Praktisi Hukum Ini Pertanyakan Izin PKS PT SJML
PANTAUNEWS.CO.ID, NHU - Salah satu praktisi hukum di Riau mempertanyakan perizinan pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Jaya Mandiri Lestari (SJML) yang beroperasi di Desa Pasir Selabau, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu sejak 2019 lalu.
Alhamran Ariawan SH MH menegaskan, secara formal perlu dipertanyakan perihal perizinan PKS PT SJML itu khususnya yang berkaitan dengan izin lingkungan.
"Sebelum berdiri kan ada AMDAL, RKL dan UPL, yang mestinya sebagai rambu-rambu atau Standart Operasional Produksi (SOP). Perusahaan yang sudah menjamin dalam operasionalnya tidak akan terjadi pencemaran lingkungan," katanya, Sabtu (11/2).
Akan tetapi yang jadi pertanyaannya, sesuai bantahan pihak perusahaan dan versi masyarakat, bagaimana fakta sesungguhnya dilapangan.
Alhamran yang berprofesi sebagai
Advokat, Mediator dan Konsultasi Hukum dari Kantor Hukum Alhamran Ariawan SH MH & Associates di Pekanbaru ini menyarankan, sebaiknya berikan saluran masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat.
Bahwa hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar sudah diamanatkan dalam Undang-undang RI No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 74 tentang Kewajiban Perusahaan Terhadap Lingkungan dan Masyarakat Sekitar.
"Jika hal itu tidak dilakukan maka perusahaan tersebut jelas-jelas melanggar peraturan yang sudah dibuat oleh pemerintah. Di pasal 74 itu sudah jelas ditegaskan jadi harus dijalankan," tegasnya. (stone)


Berita Lainnya
Dugaan Kasus Korupsi, Kejari Cilacap Geledah Kantor Desa Bulupayung
Satreskrim Polres Dumai Amankan dan Ungkap Pelaku Pencurian Tiang Skor Tower Listrik Milik PLN
Bentrok Berdarah di Rohul, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Tiga Pejabat Utama Bank Riau Kepri Syariah Diperiksa Jaksa terkait Income Smoothing
Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Amankan Tersangka Pengedar Pil Ekstasi
Belum Genap Dua Bulan Menjabat, Kapolres Kampar Dicopot. Ini Dugaan Penyebabnya
Kanit Binmas Polres Rohil Ipda Azwar Laksanakan Pemantauan dan Pengecekan Satkamling di RT 014 Bagan Barat
Amankan dari Tersangka, Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Tangkap Sabu Seberat 4,5 Kilogram
Curi Sepeda Motor, Residivis Narkoba Dihajar Massa
Didakwa Sengaja Bunuh 6 Laskar FPI, 2 Polisi Salahkan Rizieq
Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Paparkan Capaian Kinerja Sat Lantas, Sat Narkoba, dan Sat Reskrim
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk Tersangka DPO Pengedar Sabu