• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Viral Video 'Pembunuhan Karakter' dan Fitnah Keji

Nama Baik Dekan FISIP UNRI Dipertaruhkan, GAMARI Siapkan Senjata UU ITE

PantauNews

Jumat, 05 November 2021 22:31:33 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Mengamati seraya menindaklanjuti video yang beredar melalui akun media sosial Instagram, yang menuding Dekan FISIP UNRI sebagai pelaku pelecehan seksual, membuat Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) berang.

Pasalnya, video yang beredar tersebut sudah viral dan secara sepihak menjadi hujatan publik terhadap Dekan FISIP-UR atas nama Dr H Syafri Harto M.Si.

Bagi PP GAMARI, hal itu sangat tidak elok. Karena dasarnya belum memenuhi 2 alat bukti yang cukup. Hukum adalah pembuktian dan salah satu caranya yaitu keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) melalui proses gelar lerkara.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

"Kami mengenal baik dan beliau itu (Syafri Harto-red) adalah sosok yang religius. Sepengetahuan kami, pak Dekan itu orangnya taat beragama. Sangat tidak mungkin beliau melakukan hal hina semacam itu," ungkap Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Bertempat di Restoran Hotel Pangeran Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, hari ini Jum'at (5/11/21) Aktivis Larshen Yunus katakan, bahwa pihaknya juga akan memberikan bantuan hukum melalui Kantor Satya Wicaksana.

"Kalau beliau berkenan, pintu Kantor kami terbuka lebar. Bantuan hukum gratis akan kami berikan buat pak Dekan Syafri Harto. Dalil yang akan kami kedepankan adalah Senjata Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE)," tutur Larshen Yunus, yang juga merupakan Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga jelaskan bahwa terhadap video yang telah beredar luas tersebut, nama baik Dekan Syafri Harto sangat dipertaruhkan. Potensi terjadinya upaya pembunuhan karakter sudah terlihat jelas. Bagi GAMARI, hukum harus dilawan dengan hukum, maka atas tudingan itu, sebaiknya Doktor Syafri Harto membuat laporan secara resmi ke pihak Kepolisian.

"Agar segala sesuatunya tidak menjadi fitnah dan tentunya demi menghadirkan keadilan, maka kami anjurkan untuk dilakukannya laporan resmi ke Polda Riau, yakni Direktorat Reserse Kriminal Khusus," tegas Larshen Yunus, Aktivis Jebolan FISIP Universitas Riau itu.

Hingga berita ini dimuat, Larshen Yunus bersama Aktivis GAMARI lainnya siap di garda terdepan dalam menangkis segala bentuk upaya fitnah dan pembunuhan karakter terhadap Dekan FISIP UNRI. Pihaknya juga berharap, agar APH segera hadir guna menyelesaikan permasalahan ini, kendati laporan belum dimasukkan. Semata-mata untuk menjaga kondusifitas di dunia kampus.

"FISIP itu keluarga kami bersama, UNRI adalah rumah besarnya. Pak Syafri Harto satu diantara akademisi yang sangat berprestasi. Apalagi beliau itu kandidat paling kuat untuk menjadi Rektor UNRI. Bisa saja ada spekulasi tingkat tinggi, melalui hal-hal konyol seperti ini. Tolong kami Pak Polisi, usut tuntas kasus ini. Katakan benar kalau itu benar dan nyatakan itu salah, kalau memang salah. Jangan ada penumpang gelap atas kasus ini. Kami bersama Doktor Syafri melawan Hoax," akhir Larshen Yunus, seraya beranjak menuju mobilnya, guna konsultasi bersama salah satu Penyidik Dit Reskrimsus Polda Riau. (tim)


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ratusan Kilogram Sabu di Kota Tangerang Disita BNN

Ungkapkan Kasus Narkotika Terbesar Se-Polda Riau Tahun 2025, Kapolres Rohil Berikan Penghargaan Kepada 22 Personel

Akhirnya, Gubernur Riau Dilaporkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung

BNN RI Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu, Beberapa Tersangka Di Amankan

Kini, Giliran Seluruh Pejabat Provinsi Riau 'Digilir' KPK

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Berhasil Kumpulkan 600 Kantong Darah dari 2 Area Operasi, Wujud Kepedulian untuk Sesama

61 Kg Sabu Diamankan, Polda Riau Ringkus Tiga Tersangka

Gisel Terancam Hukuman 12 tahun Penjara Akibat Kasus Video Asusila

Erwin Sitompul: Sikap Terbuka SF Hariyanto Jadi Sinyal Kuat Komitmen Antikorupsi di Riau

Sidang Perdana Dugaan Kasus Suap Djoko Tjandra Cs

333 orang Pelaku dan Penonton Balap Liar Diamankan Polres Dumai

Kemen-LHK Periksa Pengelola Usaha Arang Sungai Sembilan Dumai

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 310 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved