• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Arogansi PT KPI: Andi Setiawan melapor ke Polda Riau atas Dugaan Pengrusakan dan Pengusiran Paksa

PantauNews

Kamis, 10 Juli 2025 00:11:48 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI  - Imbas dari penertiban Penghuni Tanpa Hak (PTH) yang telah dilakukan oleh Management PT. Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU II terhadap Rumah Dinas Perusahaan (RDP) yang ditempati Andi Setiawan di Blok B 107 P Komplek Perumahan Pertamina (Komperta) pada Jumat 04 Juli 2025, yang diduga dilakukan dengan cara membongkar kunci pintu secara paksa, melakukan pemutusan aliran listik, menyegel pintu serta menggembok pintu terali besi dan memasang tali pembatas, maka Andi Setiawan melalui Kuasanya Hukumnya SARDO MARIADA MANULLANG, SH, MH., DEVI PERMATA SARI, SH.MH., MUHAMMAD JAMIL, SH., BOBY DERMAWAN RARO KARO SH., DEWI FITRI Br. SITUMORANG.,S.H, AL melaporkan tindakan tersebut ke Polda Riau.

"Bahwa kita selaku penasehat hukum dari Sdr. Andi Setiwan sangat keberatan atas tindakan oknum PT. KPI yang merusak dan mengusir serta mensegel rumah tempat tinggal Sdr Andi Setiawan yqng merupakan fasilitas tempat tinggal dari PT. Pertamina (Persero). Dimana Sdr Andi Setiawan bekerja sesuai SK dari Direktur PERTAMINA pada Tahun 2003," ujar Sardo mengawali. Rabu, (09/07/2025).

Sardo menambahkan, untuk memberi perlindungan hukum bagi Sdr Andi Setiawan atas tindakan arogan dari oknum-oknum PT. KPI, kami telah melakukan Pengaduan terhadap oknum-oknum tersebut ke Polda Riau pada Senin 07 Juli 2025.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

"Semoga laporan ini segera di proses sebagaimana permintaan kita kemarin kepada Polda mengingat Sdr Andi Setiawan mengontrak tempat tinggal dan saat ini memasuki tahun ajaran baru termasuk anak-anak Sdr Andi Setiawan yang pasti mental anak-anaknya tersebut pasti trauma," ujar Sardo Mariada Manullang.

Menyikapi hal ini Andi Setiawan mengatakan, perlu saya sampaikan dan tegaskan bahwa saya tidak pernah bekerja di PT. KPI, saya adalah pekerja di PT PERTAMINA (PERSERO) sebagaimana SK DIREKTUR PERTAMINA HILIR TAHUN 2003.

"Jadi kalau PT KPI bicara melaksanakan putusan PHI, maka seharusnya PT KPI mengajukan permohonan Eksekusi untuk melakukan pengosongan rumah ke Pengadilan Negeri, bukan melakukan tindakan pengrusakan, penyegelan lalu merantai melarang saya dan keluarga masuk, saya dan keluarga bukan teroris...!!," tegas Andi.

Andi kembali menegaskan, katanya sesuai aturan Perusahan untuk penghuni Rumah Dinas Perusahaan, jadi aturan Perusahan tidak boleh lebih tinggi daripada proses hukum, karena dalam putusan hanya pembayaran pesangon yang sampai saat ini saya tolak karena menurut saya putusan PHI cacat hukum, dan lewat kuasa hukum saya sudah mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Dumai.

"Sekali lagi saya tegaskan saya tidak pernah dapat fasilitas perumahan dari PT. KPI," tegas Andi kembali.

Menurut Andi bahwa atas adanya arogansi dan premanisme dari KW, AF, SO dan rombongannya yang merusak serta melarang saya untuk tinggal dirumah sebagai fasilitas tempat tinggal yang saya penoleh dari PT. Pertamina, maka untuk melawan penindasan tersebut saya buat Laporan ke POLDA RIAU.

"Karena Negara ini adalah Negara hukum, jadi mari kita saling menghormati proses hukum, bukan menunjukkan arogansi," pungkas Andi Setiawan.

Sementara untuk perimbangan berita, saat awak media mengkonfirmasi Manager Comrell PT KPI RU II, beliau mengirim Rilisan sebagai berikut

Terkait dengan adanya penertiban Penghuni Tanpa Hak (PTH) di kawasan Rumah Dinas Perusahaan (RDP) Komplek Perumahan Pertamina (Komperta) Bukit Datuk Refinery Unit II Dumai - PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) yang masih ditempati oleh Sdr. AS, mantan pekerja PT Pertamina (Persero) yang diperbantukan di RU II, maka RU II selaku pemilik bangunan telah melaksanakan proses penertiban dengan aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sdr. AS tidak lagi berstatus sebagai Pekerja PT Pertamina (Persero) setelah melalui proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di PT Pertamina (Persero). Proses tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap melalui Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 67/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Pbr yang dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1244 K/Pdt.Sus-PHI/2024.

Dengan berakhirnya hubungan kerja yang telah berkekuatan hukum tetap, maka hak atas pemanfaatan fasilitas RDP dinyatakan tidak berlaku. Proses penertiban tersebut dilakukan sebagai langkah konkret dalam upaya pengamanan dan penertiban seluruh aset perusahaan.

Sebelum pelaksanaan penertiban, RU II - PT KPI telah menempuh sejumlah langkah persuasif, termasuk pemberitahuan resmi dan upaya mediasi kepada Sdr. AS untuk mengosongkan RDP secara sukarela. Pelaksanaan penertiban turut dihadiri oleh jajaran tim manajemen RU II - PT KPI, Kepolisian Resor (Polres) Dumai, dan Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) Dumai.

RU II - PT KPI senantiasa berkomitmen menjaga tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) melalui langkah-langkah yang prosedural, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tersangka AS dan Barang Bukti Diamankan di Mapolres Dumai

AIG Alias AD Ditangkap Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai, Beberapa barang Bukti Tutut Diamankan

PT KPI Terancam Aksi Demo, Fap Tekal Ungkap Dugaan Proyek Ilegal

Pemburu Premanisme dan Balap Liar Polres Dumai Lakukan Patroli khusus

Rutan Dumai Serukan Perang Melawan Narkoba, Kepala Rutan Tegaskan Komitmen Pegawai untuk Jaga Integritas

Respon Cepat, Bupati Rohil Jenguk Pasien Keracunan di RSUD Dr Pratomo

Boronan Kasus Korupsi Di RSUD Bangkinang Tertangkap, Begini Penjelasannya...

Diduga Pengedar Sabu, Seorang Pria Diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya

DPD PJS Sumut Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Toba

Kisah Lama Terulang Kembali, THL dan ASN Bapenda Pekanbaru Menjerit, UP Dipotong Tanpa Alasan Yang Jelas

Patroli Bersama TNI-Polri Cipta Situasi Kamtibmas Wujudkan Pemilu Aman

Sari Antoni dan Rekannya Resmi Dilaporkan ke Polda Riau Hari Ini

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 544 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 236 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1274 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 773 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved