• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim

Amankan 20 Kg Sabu

Tim Harimau Kampar Gulung Bandar Narkoba

PantauNews

Senin, 09 November 2020 18:53:21 WIB
Cetak

PEKANBARU,PANTAUNEWS.CO.ID – Tim Harimau Kampar Polda Riau yang dibentuk setahun yang lalu oleh Kapolda Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi, SH, SIK, M.Si kembali ukir prestasi. Tim ini berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu pada Senin (09/11/2020) dini hari tadi pukul 02.00 WIB di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Arifin Ahmad, Sepahat, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis dan di Kaanzaha Kost, Pelalawan di Jalan Akasia, Kabupaten Pelalawan yang dikendalikan oleh SE, seorang narapidana narkoba di Lapas Pekanbaru (meninggal dunia karena sakit)

Pelaku yang berhasil diamankan atas nama SB, pria berusia 50 tahun yang mengaku sebagai pekerja Swasta dan beralamat di jalan samsudin Kelurahan Pergam Kecamatan Rupat Selatan Kabupaten Bengkalis dan SS yang mengaku sebagai Kordinator Survey Calon Bupati beralamat dijalan R. Sembiring Blok A No 6 Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba kota Pematang Siantar serta HE, yang beralamat dijalan Kulim Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru (meninggal dunia)

Dari para Tersangka, Tim berhasil mengamankan 20 (dua puluh) bungkus Besar Teh Hijau yang dibungkus menggunakan bungkusan milo yang setelah dicek ternyata berisi Narkotika jenis sabu yang dimasukkan dalam 2 karung dan masing masing karung berisi 10 bungkus, juga turut diamankan 1 ( satu ) unit mobil alvansa warna hitam dg Plat nomer BM 1103 VV, 1 ( satu ) unit Toyota yaris BK 1375 WA, 3 (tiga) Unit handphone nokia warna hitam, 2 (dua) Unit hp android jenis samsung dan merk Nuqiq buatan malaysia, 1 (satu) buah dompet warna hitam berisi 1 (satu) unit ATM BTN dan 1 (satu) ATM Mandiri.

Berbekal informasi yang diberikan oleh masyarakat dihari Jum’at (23/10) yang lalu, Tim Harimau Kampar Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau perihal akan adanya seseorang yang akan membawa Narkoba dari Rupat ke Kota Dumai.

Informasi yang sangat berharga tersebut ditindaklanjuti oleh tim dengan melakukan penyelidikan selama lebih kurang 14 hari di wilayah pulau Rupat Bengkalis dan Kota Dumai. Hingga akhirnya dihari Senin (9/11) team Harimau Kampar yang di back up oleh Satuan Narkoba Polres Dumai melakukan pembuntutan terhadap mobil yang dicurigai, jenis avanza warna hitam BM 1103 VV yang berisi 2 (dua) orang Pelaku, setelah sampai dijalan Arifin Ahmad Sepahat Kecamatan Bukit Baru Bengkalis dilakukan upaya penghadangan terhadap Mobil alvansa hitam BM 1103 VV, namun para pelaku mencoba melarikan diri (tidak mengindahkan peringatan petugas) dengan cara menyerempet mobil tim dan menabrak depan mobil petugas sehingga diambil tindak tegas dan terukur dengan tembakan kearah kendaraan tersebut dan mengenai pelaku yang mengemudikan kendaraan tersebut.

Selanjutnya Tim menangkap tersangka SB yang posisinya berada disamping pengemudi dan setelah dilakukan penggeledahan kendaraan didapati barang bukti 20 kg narkotika jenis shabu.

Berdasarkan keterangan dari tersangka SB, selanjutnya Tim melakukan penggembangan ke wilayah Polres Pelalawan, tepatnya sebuah Kos home stay di kabupaten Pelalawan dan berhasil melakukan penangkapan tersangka SS yang berperan sebagai pengawal dan juga mengaku sebagai anggota Polisi dan Anggota BNN yang mendapatkan upah Rp 40 Juta.

Dari tersangka SD, tim berhasil mengamankan 1 (satu) buah mobil Toyota yaris BK 1358 WA dan 2 ( dua ) buah unit handphone.

Kapolda Riau saat menggelar konferensi pers menjelaskan adanya modus baru dari kegiatan yang dilakukan para pelaku, diantaranya dengan membungkus barang bukti dengan kemasan milo. Dan pelaku mengaku sebagai anggota Polri.

“Hari ini Tim Harimau Kampar berhasil mengungkap kasus narkoba diwilayah Bengkalis dan Pelalawan pada jam 02.00 td, ini melibatkan 4 pelaku, 2 diantaranya meninggal dunia. Para pelaku menggunakan cara baru yaitu membungkus barang bukti dengan bungkusan milo, dan salah satu pelaku SS ini mengaku sebagai anggota Polri dan kendaraan ini rencananya akan diganti dengan plat dinas Kepolisian”, papar Irjen Agung.

“Kita melakukan penghadangan dari rencana bandar memasukan 20 kg sabu ke Pekanbaru dan kita tahu bahwa yang bersangkutan sudah menyiapkan untuk memasukan barang ini dari bengkalis tepatnya di Kec. Bukit Batu dengan cara yang sudah semakin baik memperbaiki cara-cara lama yang bisa kita endus, mereka melakukan upaya dengan lebih rapi lagi yaitu dengan menyiapkan pengamanan wilayah dan rute perjalanan dari bengkalis menuju pekanbaru supaya aman”, lanjut Irjen Agung

SE, Seorang narapidana narkoba di Lapas Pekanbaru sebagai pengendali upaya memasukan barang haram ini dari bengkalis menuju ke Pekanbaru dengan bekerja sama dengan SB dan HE. Mereka telah 2 kali mencoba namun gagal dan ini adalah upaya ke 3 dengan mengajak SS untuk mengawal.

“SS ini yang mengatur dan memastikan bahwa di perjalanan sudah diamankan semua sampai ke Pekanbaru”, terang Agung.

Namun saya yakinkan bahw kita akan lakukan pengejaran dan menemukan para pelaku dimanapun mereka bersembunyi”, tutupnya

Para pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Diduga Buang Limbah Berbahaya, PT EcoOils Didesak Bertanggung Jawab

Polda Riau Musnahkan 82,94 Kg Sabu

Ratusan Korban Investasi Bodong 'Serbu' Polres Inhu

Mesin Menyala Saat Pekerja Masih di Area PT IMT : Kelalaian Fatal yang Disembunyikan

Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Beri Penghargaan Personel Polres Rohil Berprestasi Ungkap 79,970 Kg Sabu

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polres Dumai, Begini Penjelasannya....

Komplotan Curanmor Resahkan Warga, Polsek Bukit Kapur Borgol 4 Pelaku

BNN RI Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu, Beberapa Tersangka Di Amankan

Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Berantas Narkoba

Enak Sekali, 2 Oknum Polisi Pemeras Turis Jepang Cuma Disanksi Disiplin

Aparat Polsek Medang Kampai Kembali Ringkus Tersangka Pelaku Curat

Mengapa Begitu Susahnya Menangkap Seorang Goto

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Peternak di Dumai Barat, Ketahanan Pangan Nasional Diperkuat dari Pekarangan Warga

14 Juni 2026
Sambut 1 Muharram 1448 H, KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustaz Dennis Lim
13 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Bagan Keladi Dampingi Petani, Pekarangan Bergizi Jadi Pilar Ketahanan Pangan Nasional
13 Juni 2026
Ibu Muda di Kampung Penyengat Sungai Apit di terkam buaya Saat mandi di Sungai Metas
13 Juni 2026
Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif
12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 231 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 276 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1901 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1364 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 508 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved