Anies Baswedan dan Rizal Ramli Tak Dapat Tanda Jasa dan Kehormatan dari Jokowi, Kenapa?
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda jasa dan kehormatan kepada pejabat tinggi dan menteri pada periode Kabinet Kerja Tahun 2014-2019. Namun, ada beberapa nama sepertiAnies Baswedan, yang memang tidak mendapatkan tanda jasa tersebut.
Selain AniesBaswedanyang merupakan mantan Mendikbud, nama lainnya yang tak mendapat tanda jasa dan kehormatan adalah mntan Menko Kemaritiman Rizal Ramli dan mantan Menteri ESDM Sudirman Said. Menteri-menteri tersebut memang tidak secara penuh menjabat karena adanya reshuffle kabinet.
Menurut (Kasetpres) Heru Budi Hartono, seharusnya menteri yang bertugas di atas 2 tahun mendapatkan tanda jasa kehormatan. "(Untuk yang di-reshuflle) Ada kekhususan, mungkin nanti ditanyakan ke Pak Menko Polhukam. Hampir semuanya dapat, di atas dua tahun dapat. Detailnya Menko Polhukam sampaikan," katanya, Rabu (11/11/2020).
Seperti diketahui Anies menjabat sebagai Mendikbud kurang dari 2 tahun yakni 27 Oktober 2014 – 27 Juli 2016. Lalu, Sudirman Said menjabat sebagai Menteri ESDM dari 7 Oktober 2014 – 27 Juli 2016. Sementara, Rizal Ramli menjabat dari 12 Agustus 2015 – 27 Juli 2016.
Menteri Kabinet Kerja yang menjabat di bawah dua tahun lainnya yakni Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo, Menteri Desa/PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar, MenPANRB Yuddy Chrisnandi, dan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno.
Namun begitu, ada dua menteri yang menjabat kurang dua tahun mendapatkan bintang tanda jasa utama yakni Menteri Sosial Agus Gumiwang dan MenPANRB Syafruddin. Sementara menteri lainnya seperti Menkeu Sri Mulyani dan mantan Menko Polhukam telah mendapatkan Bintang Mahaputera Adipradana. ***


Berita Lainnya
Jalin Silaturahmi, PJS Boalemo Sambangi Ruang Kerja Kapolres
Peringati 1 Muharam 1445 H, PJS Banten Sedekah Pohon di Cikuasa
Panglima TNI Tegaskan Jangan Ada Insiden Penembakan di Natuna
Wartawan di 5 Provinsi yang Ingin Ikut UKW Gratis Fasilitasi Dewan Pers, Ini Google Formnya
Ketua Umum DPP PJS Minta Kapolri Usut Insiden Penembakan Waketum JMSI
Dosen STIA Lancang Kuning Dumai dan STIE Mahaputra Riau Raih Juara 2 di Seminar Nasional Universitas Jayabaya
Pembelian e-Materai CASN 2023, Lebih Mudah di Kantor Pos dan Pospay
TRH Fasilitasi Pengobatan Bocah Bocor Jantung Asal Aceh Jaya
Mantapkan Kemampuan, Tim Reaksi Cepat Bakamla RI Latihan VBSS
Lewat Perpres 112/2020, Jokowi Resmi Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural
Tetap Patuhi Prokes, Pemdes Wanakerta Gelar Musrenbang Tahun 2021
Pasrah dan Herannya FPI Kasus Chat Mesum HRS Dibuka Lagi