• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Pil Ekstasi

PantauNews

Rabu, 21 September 2022 16:11:27 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk 2 (dua) pelaku Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi.

Pelaku narkoba yang diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah FYL Alias FT (31) dan IM Alias IS (34) warga Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur.

2 (dua) pelaku turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 6 (enam) butir diduga Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi berbentuk Minion warna Kuning, 1 (satu) unit Handphone Android merk Oppo warna Biru Dongker dan 1 (satu) helai Pembungkus Cotton Buds merk Alfamart.

Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan September 2022, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa 2 (dua) orang warga Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur diduga menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap FYL Alias FT (31) dan IM Alias IS (34) saat sedang berada dihalaman parkir sebuah hotel yang berada di Kecamatan Dumai Selatan, Selasa (20/09/2022) lalu sekira pukul 21.30 WIB, selanjutnya saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas.

Selanjutnya kini 2 (dua) pelaku dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Rabu (21/09/2022), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H membenarkan penangkapan 2 (dua) pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi. Sementara hasil pemeriksaan urin FYL Alias FT (31) dan IM Alias IS (34) terbukti Positif Amphetamina dan Metamfetamina yang menunjukkan juga keduanya sebagai Pengguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Esktasi.

“Tersangka FYL Alias FT (31) dan IM Alias IS (34) beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka FYL Alias FT (31) dan IM Alias IS (34) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (Empat) Tahun dan maksimal selama 15 (Lima Belas) Tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

Satreskrim Polres Dumai Bekuk Tersangka Penggelapan Ranmor

Polda Riau Bongkar Sindikat Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai

Terkait Vonis Bebas Mak Gadih, Humas PN Rengat: "Silahkan Melaporkan ke KY"

Curi Sepeda Motor, Residivis Narkoba Dihajar Massa

Unit Reskrim Polsek Bangko Ungkap Kasus Curas di Parit Aman

Polres Rohil Luncurkan Inovasi Pelayanan Pamapta Sebagai Wujud Transformasi Pelayanan Kepolisian

Polres Dumai Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 35 Paket Shabu dan Daun Ganja

Kapolda: Terus Buru Pengedar dan Kita Wujudkan Riau Bebas Narkoba

LAMR Dumai dan Polda Riau Bersinergi Hentikan Pengiriman PMI Ilegal dari Wilayah Pesisir

Kapolda Riau Datangi Mapolres Bengkalis, M Iqbal: Kejar dan Tindak Bandar Narkoba!

Edarkan Sabu, Warga Rengat Barat Diringkus Polisi

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1887 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 502 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved