• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Segera Laporkan ke Jampidsus Kejagung RI

'Endus Aroma Busuk' Kasus Dana Hibah KONI Bengkalis Tahun 2019, GAMARI: Kita Usut Tuntas!

PantauNews

Sabtu, 20 November 2021 21:29:46 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait temuan kasus dana hibah KONI Bengkalis tahun anggaran 2019 sebesar Rp12 Milyar, hari ini, Sabtu (20/11/21), Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) ingin sampaikan hasil dari giat observasi dan monitoring.

Disebutkan dalam giat observasi dan monitoring, pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) kaitannya dengan dugaan keterlibatan Misliadi yang saat ini Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PKB. Beliau selaku Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Bola Voli Kabupaten Bengkalis.

Perlu diketahui, bahwa sebelumnya pada Senin (15/3/2021) bulan laluyang. yang bersangkutab telah diperiksa oleh salah satu Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis Doli Novaisal SH MH.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Sebagai Informasi, bahwa Deputi Bidang Observasi dan Monitoring PP GAMARI mencium aroma busuk terkait penggunaan uang negara oleh Cabor Bola Voli sebesar Rp353 Juta pada tahun 2019 yang lalu. Keterlibatan Misliadi bukan sekedar jadi Ketua CABOR saja, melainkan ia juga pada saat itu berperan sebagai Ketua Tim Verifikasi Proposal Cabor serta Ketua Bidang (Kabid) Organisasi KONI Bengkalis.

Hasil temuan menyebutkan bahwa pertama, Cabor Bola Voli pada tahun 2019 (Riau) prestasinya sangat menyedihkan, namun Menerima Aliran Uang Segar dari KONI Bengkalis sebesar Rp. 353 Juta.

Kedua dan terakhir,  ditahun yang sama, ada Cabor dengan prestasi yang luar biasa, KONI Bengkalis hanya berikan uang ala kadarnya alias puluhan juta rupiah saja.

Oleh Karena itu, disebutkan Ketua PP GAMARI Larshen Yunus, agar temuan dan Informasi ini tak sekedar menjadi konsumsi lublik saja dan atau justru menjadi berita 'Hoax'.

"Kami dari PP GAMARI segera menyampaikan Surat Resmi Laporan Pengaduan Masyarakat ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI di Jakarta," ungkap Larshen Yunus.

Ditempat yang sama, ditambahakan Muhammad Khairil Anwar, adapun rujukan PP GAMARI yakni Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 atau Pasal (3) Jo Pasal (18) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana KORUPSI Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana yang dengan Jelas Merugikan Keuangan Negara dan atau Keuangan Daerah.

"Bagi kami, Kajari Bengkalis maupun para Penyidik pada saat itu kurang jeli dalam mengungkap perkara tersebut. Ketua Cabor PABBSI Bengkalis ditetapkan jadi tersangka. Lalu kenapa untuk Cabor Bola Voli belum juga ada kejelasan?," beber Muhammad Khairul Anwar, Deputi Bidang Observasi dan Monitoring PP GAMARI.

Selanjutnya, PP GAMARI meminta dengan hormat agar Penyidik di Jampidsus Kejaksaan Agung untuk berkenan dan segera menindaklanjuti temuan ini. 

"Sikat para Koruptor dan jangan biarkan dia nyaman menikmati uang haram itu," tutup Larshen Yunus. (*)

 


Sumber : PP GAMARI /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu

Tim Opsnal Polres Rohil Amankan 2 Tersangka dan 5 Pc Kondom

Hari Ini, KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Suap Perpanjangan HGU PT AA Kuansing

Polres Dumai Menggulung 4 tersangka Pengedar Narkotik Dengan Barang Bukti ±5.000 Gram

Kelompok Teroris OPM Sasar Hancurkan Pendidikan Masyarakat Papua

Bentrok di Graha Raya, Polisi Amankan 12 Oknum Anggota Ormas

Kasus PHK PT PAA Dumai Memanas, Kuasa Hukum Tuding Perusahaan Langgar Regulasi

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

Terkait Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Tidore, Ketum DPP PJS Minta Kapolri Turun Tangan

Larshen Yunus: Putusan Hakim PN Pekanbaru Tak Rasional dan Ciderai Citra Polri

Tragedi kecelakaan kerja di PT Kilang Pertamina Internasional, FAP Tekal siap menyurati Ketua DPRD Kota Dumai

Fap Tekal Gedor Kapolres Dumai: Segera Tetapkan Tersangka, Jangan Main Mata dengan Perusahaan

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved