Kriminalisasi Pers Toro VS Amril Mukminin
Wahyudi El Panggabean Dorong Usut Tuntas Mega Korupsi di Bengkalis
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Direktur Eksekutif Lembaga Pengawas Media, Riau Media Watch, Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., meminta pers untuk lebih serius mendorong penuntasan kasus mega korupsi di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kendati proses penegakan hukum, kata Wahyudi telah sampai di meja Pengadilan serta menetapkan Amril Mukminin sebagai terpidana, segelintir oknum yang diduga menikmati aliran dana korupsi itu, belum tersentuh.
"Untuk itu, Pers yang mengemban fungsi memperjuangkan keadilan dan kebenaran mestinya berperan untuk mendorong penegakan supremasi hukum dalam kasus ini. Tentunya, lewat pemberitaan," kata Wahyudi kepada Pers di Pekanbaru (2/2/2021).
Menurut Tokoh Pers Riau itu, Pers Riau sudah terlanjur membayar mahal pengusutan kasus ini, dengan menjadikan Toroziduhu Laia sebagai martir, karena bersedia menjadi korban kriminalisasi Pers yang didalangi Amril Mukminin saat berkuasa sebagai Bupati di Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis.
Dengan divonnisnya, Amril Mukminin sebagai pelaku korupsi, sejatinya pemberitaan media pers Harian Berantas yang atas dugaan korupsi Amril otomatis beroleh legitimasi.
Sebab, demikian Wahyudi atas dasar pemberitaan itulah, dulunya Amril Mikminin mengkriminalisasi Toro selaku Pemimpin Redaksi media itu.
"Toro kemudian dihukum bersalah oleh pengadilan. Dan telah pula menjalani hukumannya. Padahal apa yang dia beritakan terbukti pula kebenarannya di pengadilan," tegas Wahyudi.
Untuk itu, Wahyudi menilai persoalan megakorupsi di Kabupaten Bengkalis menjadi tidak sederhana karena pengusutannya telah diawali tindakan kriminalisasi terhadap Wartawan.
"Saya kira Toro harus terus berjuang menjalankan misinya. Sebab, jika langkahnya terhenti, masalah ini akan terbiarkan. Publik juga akan tertunggu-tunggu," kata Wahyudi yang juga Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC) itu.
Hanya saja Wahyudi yakin dengan langkah-langkah lanjutan yang kini diterapkan Toro selaku Aktivis Anti Korupsi khususnya di Bengkalis dan umumnya di Provinsi Riau ini.
Wahyudi mengatakan sangat mengenali Toro. Dengan aktivitasnya melanjutkan misi untuk terus aktif mengusut kasus ini, langkah Toro katanya pantas diapresiasi kalangan Pers.
"The Game is Not Over. Permainan Belum Selesai," tegasnya. (tim*)


Berita Lainnya
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
Sekda Rohil Korban Kecanggihan Teknologi Editing, Videonya Viral
Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil, PH: Hanya Pindah Tanggung Jawab, Bukan Penegakan Hukum
Detik-Detik Mencekam Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan
Merasa Dirugikan, Yayasan Riadlut Tauhid Gugat Walikota Pekanbaru Senilai Rp.8 Miliar Lebih
Miliki Pil Ekstasi, Dua Pria Digelandang Ke Mapolres Rohul
Amril Mukminin Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar
LAMR Dumai dan Polda Riau Bersinergi Hentikan Pengiriman PMI Ilegal dari Wilayah Pesisir
Polda Riau Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pembakaran Kendaraan di Rokan Hulu
Dugaan Kasus Korupsi, Kejari Cilacap Geledah Kantor Desa Bulupayung
Tiga Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Polsek Dumai Timur
Curanmor Semakin Berani, Motor Warga di Samping Rumah Lesap