitompul, yg pernah jadi Tim relawan Prabowo Subianto mendesak agar pemerintah pusat menaruh perhatian serius terhadap bernagai kasus yang menyeret nama pejabat di Provinsi Riau termasuk Gubernur.

"Jika ke KPK dan Kejaksaan sulit menyentuh nama Gubernur maka kami sebagai tim relawan mendesak agar persoalan ini jadi perhatian oleh bapak Presiden Prabowo.Kita ingin pemerintahan yang bersih tanpa korupsi," ujarnya.

Menurutnya, pejabat pemerintah yang tersandung kasus korupsi akan mengganggu jalannyan roda pemerintahan di Provinsi Riau.Untuk itu melalui Presiden Prabowo tim relawan di Riau ini mendesak aparat penegak hukum segera memperjelas status jika memang  pejabat d Riau terlibat skandal korupsi.

"Kita butuh kepastian hukum, jangan pejabat ditakut-takuti untuk waktu yang lama agar pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya. Jika memang terlibat kita minta penegak hukum segera memperjelas agar menjadi pelajaran bagi pejabat lain yang suka memperkaya diri dan makan duit rakyat," pintanya.

Selain tim relawan Prabowo, warga netizen di berbagai akun medsos pun merespon dengan nada dan kalimat yang beragam, ramai dari mereka mengecam dan mengutuk para pelaku korupsi dana CSR BI dan OJK tersebut.

Konon seharusnya dana CSR adalah diperuntukkan bagi masyarakat luas, guna meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat Indonesia, ternyata justru dana-dana itu mengalir kepada para politikus dan pihak-pihak yang tidak berhak.**


Sumber : Rilis /

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

7 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Di Gulung Polda Riau

Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jatuhkan Vonis Tiga Terdakwa Korupsi PT PER

Patroli Skala Besar Dalam Rangka Menciptakan HARKAMTIBMAS Di Kota Dumai

Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

Mengapa Begitu Susahnya Menangkap Seorang Goto

TEKONG" TKI Ilegal Dibekuk Polres Dumai, Beberapa Barang Bukti Diamankan

Polres Rohil bersama Polsek Jajaran, Pengamanan Shalat Id 1446 H, Situasi Aman dan Kondusif

2 Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Riau dan Polres Kampar

Tunda Bayar serta Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi, Kordum GEMMPAR Minta Copot dan Tindak Nama-nama Pejabat Ini!

Diduga Tersangka Pencabulan, Satreskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Ayah Tiri

Main Keroyokan, Dua Warga Ipuh Ditangkap Polisi

KPK Tegaskan tak Miliki Kantor Perwakilan di Daerah

Terkini +INDEKS

Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit

10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026
Tak Sekadar Lewat, Bupati Bistamam Turun dari Kendaraan Dengarkan Aspirasi Warga Murini Makmur
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 365 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 603 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved