• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Praktisi Hukum Ini Pertanyakan Izin PKS PT SJML

PantauNews

Sabtu, 11 Februari 2023 13:49:13 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, NHU - Salah satu praktisi hukum di Riau mempertanyakan perizinan pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Jaya Mandiri Lestari (SJML) yang beroperasi di Desa Pasir Selabau, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu sejak 2019 lalu.
Alhamran Ariawan SH MH menegaskan, secara formal perlu dipertanyakan perihal perizinan PKS PT SJML itu khususnya yang berkaitan dengan izin lingkungan.
"Sebelum berdiri kan ada AMDAL, RKL dan UPL, yang mestinya sebagai rambu-rambu atau Standart Operasional Produksi (SOP). Perusahaan yang sudah menjamin dalam operasionalnya tidak akan terjadi pencemaran lingkungan," katanya, Sabtu (11/2).
Akan tetapi yang jadi pertanyaannya, sesuai bantahan pihak perusahaan dan versi masyarakat, bagaimana fakta sesungguhnya dilapangan.
Alhamran yang berprofesi sebagai
Advokat, Mediator dan Konsultasi Hukum dari Kantor Hukum Alhamran Ariawan SH MH & Associates di Pekanbaru ini menyarankan, sebaiknya berikan saluran masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat.
Bahwa hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar sudah diamanatkan dalam Undang-undang RI No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 74 tentang Kewajiban Perusahaan Terhadap Lingkungan dan Masyarakat Sekitar.
"Jika hal itu tidak dilakukan maka perusahaan tersebut jelas-jelas melanggar peraturan yang sudah dibuat oleh pemerintah. Di pasal 74 itu sudah jelas ditegaskan jadi harus dijalankan," tegasnya. (stone)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dugaan Kasus Korupsi, Kejari Cilacap Geledah Kantor Desa Bulupayung

Satreskrim Polres Dumai Amankan dan Ungkap Pelaku Pencurian Tiang Skor Tower Listrik Milik PLN

Bentrok Berdarah di Rohul, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Tiga Pejabat Utama Bank Riau Kepri Syariah Diperiksa Jaksa terkait Income Smoothing

Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Amankan Tersangka Pengedar Pil Ekstasi

Belum Genap Dua Bulan Menjabat, Kapolres Kampar Dicopot. Ini Dugaan Penyebabnya

Kanit Binmas Polres Rohil Ipda Azwar Laksanakan Pemantauan dan Pengecekan Satkamling di RT 014 Bagan Barat

Amankan dari Tersangka, Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Tangkap Sabu Seberat 4,5 Kilogram

Curi Sepeda Motor, Residivis Narkoba Dihajar Massa

Didakwa Sengaja Bunuh 6 Laskar FPI, 2 Polisi Salahkan Rizieq

Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Paparkan Capaian Kinerja Sat Lantas, Sat Narkoba, dan Sat Reskrim

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk Tersangka DPO Pengedar Sabu

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved