• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Viral Video 'Pembunuhan Karakter' dan Fitnah Keji

Nama Baik Dekan FISIP UNRI Dipertaruhkan, GAMARI Siapkan Senjata UU ITE

PantauNews

Jumat, 05 November 2021 22:31:33 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Mengamati seraya menindaklanjuti video yang beredar melalui akun media sosial Instagram, yang menuding Dekan FISIP UNRI sebagai pelaku pelecehan seksual, membuat Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) berang.

Pasalnya, video yang beredar tersebut sudah viral dan secara sepihak menjadi hujatan publik terhadap Dekan FISIP-UR atas nama Dr H Syafri Harto M.Si.

Bagi PP GAMARI, hal itu sangat tidak elok. Karena dasarnya belum memenuhi 2 alat bukti yang cukup. Hukum adalah pembuktian dan salah satu caranya yaitu keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) melalui proses gelar lerkara.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

"Kami mengenal baik dan beliau itu (Syafri Harto-red) adalah sosok yang religius. Sepengetahuan kami, pak Dekan itu orangnya taat beragama. Sangat tidak mungkin beliau melakukan hal hina semacam itu," ungkap Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Bertempat di Restoran Hotel Pangeran Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, hari ini Jum'at (5/11/21) Aktivis Larshen Yunus katakan, bahwa pihaknya juga akan memberikan bantuan hukum melalui Kantor Satya Wicaksana.

"Kalau beliau berkenan, pintu Kantor kami terbuka lebar. Bantuan hukum gratis akan kami berikan buat pak Dekan Syafri Harto. Dalil yang akan kami kedepankan adalah Senjata Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE)," tutur Larshen Yunus, yang juga merupakan Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga jelaskan bahwa terhadap video yang telah beredar luas tersebut, nama baik Dekan Syafri Harto sangat dipertaruhkan. Potensi terjadinya upaya pembunuhan karakter sudah terlihat jelas. Bagi GAMARI, hukum harus dilawan dengan hukum, maka atas tudingan itu, sebaiknya Doktor Syafri Harto membuat laporan secara resmi ke pihak Kepolisian.

"Agar segala sesuatunya tidak menjadi fitnah dan tentunya demi menghadirkan keadilan, maka kami anjurkan untuk dilakukannya laporan resmi ke Polda Riau, yakni Direktorat Reserse Kriminal Khusus," tegas Larshen Yunus, Aktivis Jebolan FISIP Universitas Riau itu.

Hingga berita ini dimuat, Larshen Yunus bersama Aktivis GAMARI lainnya siap di garda terdepan dalam menangkis segala bentuk upaya fitnah dan pembunuhan karakter terhadap Dekan FISIP UNRI. Pihaknya juga berharap, agar APH segera hadir guna menyelesaikan permasalahan ini, kendati laporan belum dimasukkan. Semata-mata untuk menjaga kondusifitas di dunia kampus.

"FISIP itu keluarga kami bersama, UNRI adalah rumah besarnya. Pak Syafri Harto satu diantara akademisi yang sangat berprestasi. Apalagi beliau itu kandidat paling kuat untuk menjadi Rektor UNRI. Bisa saja ada spekulasi tingkat tinggi, melalui hal-hal konyol seperti ini. Tolong kami Pak Polisi, usut tuntas kasus ini. Katakan benar kalau itu benar dan nyatakan itu salah, kalau memang salah. Jangan ada penumpang gelap atas kasus ini. Kami bersama Doktor Syafri melawan Hoax," akhir Larshen Yunus, seraya beranjak menuju mobilnya, guna konsultasi bersama salah satu Penyidik Dit Reskrimsus Polda Riau. (tim)


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polres Dumai Bekuk 3 Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Minerba Ilegal

Detik-Detik Mencekam Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan

Polda Riau Menangkan Gugatan Prapid Pemilik Gudang Tersangka Penggelapan Barang Sembako

Polres Bukittinggi Berhasil Ungkap Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa: Selamatkan 414.000 jiwa

Kejaksaan Negeri Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Yang Sudah Inkracht

Polda Riau Kembali Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

Coba Rampas Senjata, Tiga Anggota KKSB Dilumpuhkan TNI-Polri

Soroti Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Rohil, Dr. Huda: Jangan Sampai di 'Petieskan'

Raung Tangis Ibunda yang Anaknya Diperkosa Kapolsek demi Ayahanda

Apakah Media online dan Cetak Bisa di Tuntut Atas  Pencemaran nama Baik dan Berita Bohong ?

Dua Pelaku Sabu Dibekuk Polisi

Digerebek Polisi, 5 Pengedar Narkoba Terjun ke Sungai Kampar

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1508 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved