Ribuan Warga Dumai Terancam Kehilangan Rumah, Tanah 100 Meter Kiri-Kanan Jalan Sudirman Diklaim Aset Negara
PANTAUNEWS, DUMAI – Ribuan warga di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai, dilanda keresahan setelah muncul klaim bahwa lahan sejauh 100 meter dari as jalan, baik di sisi kiri maupun kanan, merupakan aset milik negara yang sebelumnya dikelola PT Chevron Pacific Indonesia dan kini beralih ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Keresahan ini merujuk pada surat Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Nomor S-28/KN.4/2021 yang berisi permintaan agar tidak menerbitkan hak di atas tanah Barang Milik Negara (BMN) hulu migas.
Sejumlah warga mempertanyakan dasar Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadikan Jalan Jenderal Sudirman sebagai Right of Way (ROW) BMN yang terkena aturan 100 meter kiri dan kanan dari as jalan.
Dedi Rusdi, ST, salah seorang warga Kelurahan Teluk Binjai yang memiliki bangunan di kawasan tersebut, mengungkapkan kebingungannya.
“Kalau acuannya SK Gubernur yang terakhir mengalami perubahan pada 1974, yaitu SK Gub No. 11980/16-1814 tanggal 28 September 1974, mengapa BPN masih mengeluarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada masyarakat di Jalan Jenderal Sudirman?” ujarnya.
Warga pun mempertanyakan pihak mana yang harus dimintai keadilan, sekaligus siapa yang bertanggung jawab atas situasi yang memicu keresahan tersebut.
Diketahui, polemik ini telah memantik terbentuknya sebuah kelompok perjuangan bernama Forum Pejuang Tanah Sudirman. Forum ini berencana melakukan audiensi (hearing) dengan DPRD Kota Dumai dalam waktu dekat untuk menyuarakan aspirasi warga.
Seorang warga lainnya menegaskan keseriusan perjuangan mereka.
“Kita tidak akan diam, kita akan terus berjuang bahkan melakukan aksi besar,” tegasnya.
Situasi ini masih terus berkembang, dan warga berharap pemerintah dapat memberikan kepastian hukum yang jelas demi menghindari konflik berkepanjangan.


Berita Lainnya
1800 Peket Bantuan Sembako Disalurkan Polres Dumai Beserta Jajaran Polsek
Bupati Rohil H. Bistamam Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Terminal Barang dan TPA di Bagan Batu
Polres Dumai Amankan 5 Orang di Duga Terlibat Pungli
Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal
Rendahnya Tuntutan oleh JPU Kejari Pekanbaru Terhadap Terdakwa Atas Kepemilikan Sabu-sabu 1 Kg
Pemilik 76.780 Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Pekanbaru
Wadaw, Guru Honorer Korupsi Dana PNPM Mandiri Rp 465 Juta Dijebloskan Bui
Annas Maamun Semakin Disorot, Bagaimana dengan Riki Hariansyah?
Satreskrim Polres Dumai Amankan 4 Pelaku Dugaan Tindak Pidana Illegal Logging
Tersangka Kurir dan Pengedar Sabu Di Selatpanjang Dibekuk Satresnarkoba Polres Meranti
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Tersangka Pencurian Spesialis Sarang Burung Walet