• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Segera Laporkan ke Jampidsus Kejagung RI

'Endus Aroma Busuk' Kasus Dana Hibah KONI Bengkalis Tahun 2019, GAMARI: Kita Usut Tuntas!

PantauNews

Sabtu, 20 November 2021 21:29:46 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait temuan kasus dana hibah KONI Bengkalis tahun anggaran 2019 sebesar Rp12 Milyar, hari ini, Sabtu (20/11/21), Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) ingin sampaikan hasil dari giat observasi dan monitoring.

Disebutkan dalam giat observasi dan monitoring, pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) kaitannya dengan dugaan keterlibatan Misliadi yang saat ini Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PKB. Beliau selaku Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Bola Voli Kabupaten Bengkalis.

Perlu diketahui, bahwa sebelumnya pada Senin (15/3/2021) bulan laluyang. yang bersangkutab telah diperiksa oleh salah satu Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis Doli Novaisal SH MH.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Sebagai Informasi, bahwa Deputi Bidang Observasi dan Monitoring PP GAMARI mencium aroma busuk terkait penggunaan uang negara oleh Cabor Bola Voli sebesar Rp353 Juta pada tahun 2019 yang lalu. Keterlibatan Misliadi bukan sekedar jadi Ketua CABOR saja, melainkan ia juga pada saat itu berperan sebagai Ketua Tim Verifikasi Proposal Cabor serta Ketua Bidang (Kabid) Organisasi KONI Bengkalis.

Hasil temuan menyebutkan bahwa pertama, Cabor Bola Voli pada tahun 2019 (Riau) prestasinya sangat menyedihkan, namun Menerima Aliran Uang Segar dari KONI Bengkalis sebesar Rp. 353 Juta.

Kedua dan terakhir,  ditahun yang sama, ada Cabor dengan prestasi yang luar biasa, KONI Bengkalis hanya berikan uang ala kadarnya alias puluhan juta rupiah saja.

Oleh Karena itu, disebutkan Ketua PP GAMARI Larshen Yunus, agar temuan dan Informasi ini tak sekedar menjadi konsumsi lublik saja dan atau justru menjadi berita 'Hoax'.

"Kami dari PP GAMARI segera menyampaikan Surat Resmi Laporan Pengaduan Masyarakat ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI di Jakarta," ungkap Larshen Yunus.

Ditempat yang sama, ditambahakan Muhammad Khairil Anwar, adapun rujukan PP GAMARI yakni Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 atau Pasal (3) Jo Pasal (18) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana KORUPSI Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana yang dengan Jelas Merugikan Keuangan Negara dan atau Keuangan Daerah.

"Bagi kami, Kajari Bengkalis maupun para Penyidik pada saat itu kurang jeli dalam mengungkap perkara tersebut. Ketua Cabor PABBSI Bengkalis ditetapkan jadi tersangka. Lalu kenapa untuk Cabor Bola Voli belum juga ada kejelasan?," beber Muhammad Khairul Anwar, Deputi Bidang Observasi dan Monitoring PP GAMARI.

Selanjutnya, PP GAMARI meminta dengan hormat agar Penyidik di Jampidsus Kejaksaan Agung untuk berkenan dan segera menindaklanjuti temuan ini. 

"Sikat para Koruptor dan jangan biarkan dia nyaman menikmati uang haram itu," tutup Larshen Yunus. (*)

 


Sumber : PP GAMARI /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi

Polda Riau Musnahkan 82,94 Kg Sabu

Bentrok Berdarah di Rohul, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Coba Rampas Senjata, Tiga Anggota KKSB Dilumpuhkan TNI-Polri

Kapolres Dumai : Ciptakan situasi Kondusif Menjelang Pilkada

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polres Dumai, Begini Penjelasannya....

Polres Bengkalis Musnahkan 17.554,87 Gram Sabu dan 9.798 Butir Happy Five

Nomor WA Camat Seberida Dicatut, Roma Doris Minta Jangan Dihiraukan, Itu Penjahat

Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Pelaku Pembawa Narkoba

Polda Riau Tangkap Satu Orang Terduga Teroris di Inhu

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Berhasil Membekuk Seorang Pengedar Shabu

Siapakah yang Dibidik KPK Sebenarnya?, Larshen Yunus: Dugaan Kuat Bermuara Satu Nama

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1025 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved