• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Terkait Bisnis Sabu di Airmolek, Berikut Penuturan Hatta Munir

PantauNews

Jumat, 05 Maret 2021 22:53:37 WIB
Cetak

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Goto, bandar sabu asal Kota Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Riau sudah delapan tahun terakhir menggeluti bisnis barang haram jenis sabu.

Dengan rentang waktu selama dekade atau selama delapan tahun menjalani bisnis sabu, mulai dari pengedar hingga menjadi bandar besar, namun hingga kini tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum. 

Goto, pria paruh baya, di sebut-sebut sebagai perusak generasi muda, generasi anak bangsa, dengan meracuninya oleh sabu miliknya. 

Melalui kaki tangannya yang tersebar di sejumlah daerah kecamatan, seperti Kecamatan Pasir Penyu, Sei Lala, Kelayang dan Lirik, sabu milik Goto di edarkan ke kalangan usia sekolah, mulai tingkat SMP, SMA dan SMK itu dengan harga perpaket Rp25 ribu.

Hatta Munir, salah seorang warga Kota Airmolek kepada media ini, Jumat (5/3/2021) menegaskan, bahwa Goto itu seperti licin bak seekor belut, susah untuk di tangkap.

"Sudah bertahun-tahun dia (Goto) menjalankan bisnis (sabu) haramnya itu tapi dia bisa menghindar dari kejaran polisi. Si Goto itu mulai dari pengedar kini sudah menjadi bandar, licik dan cerdik bahkan licin seperti belut, sehingga susah di tangkap," kata Hatta Munir.

Mantan anggota DPRD Inhu ini menambahkan, bahkan Polres Inhu sudah berupaya untuk menangkapnya tapi belum tertangkap juga.

Karena kerap berpindah-pindah itu, atau bersembunyi, seperti ke Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan serta di Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

"Kalau di Desa Rimpian, di situ keluarga si Goto, ada. Bahkan, di Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu juga ada tempat tinggalnya. Jadi sangat sulit polisi untuk mendeteksi keberadaan si Goto itu. Bahkan, sekarang ini dia sudah menjadi bandar besar karena peredarannya sudah cukup banyak," beber Hatta.

Hatta Munir, yang juga penggiat masalah sosial ini juga menilai omset penjualan sabu Goto sudah cukup besar, yang di taksir hingga mencapai ratusan juta rupiah perharinya.

Jika dahulu Goto sebagai penyambung tangan dari seseorang, yang di duga dari jaringan Alexander, pecatan polisi, yang kini sudah di tangkap dan di jatuhi hukuman mati, yang kini mendekam di sel tahanan Nusa Kambangan, kini sudah jadi bandar besar sabu dan bahkan pil ekstasi.

"Dari dulu itu dia (Goto) licik dan licin, sehingga susah di tangkap. Sekitar 7 hingga 8 tahun, Goto itu menggeluti bisnis sabu di Airmolek dan sekitarnya. Bisnis sabu Goto itu sudah sangat meresahkan sekali dan merusak generasi muda, genetasi anak bangsa ini. Jadi si Goto ini harus di tangkap," tegas Hatta, lagi.

Bagaimana caranya, lanjut Hatta, Goto itu harus di tangkap. Bahkan, yang mirisnya itu, paket kecil senilai Rp25 ribu, melalui kaki tangan Goto, di edarkan ke sekolah-sekolah. 

"Peredaran sabu milik Goto melalui kaki tangannya, di edarkan di sekolah mulai tingkat SMP dan SMA di wilayah Kabupaten Inhu ini. Jika ini terus di biarkan maka akan hancur generasi penerus bangsa ini. Kaki tangan Goto itu sudah ada di mana-mana di Kabupaten Inhu ini," sebutnya.

Peredaran sabu milik Goto, kata Hatta, jika dahulu di Kota Airmolek kini sudah kemana-mana di kota-kota kecamatan di Kabupaten Inhu. Sehingga putra-putri generasi bangsa ini sudah sangat terancam akibat ulah perbuatan Goto.

"Untuk itu, dengan segala kerendahan hati, kita meminta kepada Polres Inhu agar menangkap Goto," kata Hatta, mengakhiri. (*)

Penulis: Yuswanto


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Selamat Bertugas yang Baru Bapak AKBP Restika Pardamean Nainggolan, Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Andri Anata

Penyidik Periksa 3 Tersangka soal Pelolosan Impor Tekstil

Polsek Bangko Amankan 2 orang premanisme Pelaku Penganiayaan.

Tragedi Karam nya KM.Gading 2 di Kawasan KITB Siak Mahasiswa minta Persoalan ini di usut tuntas

KPK Tahan Mantan Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

Annas Maamun Semakin Disorot, Bagaimana dengan Riki Hariansyah?

Dua Orang Pelaku Penggelapan Motor Dibekuk Polisi Ditempat Terpisah

Lagi-lagi Polres Dumai Gagalkan Peredaran Narkoba, Kali Ini Pelaku Warga Jatim

IRT di Inhu Ditemukan Sudah Jadi Mayat

Polres Dumai berhasil Bekuk Pengedar Narkotika Bersama Barang Bukti

Terkini +INDEKS

Reses di Kelurahan Ratu Sima, dr. H. Sunaryo Serap Aspirasi Warga

30 Juli 2026
Peroses Hukum Persoalan PT.KIMI dan Kapal KM.Gading 2.di perairan Industri Tanjung Buton 4 nyawa melayang , Sampai Saat ini Belum Ada Kejelasan
30 Juli 2026
FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur
29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 332 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 313 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 246 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 360 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 398 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved