• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Ribuan Warga Dumai Terancam Kehilangan Rumah, Tanah 100 Meter Kiri-Kanan Jalan Sudirman Diklaim Aset Negara

PantauNews

Selasa, 12 Agustus 2025 11:08:34 WIB
Cetak
Keterangan Foto: lahan sejauh 100 meter dari as jalan, baik di sisi kiri maupun kanan, merupakan aset milik negara yang sebelumnya dikelola PT Chevron Pacific Indonesia dan kini beralih ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

PANTAUNEWS, DUMAI – Ribuan warga di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai, dilanda keresahan setelah muncul klaim bahwa lahan sejauh 100 meter dari as jalan, baik di sisi kiri maupun kanan, merupakan aset milik negara yang sebelumnya dikelola PT Chevron Pacific Indonesia dan kini beralih ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). 

Keresahan ini merujuk pada surat Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Nomor S-28/KN.4/2021 yang berisi permintaan agar tidak menerbitkan hak di atas tanah Barang Milik Negara (BMN) hulu migas. 

Sejumlah warga mempertanyakan dasar Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadikan Jalan Jenderal Sudirman sebagai Right of Way (ROW) BMN yang terkena aturan 100 meter kiri dan kanan dari as jalan. 

Dedi Rusdi, ST, salah seorang warga Kelurahan Teluk Binjai yang memiliki bangunan di kawasan tersebut, mengungkapkan kebingungannya.
“Kalau acuannya SK Gubernur yang terakhir mengalami perubahan pada 1974, yaitu SK Gub No. 11980/16-1814 tanggal 28 September 1974, mengapa BPN masih mengeluarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada masyarakat di Jalan Jenderal Sudirman?” ujarnya. 

Warga pun mempertanyakan pihak mana yang harus dimintai keadilan, sekaligus siapa yang bertanggung jawab atas situasi yang memicu keresahan tersebut. 

Diketahui, polemik ini telah memantik terbentuknya sebuah kelompok perjuangan bernama Forum Pejuang Tanah Sudirman. Forum ini berencana melakukan audiensi (hearing) dengan DPRD Kota Dumai dalam waktu dekat untuk menyuarakan aspirasi warga. 

Seorang warga lainnya menegaskan keseriusan perjuangan mereka.
“Kita tidak akan diam, kita akan terus berjuang bahkan melakukan aksi besar,” tegasnya. 

Situasi ini masih terus berkembang, dan warga berharap pemerintah dapat memberikan kepastian hukum yang jelas demi menghindari konflik berkepanjangan.


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Nomor WA Camat Seberida Dicatut, Roma Doris Minta Jangan Dihiraukan, Itu Penjahat

Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Abaikan BPJS, Wisma Cemara Dilaporkan ke Desk Ketenagakerjaan Polda Riau

Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat

DPRD Rohil Gelar Rapat Dengan Agenda Pokok Penyampaian Ranperda 2025-2029 Dan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025

KPK Tahan Mantan Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Komplotan Curanmor Resahkan Warga, Polsek Bukit Kapur Borgol 4 Pelaku

Ungkap Peredaran Narkoba, Polsek Medang Kampai Bekuk Tiga Tersangka

Pengedar Ganja Kering Di Tangkap Reskrim Polsesk Dumai Barat, Sejumlah BB Diamankan

Kecelakaan Beruntun di PT KPI RU II Dumai, HSSE Dipertanyakan Pekerja Jadi Korban

Kejari Pekanbaru Buru DPO Kasus Korupsi Uang Negara

Bareskrim Polri Kembali Tangkap 1 Tersangka Penipuan Investasi Sunmod Alkes

Polsek Bukit Kapur Ringkus Satu Orang Tersangka Kasus Perjudian Jenis Togel

Terkini +INDEKS

FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur

29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026
Rapat Lanjutan Banggar DPRD Rohil Bersama Inspektorat, Dlh, Disdik dan Camat Pasir Limau Kapas
28 Juli 2026
Banggar DPRD Rohil Laksanakan Rapat Lanjutan Bersama TAPD dan OPD
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 328 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 245 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 397 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved