Pembangunan Energi Terbarukan, Pertamina Siap Digandeng Pemerintah
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Pemerintah Indonesia terus menggandeng PT. Pertamina untuk dalam melakukan pengembangan green fuel di kilang-kilang Pertamina yang berada di sentra produksi sawit, baik secara co-processing di kilang-kilang existing, maupun kedepannya dengan pembangunan kilang baru (stand alone) yang didedikasikan untuk green fuel.
Produk green fuel ini mempunyai karakterisitik yang mirip dengan bahan bakar yang berbasis fosil, bahkan untuk beberapa parameter kualitasnya jauh lebih baik dari bahan bakar berbasis fosil fuel," tutur Andriah Feby Misna, Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) baru baru ini.
Feby menjelaskan bahwa Green diesel atau Diesel Biohydrokarbon, memliliki keunggulan dibanding diesel yang berbasis fosil maupun biodiesel berbasis fatty acid methyl ester (FAME), diantaranya cetane number yang relatif lebih tinggi, sulfur content yang lebih rendah, oxidation stabilitynya juga lebih baik serta warna yang lebih jernih.
Co-processing merupakan salah satu cara yang dilakukan untuk memproduksi greenfuel melalui proses pengolahan bahan baku minyak nabati dengan minyak bumi secara bersamaan
"Saat ini Pertamina telah berhasil menginjeksikan Refined Bleached Deodorized Palm Oil (RBDPO) pada unit Distillate Hydrotreating Refinery Unit (DHDT) di beberapa kilang eksisting dengan menggunakan katalis Merah-Putih hasil karya anak bangsa, Tim ITB," ungkap Feby.
Untuk Refinery Unit (RU) II, Dumai, lanjut Feby, Pertamina juga menguji coba secara bertahap yang dimulai dari campuran 7,5%, 12,5% hingga 100%.
"Kita patut memberikan apresiasi atas keberhasilan Pertamina memproduksi green diesel dengan bahan baku 100% CPO. Harapannya uji coba ini bisa dilanjutkan di RU-RU lainnya dan diimplementasikan secara berkelanjutan sehingga kita benar-benar bisa mandiri dalam menghasilkan bahan bakar minyak yang ramah lingkungan dengan bahan baku dari dalam negeri," tandasnya.
Dalam rangka menyamakan persepsi terhadap produk-produk bahan bakar nabati, saat ini Pemerintah sedang menyusun usulan nomenklatur untuk bahan bakar nabati, yaitu Biodiesel dengan kode B100, Bioetanol (E100), Bensin biohidrokarbon (G100), Diesel biohidrokarbon (D100), avtur biohidrokarbon (J100).
PT Pertamina (Persero) terus mengambil peran menjadi pionir dalam mendukung upaya transisi menuju penggunaan energi yang lebih baik serta upaya mengurangi emisi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah inisiatif Green Fuel Project untuk mewujudkan kebutuhan berkelanjutan bagi konsumen industri dalam memenuhi kebutuhan energinya.


Berita Lainnya
Jokowi Lantik Enam Mentri Baru Untuk Kabinet Indonesia Maju
Jalur Ditutup saat Tamu Negara KTT AIS Forum 2023 Melintas, Polri Minta Maaf ke Masyarakat dan Wisatawan
RDP Dengan DPR, Kepala Bakamla RI Uraikan Program Prioritas Nasional Penguatan Keamanan Laut
Satgas Yonif MR 413 Kostrad Gelar Posyandu di Kampung Yowong
Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi
Bakamla RI Gelar Bimtek Kerja Sama Internasional Kamla
Usai Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air dan Garuda Gagal Landing, DPR Akan Panggil Kemenhub
Pemukulan Wartawan di Pohuwato, PJS Gorontalo Desak APH Proses Sesuai UU Pers
Ridwan Apresiasi Antusias Tinggi Peserta Munas I Pemerhati Jurnalis Siber
Cek Kesiapan PON XX, Pangdam XVII/Cenderawasih Dampingi Kunker Menkopolhukam RI
Kali ini, Sejumlah Menteri Jokowi Akan Dilaporkan ke KPK
Polemik Revisi Qanun LKS Aceh, Haji Uma: Marwah dan Martabat Aceh Jadi Taruhan