Pembangunan Energi Terbarukan, Pertamina Siap Digandeng Pemerintah
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Pemerintah Indonesia terus menggandeng PT. Pertamina untuk dalam melakukan pengembangan green fuel di kilang-kilang Pertamina yang berada di sentra produksi sawit, baik secara co-processing di kilang-kilang existing, maupun kedepannya dengan pembangunan kilang baru (stand alone) yang didedikasikan untuk green fuel.
Produk green fuel ini mempunyai karakterisitik yang mirip dengan bahan bakar yang berbasis fosil, bahkan untuk beberapa parameter kualitasnya jauh lebih baik dari bahan bakar berbasis fosil fuel," tutur Andriah Feby Misna, Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) baru baru ini.
Feby menjelaskan bahwa Green diesel atau Diesel Biohydrokarbon, memliliki keunggulan dibanding diesel yang berbasis fosil maupun biodiesel berbasis fatty acid methyl ester (FAME), diantaranya cetane number yang relatif lebih tinggi, sulfur content yang lebih rendah, oxidation stabilitynya juga lebih baik serta warna yang lebih jernih.
Co-processing merupakan salah satu cara yang dilakukan untuk memproduksi greenfuel melalui proses pengolahan bahan baku minyak nabati dengan minyak bumi secara bersamaan
"Saat ini Pertamina telah berhasil menginjeksikan Refined Bleached Deodorized Palm Oil (RBDPO) pada unit Distillate Hydrotreating Refinery Unit (DHDT) di beberapa kilang eksisting dengan menggunakan katalis Merah-Putih hasil karya anak bangsa, Tim ITB," ungkap Feby.
Untuk Refinery Unit (RU) II, Dumai, lanjut Feby, Pertamina juga menguji coba secara bertahap yang dimulai dari campuran 7,5%, 12,5% hingga 100%.
"Kita patut memberikan apresiasi atas keberhasilan Pertamina memproduksi green diesel dengan bahan baku 100% CPO. Harapannya uji coba ini bisa dilanjutkan di RU-RU lainnya dan diimplementasikan secara berkelanjutan sehingga kita benar-benar bisa mandiri dalam menghasilkan bahan bakar minyak yang ramah lingkungan dengan bahan baku dari dalam negeri," tandasnya.
Dalam rangka menyamakan persepsi terhadap produk-produk bahan bakar nabati, saat ini Pemerintah sedang menyusun usulan nomenklatur untuk bahan bakar nabati, yaitu Biodiesel dengan kode B100, Bioetanol (E100), Bensin biohidrokarbon (G100), Diesel biohidrokarbon (D100), avtur biohidrokarbon (J100).
PT Pertamina (Persero) terus mengambil peran menjadi pionir dalam mendukung upaya transisi menuju penggunaan energi yang lebih baik serta upaya mengurangi emisi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah inisiatif Green Fuel Project untuk mewujudkan kebutuhan berkelanjutan bagi konsumen industri dalam memenuhi kebutuhan energinya.


Berita Lainnya
Persiapan Pelatda 2025, KONI Jakarta Gelar Rakor Bersama Cabor
Panglima TNI Apresiasi Serbuan Vaksinasi UIN Lampung
Akibat Kabut Asap, Rapi Riders Prabumulih Gelar Pembagian Masker
Bahaya Judi Online, Satgas Pemberantasan Dibentuk
Kapolri Paparkan Dua Hal yang Harus Diantisipasi Hadapi Libur Nataru
Pembelian e-Materai CASN 2023, Lebih Mudah di Kantor Pos dan Pospay
Tempati Kantor Baru, DPD PJS Sumut Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama
Bakamla RI Usung Strategi Kamla Bidang Peringatan Dini
Malam Ini, Kapolri Instruksikan Polda Se-Indonesia Gelar Patroli Skala Besar Pembagian Bansos
Hasil Musdalub, Sofyan Siahaan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD PJS Sumut
PB HMI MPO Mendukung Sikap Kritis BEM UI
Diskusi Publik Forum Masyarakat Berdaya Sumsel Kampanyekan Pemilu Damai 2024 Anti Anarkisme dan Kekerasan