Kriminalisasi Pers Toro VS Amril Mukminin
Wahyudi El Panggabean Dorong Usut Tuntas Mega Korupsi di Bengkalis
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Direktur Eksekutif Lembaga Pengawas Media, Riau Media Watch, Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., meminta pers untuk lebih serius mendorong penuntasan kasus mega korupsi di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kendati proses penegakan hukum, kata Wahyudi telah sampai di meja Pengadilan serta menetapkan Amril Mukminin sebagai terpidana, segelintir oknum yang diduga menikmati aliran dana korupsi itu, belum tersentuh.
"Untuk itu, Pers yang mengemban fungsi memperjuangkan keadilan dan kebenaran mestinya berperan untuk mendorong penegakan supremasi hukum dalam kasus ini. Tentunya, lewat pemberitaan," kata Wahyudi kepada Pers di Pekanbaru (2/2/2021).
Menurut Tokoh Pers Riau itu, Pers Riau sudah terlanjur membayar mahal pengusutan kasus ini, dengan menjadikan Toroziduhu Laia sebagai martir, karena bersedia menjadi korban kriminalisasi Pers yang didalangi Amril Mukminin saat berkuasa sebagai Bupati di Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis.
Dengan divonnisnya, Amril Mukminin sebagai pelaku korupsi, sejatinya pemberitaan media pers Harian Berantas yang atas dugaan korupsi Amril otomatis beroleh legitimasi.
Sebab, demikian Wahyudi atas dasar pemberitaan itulah, dulunya Amril Mikminin mengkriminalisasi Toro selaku Pemimpin Redaksi media itu.
"Toro kemudian dihukum bersalah oleh pengadilan. Dan telah pula menjalani hukumannya. Padahal apa yang dia beritakan terbukti pula kebenarannya di pengadilan," tegas Wahyudi.
Untuk itu, Wahyudi menilai persoalan megakorupsi di Kabupaten Bengkalis menjadi tidak sederhana karena pengusutannya telah diawali tindakan kriminalisasi terhadap Wartawan.
"Saya kira Toro harus terus berjuang menjalankan misinya. Sebab, jika langkahnya terhenti, masalah ini akan terbiarkan. Publik juga akan tertunggu-tunggu," kata Wahyudi yang juga Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC) itu.
Hanya saja Wahyudi yakin dengan langkah-langkah lanjutan yang kini diterapkan Toro selaku Aktivis Anti Korupsi khususnya di Bengkalis dan umumnya di Provinsi Riau ini.
Wahyudi mengatakan sangat mengenali Toro. Dengan aktivitasnya melanjutkan misi untuk terus aktif mengusut kasus ini, langkah Toro katanya pantas diapresiasi kalangan Pers.
"The Game is Not Over. Permainan Belum Selesai," tegasnya. (tim*)


Berita Lainnya
Bandar Sabu di Inhu, Brem Tambunan Dibekuk Bersama 3 Wanita Kaki Tangannya
Polda Riau Menangkan Gugatan Prapid Pemilik Gudang Tersangka Penggelapan Barang Sembako
Polda Riau Gulung 11 Pelaku Tindak Pidana PETI di Kuansing
Detik-Detik Mencekam Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan
Unit Reskrim Polsek Bangko Ungkap Kasus Curas di Parit Aman
Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Paparkan Capaian Kinerja Sat Lantas, Sat Narkoba, dan Sat Reskrim
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Rampas HP di Tengah Jalan, 2 Remaja di Bukit Kapur Terancam 7 Tahun Penjara
Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jatuhkan Vonis Tiga Terdakwa Korupsi PT PER
Pengurus DPD LHMB Kabupaten Rokan Hilir Dan Pangsu 18 Kecamatan Resmi Dilantik
LAMR Bengkalis dan Polda Riau Bersinergi Cegah Perdagangan Orang di Wilayah Perbatasan
Rayakan Hari Kemenangan, Warga Binaan Rutan Dumai Sholat Idul Fitri dan Terima Remisi