Kebakaran Di Lapas Kelas 1 Tangerang, Tewaskan 41 Warga Binaan

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Lembaga Pemasyrakatan Kelas 1 Tangerang, diamuk si jago merah, pada Rabu (8/9/21) pukul 01.45 WIB dinihari. Musibah kebakaran yang terjadi pada dinihari tersebut, menyebabkan 41 warga binaan meninggal dunia dan 85 lainnya luka luka.
Menurut Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, dalam keterangannya pada saat jumpa pers, mengatakan, "saya menyampaikan rasa bela sungkawa dan turut berduka cita yang sedalam dalamnya kepada keluarga para warga binaan yang menjadi korban, atas musibah kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang, dan dugaan sementara terjadinya kebakaran, yakni, akibat hubungan arus pendek listrik, dan sekarang ini, pihak puslabfor POLRI dan Polda Metro Jaya, sedang menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran, dan juga saya sampaikan, bahwa Lapas Kelas 1 Tangerang ini over kapasitas 400 persen, penghuni Lapas ada 2072 orang, sedangkan yang terbakar di blok C2, yaitu yang berupa paviliun-paviliun dan dalam 1 blok itu ada beberapa kamar kamar yang terkunci, nah, terjadi kebakaran jam 01.45 WIB, saat itu petugas pengawas dari atas melihat adanya kobaran api dan melaporkan kepada kepala keamanan disini, lalu menelpon petugas pemadam kebakaran dan 13 menit kemudian 12 mobil petugas pamadam kebakaran tiba di Lapas, dan saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Pemadam Kebakaran, karena dengan cepat dan responsif datang langsung kelokasi untuk memadamkan api dan tidak sampai satu setengah jam, kebakaran dapat dipadamkan ", papar Yasona Laoly.
"Perlu saya sampaikan, karena api yang cepat membesar, beberapa kamar, tidak sempat dibuka, tentu pada bertanya, kenapa dikunci, karena memang itu sudah protapnya, harus dikunci, jadi berhubung api sudah semakin membesar, sehingga para korban tidak bisa diselamatkan, yang berjumlah 41 orang meninggal dan 85 lainnya mengalami luka luka, dan juga sekarang kita terus bekerjasama dengan para stake holder, untuk itu saya berterimakasih kepada Kapolres dan Dandim, namun kita tetap menyerahkan kepada Puslabfor Polri untuk menyelidiki penyebab kebakaran, untuk itu saya berharap pihak keluarga korban dapat bekerjasama dengan pihak Inavis Polri dalam membantu penyidikan dan saya juga berterimakasih kepada awak media, yang telah memberitakan musibah kebakaran ini ", kata Menkumham. (*)
Penulis : Soleh/Heru
Berita Lainnya
Pocari Sweat Run Indonesia 2021 Siap Digelar
Ketum PJS Umumkan Struktur DPP, Ini Jabatan Anto Charlian dan Troy Pomalingo
Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas
Di Balik Senyum: Luka Pasien BPJS di RSUD Jambi
Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru, Doakan Kedamaian dan Berkah bagi Bangsa
Resmi Mendaftar, DPC PJS Touna Pertama Terdaftar Sebagai Organisasi Pers di Kesbangpol
PJS Apresiasi MoU Dewan Pers dengan Polri
Fahd A Rafiq Resmi Polisikan Ketum KNPI Umar Bonte dan Sekjen Fauzan
MK Tolak Gugatan Penanam Ganja di Rumah, Ini Alasannya
Besok, Kantor DPD PJS Babel Disambangi Tim Assintel Intel Kejati
FFWI Tolak Menilai Pelaku Kekerasan atau Perundungan Sekual
Pegawai Honorer Juga Akan Dapat Rp 600 Ribu, Berikut Jadwalnya