OTT di Kabupaten Kuansing
Siapakah yang Dibidik KPK Sebenarnya?, Larshen Yunus: Dugaan Kuat Bermuara Satu Nama

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), awak media mencoba untuk meminta komentar serta tanggapan salah satu aktivis pengiat anti rasuah di Provinsi Riau.
Melalui sambungan selulernya, Senin Malam (18/10/21), aktivis Larshen Yunus turut ikut menanggapi terkait OTT yang diduga kuat akan bermuara pada Bupati Kuansing, Andi Putra SH MH.
Dugaan itu bukan tanpa dasar, menurut Aktivis Jebolan Sospol Universitas Riau itu, bahwa target utama KPK saat ini adalah Kepala Daerah. Tambah aktivis muda ini, terutama yang daerah yang berpotensi dalam kasus tindak pidana korupsi.
"Menurut kami, bahwa OTT tersebut diduga kuat akan bermuara pada satau nama, yakni Bupati Andi Putra. Nanti Jubir KPK Ali Fikri akan jelaskan," ungkap Larshen Yunus, Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta kepada awak media.
Bagi Aktivis Larshen Yunus, kedatangan KPK ke Kabupaten Kuansing merupakan tindak lanjut dari semangat Presiden RI Joko Widodo dalam rangka berperang sekaligus memberantas tindak pidana korupsi.
"Semoga saja kehadiran KPK di Kuansing ini benar-benar dapat menghadirkan keadilan sekaligus profesionalisme dalam menegakkan semangat supremasi hukum," tutup Aktivis Larshen Yunus, mengakhiri pernyataan persnya. (tim)
Berita Lainnya
Kini, Giliran Seluruh Pejabat Provinsi Riau 'Digilir' KPK
Kecelakaan Kerja Renggut Nyawa Pekerja LS di PT KPI RU II Dumai, FAP Tekal siap Membawa Kasus ini ke Ranah Hukum
Polsek Dumai Timur Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan
Gunakan Uang Palsu Bayar Teman Kencan, Seorang Pria Diamankan Polisi
Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Amankan Tersangka Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Posting Video 'Pemuda Aceh Sebut Jokowi PKI', IRT di Kepri Ditangkap
Satres Narkoba Polres Dumai Dan DPN SULTAN Dumai Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Pemerhati Minta Pembalakan Kayu Liar ini Menjadi Atensi APH Secara Kontiniu
Polda Riau Kembali Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Internasional
Amankan dari Tersangka, Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Tangkap Sabu Seberat 4,5 Kilogram
Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun dan Hak Politik Dicabut 4 Tahun
PHK Sepihak Dewi Afrianti Bongkar Dugaan Praktik Kerja Tidak Adil di PT. Siprama Cakrawala