Dugaan Korupsi Tunjangan Transportasi, Menantu Wali Kota Diwawancara Jaksa
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Pasca memeriksa Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani dan Wakil Ketua Nofrizal. Tim jaksa Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru kembali melakukan hal yang sama kepada Wakil Ketua II DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama.
Menantu Wali Kota Pekanbaru Firdaus itu, diwawancara oleh tim jaksa Pidsus pada Senin (11/1/2021). Hal itu bersamaan dengan Tengku Azwendi Fajri, yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Wawancara itu terkait pengusutan dugaan penyelewengan pada tunjangan transportasi di DPRD Kota Pekanbaru.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Korps Adhyaksa Pekanbaru, Yunius Zega SH MH, saat dikonfirmasi tidak menampiknya.
"Iya benar. Kami sudah melaksanakan surat perintah tugas atau dengan kata lain pengumpulan barang dan keterangan (Pulbaket) terhadap saudara Ginda dan Azwendi," ucapnya Rabu (13/1/2021) sore.
Dilanjutkannya, proses wawancara itu dalam rangka klarifikasi. Terkait dengan materi wawancara, pria yang akrab disapa Zega itu belum bisa menjelaskannya.
"Arahnya kemana, saya kira kami berusaha untuk mengungkap dengan benar dan terang," lanjutnya.
"Saya rasa itu tidak usah dulu. Yang jelas itu terkait tunjangan transportasi di DPRD Kota Pekanbaru," sambungnya.
Lebih jauh, saat ditanya apakah sudah melakukan klarifikasi terhadap mantan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Syahril, Zega mengakuinya.
"Iya benar (sudah) terhadap Syahril (pimpinan sebelumnya). Itu untuk keseimbangan data dan itu akan dipertegas di administrasinya," jawabnya.
Terhadap mantan Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Zega mengaku sudah melakukan klarifikasi.
"Itu sudah kita undang. Namun, ini belum rampung sekali. Saya kira ini dalam waktu dekat segera selesai. Jika sudah rampung akan dilakukan gelar lagi," jawabnya lagi.
Untuk diketahui, proses wawancara itu terkait dengan Hamdani, yang disinyalir telah menguasai tiga mobil dinas (plat merah) milik Pemerintah Kota Pekanbaru.
Sebelumnya, pada Rabu (6/1/2021) Kasi Pidsus bersama anggotanya melakukan wawancara tertutup kepada Hamdani dan Wakil Ketua Nofrizal di kantor DPRD Kota Pekanbaru. Kedatangannya untuk melengkapi berkas perkara yang belum rampung.***


Berita Lainnya
Kasus Buk Inong: Menanti Fakta dan Proses Hukum yang Berjalan
Peduli Korban Banjir, Polres Rokan Hulu Berikan Bantuan Kemanusiaan
Kapolres Rohil Pimpin Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan, Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke- 79
PP GAMARI Dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Dimintai Keterangan Terkait Mobil Dinas Pemkab Rohil, Wabup: No Koment!
KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
'Endus Aroma Busuk' Kasus Dana Hibah KONI Bengkalis Tahun 2019, GAMARI: Kita Usut Tuntas!
Kebakaran Misterius Renggut Nyawa Wartawan dan Keluarga, PJS: Usut Tunas Motifnya
Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi di PT KPI RU II Dumai, Serikat Pekerja Soroti Lemahnya K3
Korban Dua Investasi Bodong, EDRG dan Get Trading, Ini Pesan Kapolres Inhu
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Pengedar Sabu
Kepanikan Warga Pecah, Kilang Pertamina Dumai Kembali Terbakar: Ledakan, Getaran, dan Trauma Massal
Simpan BB di Dalam Mobil, Pengedar 24 Kg Sabu Diadili