• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Arogansi PT KPI: Andi Setiawan melapor ke Polda Riau atas Dugaan Pengrusakan dan Pengusiran Paksa

PantauNews

Kamis, 10 Juli 2025 00:11:48 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI  - Imbas dari penertiban Penghuni Tanpa Hak (PTH) yang telah dilakukan oleh Management PT. Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU II terhadap Rumah Dinas Perusahaan (RDP) yang ditempati Andi Setiawan di Blok B 107 P Komplek Perumahan Pertamina (Komperta) pada Jumat 04 Juli 2025, yang diduga dilakukan dengan cara membongkar kunci pintu secara paksa, melakukan pemutusan aliran listik, menyegel pintu serta menggembok pintu terali besi dan memasang tali pembatas, maka Andi Setiawan melalui Kuasanya Hukumnya SARDO MARIADA MANULLANG, SH, MH., DEVI PERMATA SARI, SH.MH., MUHAMMAD JAMIL, SH., BOBY DERMAWAN RARO KARO SH., DEWI FITRI Br. SITUMORANG.,S.H, AL melaporkan tindakan tersebut ke Polda Riau.

"Bahwa kita selaku penasehat hukum dari Sdr. Andi Setiwan sangat keberatan atas tindakan oknum PT. KPI yang merusak dan mengusir serta mensegel rumah tempat tinggal Sdr Andi Setiawan yqng merupakan fasilitas tempat tinggal dari PT. Pertamina (Persero). Dimana Sdr Andi Setiawan bekerja sesuai SK dari Direktur PERTAMINA pada Tahun 2003," ujar Sardo mengawali. Rabu, (09/07/2025).

Sardo menambahkan, untuk memberi perlindungan hukum bagi Sdr Andi Setiawan atas tindakan arogan dari oknum-oknum PT. KPI, kami telah melakukan Pengaduan terhadap oknum-oknum tersebut ke Polda Riau pada Senin 07 Juli 2025.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

"Semoga laporan ini segera di proses sebagaimana permintaan kita kemarin kepada Polda mengingat Sdr Andi Setiawan mengontrak tempat tinggal dan saat ini memasuki tahun ajaran baru termasuk anak-anak Sdr Andi Setiawan yang pasti mental anak-anaknya tersebut pasti trauma," ujar Sardo Mariada Manullang.

Menyikapi hal ini Andi Setiawan mengatakan, perlu saya sampaikan dan tegaskan bahwa saya tidak pernah bekerja di PT. KPI, saya adalah pekerja di PT PERTAMINA (PERSERO) sebagaimana SK DIREKTUR PERTAMINA HILIR TAHUN 2003.

"Jadi kalau PT KPI bicara melaksanakan putusan PHI, maka seharusnya PT KPI mengajukan permohonan Eksekusi untuk melakukan pengosongan rumah ke Pengadilan Negeri, bukan melakukan tindakan pengrusakan, penyegelan lalu merantai melarang saya dan keluarga masuk, saya dan keluarga bukan teroris...!!," tegas Andi.

Andi kembali menegaskan, katanya sesuai aturan Perusahan untuk penghuni Rumah Dinas Perusahaan, jadi aturan Perusahan tidak boleh lebih tinggi daripada proses hukum, karena dalam putusan hanya pembayaran pesangon yang sampai saat ini saya tolak karena menurut saya putusan PHI cacat hukum, dan lewat kuasa hukum saya sudah mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Dumai.

"Sekali lagi saya tegaskan saya tidak pernah dapat fasilitas perumahan dari PT. KPI," tegas Andi kembali.

Menurut Andi bahwa atas adanya arogansi dan premanisme dari KW, AF, SO dan rombongannya yang merusak serta melarang saya untuk tinggal dirumah sebagai fasilitas tempat tinggal yang saya penoleh dari PT. Pertamina, maka untuk melawan penindasan tersebut saya buat Laporan ke POLDA RIAU.

"Karena Negara ini adalah Negara hukum, jadi mari kita saling menghormati proses hukum, bukan menunjukkan arogansi," pungkas Andi Setiawan.

Sementara untuk perimbangan berita, saat awak media mengkonfirmasi Manager Comrell PT KPI RU II, beliau mengirim Rilisan sebagai berikut

Terkait dengan adanya penertiban Penghuni Tanpa Hak (PTH) di kawasan Rumah Dinas Perusahaan (RDP) Komplek Perumahan Pertamina (Komperta) Bukit Datuk Refinery Unit II Dumai - PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) yang masih ditempati oleh Sdr. AS, mantan pekerja PT Pertamina (Persero) yang diperbantukan di RU II, maka RU II selaku pemilik bangunan telah melaksanakan proses penertiban dengan aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sdr. AS tidak lagi berstatus sebagai Pekerja PT Pertamina (Persero) setelah melalui proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di PT Pertamina (Persero). Proses tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap melalui Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 67/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Pbr yang dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1244 K/Pdt.Sus-PHI/2024.

Dengan berakhirnya hubungan kerja yang telah berkekuatan hukum tetap, maka hak atas pemanfaatan fasilitas RDP dinyatakan tidak berlaku. Proses penertiban tersebut dilakukan sebagai langkah konkret dalam upaya pengamanan dan penertiban seluruh aset perusahaan.

Sebelum pelaksanaan penertiban, RU II - PT KPI telah menempuh sejumlah langkah persuasif, termasuk pemberitahuan resmi dan upaya mediasi kepada Sdr. AS untuk mengosongkan RDP secara sukarela. Pelaksanaan penertiban turut dihadiri oleh jajaran tim manajemen RU II - PT KPI, Kepolisian Resor (Polres) Dumai, dan Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) Dumai.

RU II - PT KPI senantiasa berkomitmen menjaga tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) melalui langkah-langkah yang prosedural, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Munazlen Nazir Resmi Jadi Ketua FORWADIK, ini Catatan Kasus Pendidikan dari Ketua KNPI Riau

Penuh Catatan Kriminal, Satu Anggota KKB Tewas Ditembak Aparat TNI-Polri

Pesta Sabu, Dua Warga Inhu Dicokok Polisi

Polri Angkat Bicara Soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

Kini, Giliran Seluruh Pejabat Provinsi Riau 'Digilir' KPK

Bareskrim Polri Kembali Tangkap 1 Tersangka Penipuan Investasi Sunmod Alkes

Kapolres Dumai Pimpin Patroli Skala Besar

Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024, Penelitian Puslitbang Polri Laksanakan Evaluasi

Posting Video 'Pemuda Aceh Sebut Jokowi PKI', IRT di Kepri Ditangkap

Pastikan Kesiapsiagaan Operasi Lilin 2025, Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Tinjau Pos PAM Simpang Bukit Timah

Diduga Pengedar Sabu, Seorang Pria Diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya

Polres Dumai Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 652 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1187 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved