• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Selamatkan 2 Ekor, Polres Rohil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Penjagalan

PantauNews

Ahad, 14 September 2025 15:53:27 WIB
Cetak

BAGANBATU, PANTAUNEWS-  Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan dan penjagalan hewan anjing di wilayah Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, Sabtu (13/9/2025).
 
Dalam Konferensi pers tersebut, AKBP Isa Imam Syahroni menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktik penjagalan anjing di sebuah rumah makan BPK (Babi Panggang Karo) di Jalan Jendral Sudirman, Bagan Batu Kota. Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rohil kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Melanton Barus.
 
" Pada Jumat, 12 September 2025, kami melakukan penangkapan terhadap Melanton Barus di lokasi kejadian. Saat penangkapan, kami menemukan dua ekor anjing yang masih hidup di dalam karung," Ujar AKBP Isa Imam Syahroni.
 
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa anjing-anjing tersebut akan disembelih dan dimasak untuk dijual di rumah makan miliknya. Polisi juga menemukan ???? dalam hewan anjing, seperti hati dan usus, yang sudah direbus di dapur rumah makan tersebut.
 
Selain mengamankan pelaku, Polres Rohil juga berhasil menyelamatkan dua ekor anjing yang menjadi barang bukti dalam kasus ini. Anjing-anjing tersebut ditemukan dalam kondisi hidup dan sehat.
 
"Kami sangat berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di wilayah hukum Polres Rohil," Tegas Kapolres Rohil.
 
Adapun Barang Bukti yang Diamankan diantaranya adalah:
 
- 2 (Dua) ekor anjing warna putih dan coklat dalam keadaan hidup.
?
- Organ dalam hewan jenis anjing yaitu hati dan usus.
?
- 2 (Dua) buah pisau potong.
?
- 1 (Satu) buah kompor beserta tabung gas 3 Kg untuk membakar hewan anjing.
 
Identitas Pelaku:
 
- Nama/Alias: MELANTON BARUS
?
- Nomor Identitas: 1207053112740007
?
- Kewarganegaraan: Indonesia
?
- Suku: Batak
?
- Jenis Kelamin: Laki-Laki
?
- Tempat/Tanggal Lahir: Suka Maju / 31 Desember 1974
?
- Umur: 50 Tahun
?
- Pekerjaan: Wiraswasta
?
- Agama: Kristen Protestan
?
- Alamat: JL.Sudirman RT.005/002 Bagan Batu, Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau.
 
Kronologi Kejadian:
 
Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim dari Sat Reskrim Polres Rohil melakukan penyelidikan di sebuah rumah makan BPK di Jalan Jendral Sudirman. Di lokasi tersebut, petugas menemukan Melanton Barus beserta barang bukti dua ekor anjing yang masih hidup di dalam karung.
 
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa anjing-anjing tersebut akan disembelih dan dimasak untuk dijual di rumah makan miliknya. Pelaku membeli anjing dari tetangganya seharga Rp 35.000 per kilogram dan menjual daging anjing mentah seharga Rp 100.000 per kilogram. Selain itu, pelaku juga menjual daging anjing yang sudah diolah menjadi makanan seharga Rp 30.000 per porsi.
 
Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 91b ayat 1 Jo Pasal 66a ayat 1 UU No.41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan atau Pasal 302 KUHPidana, (Rls/HSY).


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jatuhkan Vonis Tiga Terdakwa Korupsi PT PER

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 41 Kilo Sabu

Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi

Polres Dumai berhasil Bekuk Pengedar Narkotika Bersama Barang Bukti

Ketua Karang Taruna Jaya Mukti Apresiasi Polres Dumai

KAMAR-AKSI Desak Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif 'Massal' Segera Dituntaskan

Kasus Penyeludupan Sabu 52,90 Kg oleh Oknum Polisi Siak, Kini sudah Dilimpahkan di Kejari Dumai

87 Unit Ranmor Diamankan Polres Dumai

Polsek Dumai Timur Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian di Sebuah Cafe

Rutan Dumai Serukan Perang Melawan Narkoba, Kepala Rutan Tegaskan Komitmen Pegawai untuk Jaga Integritas

FORMASI Minta KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru

Sari Antoni dan Rekannya Resmi Dilaporkan ke Polda Riau Hari Ini

Terkini +INDEKS

Selamatkan 2 Ekor, Polres Rohil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Penjagalan

14 September 2025
Transparansi Jadi Landasan, Ketua Panitia Sampaikan Laporan Keuangan Pelantikan Pengurus INKAI Dumai 2025 sampai 2028
14 September 2025
INKAI Dumai Periode 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Semangat Baru untuk Karate Dumai
14 September 2025
MPC Pemuda Pancasila Dumai Mantapkan Persiapan Keberangkatan ke Mubes XI di Jakarta
13 September 2025
Insiden Doorstop Jambi: Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang
13 September 2025
Peduli Sesama Pemuda Sintong Bagikan Sembako Ke Warga Kurang Mampu
12 September 2025
Silaturahmi dengan Kaum Dhuafa di Rimba Melintang, Kapolres Rohil bersama Bhayangkari Beri Sembako
12 September 2025
Edi Taufik: Pemuda Pancasila Siap Dukung Program Kebangsaan untuk Generasi Muda
12 September 2025
Sambut Hut Lalin Bhayangkara Ke 70 Satlantas Polres Rohil Gelar Bhakti Kesehatan Dan Donor Darah
11 September 2025
JATMAN Riau, Polres Pelalawan, dan GP Ansor Gelar Istighotsah Demi Keselamatan Bangsa
10 September 2025

Terpopuler +INDEKS

JATMAN Riau, Polres Pelalawan, dan GP Ansor Gelar Istighotsah Demi Keselamatan Bangsa

Dibaca : 520 Kali
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
Dibaca : 218 Kali
KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Dibaca : 742 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 251 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1585 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved