Ribuan Warga Dumai Terancam Kehilangan Rumah, Tanah 100 Meter Kiri-Kanan Jalan Sudirman Diklaim Aset Negara
PANTAUNEWS, DUMAI – Ribuan warga di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai, dilanda keresahan setelah muncul klaim bahwa lahan sejauh 100 meter dari as jalan, baik di sisi kiri maupun kanan, merupakan aset milik negara yang sebelumnya dikelola PT Chevron Pacific Indonesia dan kini beralih ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Keresahan ini merujuk pada surat Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Nomor S-28/KN.4/2021 yang berisi permintaan agar tidak menerbitkan hak di atas tanah Barang Milik Negara (BMN) hulu migas.
Sejumlah warga mempertanyakan dasar Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadikan Jalan Jenderal Sudirman sebagai Right of Way (ROW) BMN yang terkena aturan 100 meter kiri dan kanan dari as jalan.
Dedi Rusdi, ST, salah seorang warga Kelurahan Teluk Binjai yang memiliki bangunan di kawasan tersebut, mengungkapkan kebingungannya.
“Kalau acuannya SK Gubernur yang terakhir mengalami perubahan pada 1974, yaitu SK Gub No. 11980/16-1814 tanggal 28 September 1974, mengapa BPN masih mengeluarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada masyarakat di Jalan Jenderal Sudirman?” ujarnya.
Warga pun mempertanyakan pihak mana yang harus dimintai keadilan, sekaligus siapa yang bertanggung jawab atas situasi yang memicu keresahan tersebut.
Diketahui, polemik ini telah memantik terbentuknya sebuah kelompok perjuangan bernama Forum Pejuang Tanah Sudirman. Forum ini berencana melakukan audiensi (hearing) dengan DPRD Kota Dumai dalam waktu dekat untuk menyuarakan aspirasi warga.
Seorang warga lainnya menegaskan keseriusan perjuangan mereka.
“Kita tidak akan diam, kita akan terus berjuang bahkan melakukan aksi besar,” tegasnya.
Situasi ini masih terus berkembang, dan warga berharap pemerintah dapat memberikan kepastian hukum yang jelas demi menghindari konflik berkepanjangan.


Berita Lainnya
Kasus PHK PT PAA Dumai Memanas, Kuasa Hukum Tuding Perusahaan Langgar Regulasi
Penyelundupan 32 Kg Sabu Digagalkan Tim Gabungan BC, POMAL dan BNN
Fap Tekal Geruduk Polres dan Kejari Dumai, Pertanyakan Mandeknya Sejumlah Laporan
Polres Dumai Bekuk 4 Pelaku Pungli yang Viral di Medsos
Polda Riau Menangkan Gugatan Prapid Pemilik Gudang Tersangka Penggelapan Barang Sembako
Didakwa Sengaja Bunuh 6 Laskar FPI, 2 Polisi Salahkan Rizieq
Penyelundupan 32 Kg Sabu Digagalkan Tim Gabungan BC, POMAL dan BNN
Bentrok di Graha Raya, Polisi Amankan 12 Oknum Anggota Ormas
Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Warga Tanjung Penyembal Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Dumai
Dugaan Unprosedural, Dr Yudi Kriemen Minta Propam Mabes Polri Evakuasi Kinerja Subdit I Dit Reskrimum Polda Riau
Polsek Sungai Sembilan Tangkap Pemilik Sabu, Informasi dari Laporan Masyarakat
Perkuat Layanan Rehabilitasi, Rutan Dumai dan BNNK Dumai Teken PKS