Satu Tahun Menjabat, Gibran Jadi Kepala Daerah Terkaya di Jateng, Kekayaan Capai Rp25 Miliar
SOLO, PANTAUNEWS.CO.ID - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dalam satu tahun masa jabatannya, tercatat sebagai kepala daerah paling kaya di Jawa Tengah (Jateng) saat ini. Melansir Tribun Solo, selama kurun waktu tersebut, harta kekayaan Gibran telah bertambah sebanyak Rp 4 miliar.
Angka tersebut sesuai dengan hasil Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 5 Februari 2022.
Dengan tambahan Rp 4 miliar itu, maka total kekayaan Gibran mencapai Rp 25 miliar. Menanggapi hal tersebut, Gibran sendiri tak menampiknya dan mengaku bahwa ada beberapa tambahan aset yang ia peroleh dalam setahun terakhir.
"Iya, Januari kemarin sudah direvisi (LHKPN), karena ada tambahan beberapa aset," ungkap Gibran.
Sebelumnya, harta kekayaan Gibran meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, maupun harta lainnya.
Sedangkan, yang menjadi aset tambahan Gibran adalah berupa tanah yang baru saja dibelinya.
"Beli tanah kemarin aja, kalau utangnya tambah sedikit, karena dari KPR. KPR itu kan tiap tahun pasti berkurang," jelas putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Dengan harta kekayaan sebanyak itu, Gibran pun menjadi kepala daerah terkaya di Jateng, unggul dari Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono. Adapun, Dedy yang berada di urutan kedua memiliki total harta kekayaan Rp 10 miliar lebih sedikit dari Gibran. (*)


Berita Lainnya
Panglima TNI Kerahkan Prajurit dan Alutsista Bantu Korban Bencana Alam di NTT dan NTB
Buruh Boleh Saja Menolak UU Cipta Kerja, Tapi Bahlil Sebut Investasi Adalah Kunci
Relawan Prabowo-Gibran Serukan Penjagaan Suara Pemilukada di Tapanuli Tengah, Kecurangan Harus Dihindari
Iyut Bing Slamet Konsumsi Sabu Sejak 2004
Giliran DPC PJS Batu Bara Resmi Terdaftar di Kesbangpol
Personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Padamkan Kebakaran Rumah Warga
Persiapan Pelatda 2025, KONI Jakarta Gelar Rakor Bersama Cabor
Tiga hari tertimbun runtuhan akibat gempa Cianjur, Balita diselamatkan dalam kondisi hidup
UPN Dipercayakan Dewan Pers Laksanakan UKW di Gorontalo, Ini Himbauan Ketum PJS
DPD PJS Jambi Bentuk DPC PJS Sungai Penuh-Kerinci
Potensi Kerugian Pertamina Akibat Sengketa Hukum Kontrak LNG CCL
Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng