Biadab! Ketua RT di Tangerang Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 11 Minggu

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Pria berinisial AS (43) ditangkap Polresta Tangerang karena memperkosa anak kandungnya yang berusia 13 tahun. Akibat perbuatan bejat pelaku ini, korban hamil 11 minggu.
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho menyebutkan kasus ini pertama kali diketahui oleh ibu kandung korban. Menurutnya, sang ibu merasa aneh melihat perubahan fisik anaknya.
"Bahwa ibu kandung korban melihat perubahan badan korban kian membesar dan berbeda. Maka ibu korban langsung membeli test pack dan periksa ke bidan sejak tahu positif dan hamil 11 minggu," kata Zain, Senin (14/2/2022).
Zain menyatakan aksi bejat AS sudah dilakukan sejak Oktober 2021 dan tidak hanya dilakukan satu kali. Menurutnya, hubungan antara AS dan istrinya baik-baik saja.
"(Tersangka ketua RT di) wilayah Cikupa. (Status) masih menikah dan keluarga baik-baik saja, hanya saja pelaku tidak bekerja sejak Oktober 2021. Sejak Oktober (memperkosa korban) sebanyak tiga kali," tambah Zain.
Akibat kejadian ini, korban diungsikan ke rumah kakak dari ibunya. AS dalam melancarkan aksinya mengancam korban agar tidak bercerita kepada ibunya.
"Menyetubuhi korban, bahkan sampai hamil, dengan ancaman tidak boleh menceritakan kepada ibu kandungnya," ungkap Zain.
Sementara itu, pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.
"Tentunya akan diperberat sepertiga karena aturannya bahwa orang tua, wali, guru, atau tenaga pengajar ancamannya bakal ditambah sepertiga," jelas Zain. (*)
Berita Lainnya
Tak Ada Kesepakatan, SPN Minta Disnaker Riau Selidiki PT. Siprama Cakrawala
333 orang Pelaku dan Penonton Balap Liar Diamankan Polres Dumai
Pelaku Jambret di Jalan Rokan Pekanbaru Diringkus, 1 Korban Tewas
Pilu Remaja Diperkosa 7 Pria, Masuk RSJ hingga Meninggal Dunia
Tolak Berhubungan Intim, Linda Tewas di Kamar Hotel Pekanbaru
Main Keroyokan, Dua Warga Ipuh Ditangkap Polisi
Berbagai Spekulasi Bermunculan, Apakah Bupati Rohil dan Wakilnya akan Terseret dalam Kasus Ini?
Didakwa Sengaja Bunuh 6 Laskar FPI, 2 Polisi Salahkan Rizieq
Enak Sekali, 2 Oknum Polisi Pemeras Turis Jepang Cuma Disanksi Disiplin
Gunakan Uang Palsu Bayar Teman Kencan, Seorang Pria Diamankan Polisi
Sat Polairud Polres Dumai Amankan Tersangka Pelaku Pencurian Sampan Kayu
Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ekstasi Disita