Kebakaran Di Lapas Kelas 1 Tangerang, Tewaskan 41 Warga Binaan
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Lembaga Pemasyrakatan Kelas 1 Tangerang, diamuk si jago merah, pada Rabu (8/9/21) pukul 01.45 WIB dinihari. Musibah kebakaran yang terjadi pada dinihari tersebut, menyebabkan 41 warga binaan meninggal dunia dan 85 lainnya luka luka.
Menurut Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, dalam keterangannya pada saat jumpa pers, mengatakan, "saya menyampaikan rasa bela sungkawa dan turut berduka cita yang sedalam dalamnya kepada keluarga para warga binaan yang menjadi korban, atas musibah kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang, dan dugaan sementara terjadinya kebakaran, yakni, akibat hubungan arus pendek listrik, dan sekarang ini, pihak puslabfor POLRI dan Polda Metro Jaya, sedang menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran, dan juga saya sampaikan, bahwa Lapas Kelas 1 Tangerang ini over kapasitas 400 persen, penghuni Lapas ada 2072 orang, sedangkan yang terbakar di blok C2, yaitu yang berupa paviliun-paviliun dan dalam 1 blok itu ada beberapa kamar kamar yang terkunci, nah, terjadi kebakaran jam 01.45 WIB, saat itu petugas pengawas dari atas melihat adanya kobaran api dan melaporkan kepada kepala keamanan disini, lalu menelpon petugas pemadam kebakaran dan 13 menit kemudian 12 mobil petugas pamadam kebakaran tiba di Lapas, dan saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Pemadam Kebakaran, karena dengan cepat dan responsif datang langsung kelokasi untuk memadamkan api dan tidak sampai satu setengah jam, kebakaran dapat dipadamkan ", papar Yasona Laoly.
"Perlu saya sampaikan, karena api yang cepat membesar, beberapa kamar, tidak sempat dibuka, tentu pada bertanya, kenapa dikunci, karena memang itu sudah protapnya, harus dikunci, jadi berhubung api sudah semakin membesar, sehingga para korban tidak bisa diselamatkan, yang berjumlah 41 orang meninggal dan 85 lainnya mengalami luka luka, dan juga sekarang kita terus bekerjasama dengan para stake holder, untuk itu saya berterimakasih kepada Kapolres dan Dandim, namun kita tetap menyerahkan kepada Puslabfor Polri untuk menyelidiki penyebab kebakaran, untuk itu saya berharap pihak keluarga korban dapat bekerjasama dengan pihak Inavis Polri dalam membantu penyidikan dan saya juga berterimakasih kepada awak media, yang telah memberitakan musibah kebakaran ini ", kata Menkumham. (*)
Penulis : Soleh/Heru


Berita Lainnya
Bantu Masyarakat, Kapolri Listyo Sigit Lepas Mudik Gratis Polri
Pussenarhanud Kodiklatad Gelar Latbakjatrat Terintegrasi TA 2021
PT Timah Tbk Kembali Bantu Pembangunan Rumah Adat Setana Jering Amantubillah
Wako Jakarta Pusat Harap UMKM Bisa Bangkit dan Berdaya Saing
Bakamla RI Evakuasi Korban Hilang Saat Mancing di Perairan Pemangkat
Besok, Kantor DPD PJS Babel Disambangi Tim Assintel Intel Kejati
Ini Sikap 7 Partai Koalisi soal Perpanjangan Jabatan Jokowi
Sinergi PJS dan Polri: Bersama-sama Bersihkan Limboto dari Dampak Banjir
Panglima TNI Tinjau Serbuan Vaksinasi di Kota Bandung
Panglima TNI Pimpin Rapat Terkait Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati
Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
TNI: Pelaku Penganiayaan Terhadap Sopir Kontainer Ternyata Warga Sipil