Terkait Bisnis Sabu di Airmolek, Berikut Penuturan Hatta Munir
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Goto, bandar sabu asal Kota Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Riau sudah delapan tahun terakhir menggeluti bisnis barang haram jenis sabu.
Dengan rentang waktu selama dekade atau selama delapan tahun menjalani bisnis sabu, mulai dari pengedar hingga menjadi bandar besar, namun hingga kini tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Goto, pria paruh baya, di sebut-sebut sebagai perusak generasi muda, generasi anak bangsa, dengan meracuninya oleh sabu miliknya.
Melalui kaki tangannya yang tersebar di sejumlah daerah kecamatan, seperti Kecamatan Pasir Penyu, Sei Lala, Kelayang dan Lirik, sabu milik Goto di edarkan ke kalangan usia sekolah, mulai tingkat SMP, SMA dan SMK itu dengan harga perpaket Rp25 ribu.
Hatta Munir, salah seorang warga Kota Airmolek kepada media ini, Jumat (5/3/2021) menegaskan, bahwa Goto itu seperti licin bak seekor belut, susah untuk di tangkap.
"Sudah bertahun-tahun dia (Goto) menjalankan bisnis (sabu) haramnya itu tapi dia bisa menghindar dari kejaran polisi. Si Goto itu mulai dari pengedar kini sudah menjadi bandar, licik dan cerdik bahkan licin seperti belut, sehingga susah di tangkap," kata Hatta Munir.
Mantan anggota DPRD Inhu ini menambahkan, bahkan Polres Inhu sudah berupaya untuk menangkapnya tapi belum tertangkap juga.
Karena kerap berpindah-pindah itu, atau bersembunyi, seperti ke Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan serta di Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya.
"Kalau di Desa Rimpian, di situ keluarga si Goto, ada. Bahkan, di Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu juga ada tempat tinggalnya. Jadi sangat sulit polisi untuk mendeteksi keberadaan si Goto itu. Bahkan, sekarang ini dia sudah menjadi bandar besar karena peredarannya sudah cukup banyak," beber Hatta.
Hatta Munir, yang juga penggiat masalah sosial ini juga menilai omset penjualan sabu Goto sudah cukup besar, yang di taksir hingga mencapai ratusan juta rupiah perharinya.
Jika dahulu Goto sebagai penyambung tangan dari seseorang, yang di duga dari jaringan Alexander, pecatan polisi, yang kini sudah di tangkap dan di jatuhi hukuman mati, yang kini mendekam di sel tahanan Nusa Kambangan, kini sudah jadi bandar besar sabu dan bahkan pil ekstasi.
"Dari dulu itu dia (Goto) licik dan licin, sehingga susah di tangkap. Sekitar 7 hingga 8 tahun, Goto itu menggeluti bisnis sabu di Airmolek dan sekitarnya. Bisnis sabu Goto itu sudah sangat meresahkan sekali dan merusak generasi muda, genetasi anak bangsa ini. Jadi si Goto ini harus di tangkap," tegas Hatta, lagi.
Bagaimana caranya, lanjut Hatta, Goto itu harus di tangkap. Bahkan, yang mirisnya itu, paket kecil senilai Rp25 ribu, melalui kaki tangan Goto, di edarkan ke sekolah-sekolah.
"Peredaran sabu milik Goto melalui kaki tangannya, di edarkan di sekolah mulai tingkat SMP dan SMA di wilayah Kabupaten Inhu ini. Jika ini terus di biarkan maka akan hancur generasi penerus bangsa ini. Kaki tangan Goto itu sudah ada di mana-mana di Kabupaten Inhu ini," sebutnya.
Peredaran sabu milik Goto, kata Hatta, jika dahulu di Kota Airmolek kini sudah kemana-mana di kota-kota kecamatan di Kabupaten Inhu. Sehingga putra-putri generasi bangsa ini sudah sangat terancam akibat ulah perbuatan Goto.
"Untuk itu, dengan segala kerendahan hati, kita meminta kepada Polres Inhu agar menangkap Goto," kata Hatta, mengakhiri. (*)
Penulis: Yuswanto


Berita Lainnya
Polsek Sungai Sembilan Bekuk Dua Pelaku, 19 Paket Narkotika Diamankan di Kebun Sawit Dumai
Kisah Lama Terulang Kembali, THL dan ASN Bapenda Pekanbaru Menjerit, UP Dipotong Tanpa Alasan Yang Jelas
Kapolres: Oknum Kepala Desa Berstatus Sebagai Saksi
Bupati dan Kapolres Kuansing Ikut Berjibaku Padamkan Api di Pucuk Rantau
Kangkangi Putusan MA, Akhirnya PT SKR Pidanakan PT RKP, Kasus Penyerobotan Lahan
Pencurian Kabel Di RSUD Dumai Diamankan Pihak Berwajib
61 Kg Sabu Diamankan, Polda Riau Ringkus Tiga Tersangka
Tim Sat Res Narkoba Polres Dumai Bekuk Dua Pelaku
Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024, Penelitian Puslitbang Polri Laksanakan Evaluasi
Direktorat Narkoba Polda Riau Ringkus 2 Pelaku dan Sita 15,8 Kg Sabu
Dirkrimum: PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS dari Koperasi yang Bermasalah
FAP TEKAL Bongkar Dugaan Pelanggaran Keselamatan Pelayaran PT PII, Polisi Diminta Bertindak Tegas