• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Arogansi PT KPI: Andi Setiawan melapor ke Polda Riau atas Dugaan Pengrusakan dan Pengusiran Paksa

PantauNews

Kamis, 10 Juli 2025 00:11:48 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI  - Imbas dari penertiban Penghuni Tanpa Hak (PTH) yang telah dilakukan oleh Management PT. Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU II terhadap Rumah Dinas Perusahaan (RDP) yang ditempati Andi Setiawan di Blok B 107 P Komplek Perumahan Pertamina (Komperta) pada Jumat 04 Juli 2025, yang diduga dilakukan dengan cara membongkar kunci pintu secara paksa, melakukan pemutusan aliran listik, menyegel pintu serta menggembok pintu terali besi dan memasang tali pembatas, maka Andi Setiawan melalui Kuasanya Hukumnya SARDO MARIADA MANULLANG, SH, MH., DEVI PERMATA SARI, SH.MH., MUHAMMAD JAMIL, SH., BOBY DERMAWAN RARO KARO SH., DEWI FITRI Br. SITUMORANG.,S.H, AL melaporkan tindakan tersebut ke Polda Riau.

"Bahwa kita selaku penasehat hukum dari Sdr. Andi Setiwan sangat keberatan atas tindakan oknum PT. KPI yang merusak dan mengusir serta mensegel rumah tempat tinggal Sdr Andi Setiawan yqng merupakan fasilitas tempat tinggal dari PT. Pertamina (Persero). Dimana Sdr Andi Setiawan bekerja sesuai SK dari Direktur PERTAMINA pada Tahun 2003," ujar Sardo mengawali. Rabu, (09/07/2025).

Sardo menambahkan, untuk memberi perlindungan hukum bagi Sdr Andi Setiawan atas tindakan arogan dari oknum-oknum PT. KPI, kami telah melakukan Pengaduan terhadap oknum-oknum tersebut ke Polda Riau pada Senin 07 Juli 2025.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

"Semoga laporan ini segera di proses sebagaimana permintaan kita kemarin kepada Polda mengingat Sdr Andi Setiawan mengontrak tempat tinggal dan saat ini memasuki tahun ajaran baru termasuk anak-anak Sdr Andi Setiawan yang pasti mental anak-anaknya tersebut pasti trauma," ujar Sardo Mariada Manullang.

Menyikapi hal ini Andi Setiawan mengatakan, perlu saya sampaikan dan tegaskan bahwa saya tidak pernah bekerja di PT. KPI, saya adalah pekerja di PT PERTAMINA (PERSERO) sebagaimana SK DIREKTUR PERTAMINA HILIR TAHUN 2003.

"Jadi kalau PT KPI bicara melaksanakan putusan PHI, maka seharusnya PT KPI mengajukan permohonan Eksekusi untuk melakukan pengosongan rumah ke Pengadilan Negeri, bukan melakukan tindakan pengrusakan, penyegelan lalu merantai melarang saya dan keluarga masuk, saya dan keluarga bukan teroris...!!," tegas Andi.

Andi kembali menegaskan, katanya sesuai aturan Perusahan untuk penghuni Rumah Dinas Perusahaan, jadi aturan Perusahan tidak boleh lebih tinggi daripada proses hukum, karena dalam putusan hanya pembayaran pesangon yang sampai saat ini saya tolak karena menurut saya putusan PHI cacat hukum, dan lewat kuasa hukum saya sudah mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Dumai.

"Sekali lagi saya tegaskan saya tidak pernah dapat fasilitas perumahan dari PT. KPI," tegas Andi kembali.

Menurut Andi bahwa atas adanya arogansi dan premanisme dari KW, AF, SO dan rombongannya yang merusak serta melarang saya untuk tinggal dirumah sebagai fasilitas tempat tinggal yang saya penoleh dari PT. Pertamina, maka untuk melawan penindasan tersebut saya buat Laporan ke POLDA RIAU.

"Karena Negara ini adalah Negara hukum, jadi mari kita saling menghormati proses hukum, bukan menunjukkan arogansi," pungkas Andi Setiawan.

Sementara untuk perimbangan berita, saat awak media mengkonfirmasi Manager Comrell PT KPI RU II, beliau mengirim Rilisan sebagai berikut

Terkait dengan adanya penertiban Penghuni Tanpa Hak (PTH) di kawasan Rumah Dinas Perusahaan (RDP) Komplek Perumahan Pertamina (Komperta) Bukit Datuk Refinery Unit II Dumai - PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) yang masih ditempati oleh Sdr. AS, mantan pekerja PT Pertamina (Persero) yang diperbantukan di RU II, maka RU II selaku pemilik bangunan telah melaksanakan proses penertiban dengan aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sdr. AS tidak lagi berstatus sebagai Pekerja PT Pertamina (Persero) setelah melalui proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di PT Pertamina (Persero). Proses tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap melalui Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 67/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Pbr yang dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1244 K/Pdt.Sus-PHI/2024.

Dengan berakhirnya hubungan kerja yang telah berkekuatan hukum tetap, maka hak atas pemanfaatan fasilitas RDP dinyatakan tidak berlaku. Proses penertiban tersebut dilakukan sebagai langkah konkret dalam upaya pengamanan dan penertiban seluruh aset perusahaan.

Sebelum pelaksanaan penertiban, RU II - PT KPI telah menempuh sejumlah langkah persuasif, termasuk pemberitahuan resmi dan upaya mediasi kepada Sdr. AS untuk mengosongkan RDP secara sukarela. Pelaksanaan penertiban turut dihadiri oleh jajaran tim manajemen RU II - PT KPI, Kepolisian Resor (Polres) Dumai, dan Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) Dumai.

RU II - PT KPI senantiasa berkomitmen menjaga tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) melalui langkah-langkah yang prosedural, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kasus Gratifikasi Pertamina Dumai Memanas: Bukti Baru Seret Nama Pimpinan

Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu

Fap Tekal Resmi Melayangkan Laporan ke Polres Dumai, kecelakaan kerja Maut Merenggut Nyawa pekerja LS di PT Kilang Pertamina Internasional

Meminimalisir Korupsi Di Pemkab Rohil, Ini Yang Dilakukan Bupati Afrizal Sintong

Penjual Video Porno Di Gulung Polisi Dumai, Dominan Film Anak Dibawah Umur

Terkait Bisnis Sabu di Airmolek, Berikut Penuturan Hatta Munir

Polres Dumai Bekuk 2 Kurir Bersama 14 Kg Sabu

Rutan Dumai dan APH Gerebek Kamar Warga Binaan, Temuan Barang Terlarang Diamankan

Orangtua Cekcok, Anak Jadi Korban Penganiayaan Sekelompok Preman

Penyelundupan 32 Kg Sabu Digagalkan Tim Gabungan BC, POMAL dan BNN

Pengedar Ganja Kering Di Tangkap Reskrim Polsesk Dumai Barat, Sejumlah BB Diamankan

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rimba Melintang Polres Rohil Panen Jagung Serentak Kuartal lll

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 225 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 500 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved