Kriminalisasi Pers Toro VS Amril Mukminin
Wahyudi El Panggabean Dorong Usut Tuntas Mega Korupsi di Bengkalis
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Direktur Eksekutif Lembaga Pengawas Media, Riau Media Watch, Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., meminta pers untuk lebih serius mendorong penuntasan kasus mega korupsi di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kendati proses penegakan hukum, kata Wahyudi telah sampai di meja Pengadilan serta menetapkan Amril Mukminin sebagai terpidana, segelintir oknum yang diduga menikmati aliran dana korupsi itu, belum tersentuh.
"Untuk itu, Pers yang mengemban fungsi memperjuangkan keadilan dan kebenaran mestinya berperan untuk mendorong penegakan supremasi hukum dalam kasus ini. Tentunya, lewat pemberitaan," kata Wahyudi kepada Pers di Pekanbaru (2/2/2021).
Menurut Tokoh Pers Riau itu, Pers Riau sudah terlanjur membayar mahal pengusutan kasus ini, dengan menjadikan Toroziduhu Laia sebagai martir, karena bersedia menjadi korban kriminalisasi Pers yang didalangi Amril Mukminin saat berkuasa sebagai Bupati di Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis.
Dengan divonnisnya, Amril Mukminin sebagai pelaku korupsi, sejatinya pemberitaan media pers Harian Berantas yang atas dugaan korupsi Amril otomatis beroleh legitimasi.
Sebab, demikian Wahyudi atas dasar pemberitaan itulah, dulunya Amril Mikminin mengkriminalisasi Toro selaku Pemimpin Redaksi media itu.
"Toro kemudian dihukum bersalah oleh pengadilan. Dan telah pula menjalani hukumannya. Padahal apa yang dia beritakan terbukti pula kebenarannya di pengadilan," tegas Wahyudi.
Untuk itu, Wahyudi menilai persoalan megakorupsi di Kabupaten Bengkalis menjadi tidak sederhana karena pengusutannya telah diawali tindakan kriminalisasi terhadap Wartawan.
"Saya kira Toro harus terus berjuang menjalankan misinya. Sebab, jika langkahnya terhenti, masalah ini akan terbiarkan. Publik juga akan tertunggu-tunggu," kata Wahyudi yang juga Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC) itu.
Hanya saja Wahyudi yakin dengan langkah-langkah lanjutan yang kini diterapkan Toro selaku Aktivis Anti Korupsi khususnya di Bengkalis dan umumnya di Provinsi Riau ini.
Wahyudi mengatakan sangat mengenali Toro. Dengan aktivitasnya melanjutkan misi untuk terus aktif mengusut kasus ini, langkah Toro katanya pantas diapresiasi kalangan Pers.
"The Game is Not Over. Permainan Belum Selesai," tegasnya. (tim*)


Berita Lainnya
Oknum Kades Di Rohul Diduga Tersandung Kasus Penipuan
Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 18 Kg Sabu
Polres Rohil dan Pemkab Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Banjir Tahun 2025
Satresnarkoba Polres Subulussalam Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja
Ketua Umum Fap Tekal Laporkan Dugaan Pemalsuan dan Fitnah di PT KPI RU II Dumai ke Polres
Keterlambatan Pekerjaan oleh Rekanan,BPK Periksa PUPR Kota Pekanbaru
Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Bekuk Tersangka Pengedar Sabu
Coba Rampas Senjata, Tiga Anggota KKSB Dilumpuhkan TNI-Polri
Korban Dua Investasi Bodong, EDRG dan Get Trading, Ini Pesan Kapolres Inhu
Pemerhati Minta Pembalakan Kayu Liar ini Menjadi Atensi APH Secara Kontiniu
Ratusan Kilogram Sabu di Kota Tangerang Disita BNN
Yusuf Alias Bonar Masih Diperiksa Polres Bangka