Selamatkan 2 Ekor, Polres Rohil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Penjagalan
BAGANBATU, PANTAUNEWS- Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan dan penjagalan hewan anjing di wilayah Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, Sabtu (13/9/2025).
Dalam Konferensi pers tersebut, AKBP Isa Imam Syahroni menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktik penjagalan anjing di sebuah rumah makan BPK (Babi Panggang Karo) di Jalan Jendral Sudirman, Bagan Batu Kota. Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rohil kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Melanton Barus.
" Pada Jumat, 12 September 2025, kami melakukan penangkapan terhadap Melanton Barus di lokasi kejadian. Saat penangkapan, kami menemukan dua ekor anjing yang masih hidup di dalam karung," Ujar AKBP Isa Imam Syahroni.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa anjing-anjing tersebut akan disembelih dan dimasak untuk dijual di rumah makan miliknya. Polisi juga menemukan ???? dalam hewan anjing, seperti hati dan usus, yang sudah direbus di dapur rumah makan tersebut.
Selain mengamankan pelaku, Polres Rohil juga berhasil menyelamatkan dua ekor anjing yang menjadi barang bukti dalam kasus ini. Anjing-anjing tersebut ditemukan dalam kondisi hidup dan sehat.
"Kami sangat berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di wilayah hukum Polres Rohil," Tegas Kapolres Rohil.
Adapun Barang Bukti yang Diamankan diantaranya adalah:
- 2 (Dua) ekor anjing warna putih dan coklat dalam keadaan hidup.
?
- Organ dalam hewan jenis anjing yaitu hati dan usus.
?
- 2 (Dua) buah pisau potong.
?
- 1 (Satu) buah kompor beserta tabung gas 3 Kg untuk membakar hewan anjing.
Identitas Pelaku:
- Nama/Alias: MELANTON BARUS
?
- Nomor Identitas: 1207053112740007
?
- Kewarganegaraan: Indonesia
?
- Suku: Batak
?
- Jenis Kelamin: Laki-Laki
?
- Tempat/Tanggal Lahir: Suka Maju / 31 Desember 1974
?
- Umur: 50 Tahun
?
- Pekerjaan: Wiraswasta
?
- Agama: Kristen Protestan
?
- Alamat: JL.Sudirman RT.005/002 Bagan Batu, Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau.
Kronologi Kejadian:
Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim dari Sat Reskrim Polres Rohil melakukan penyelidikan di sebuah rumah makan BPK di Jalan Jendral Sudirman. Di lokasi tersebut, petugas menemukan Melanton Barus beserta barang bukti dua ekor anjing yang masih hidup di dalam karung.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa anjing-anjing tersebut akan disembelih dan dimasak untuk dijual di rumah makan miliknya. Pelaku membeli anjing dari tetangganya seharga Rp 35.000 per kilogram dan menjual daging anjing mentah seharga Rp 100.000 per kilogram. Selain itu, pelaku juga menjual daging anjing yang sudah diolah menjadi makanan seharga Rp 30.000 per porsi.
Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 91b ayat 1 Jo Pasal 66a ayat 1 UU No.41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan atau Pasal 302 KUHPidana, (Rls/HSY).


Berita Lainnya
Sontak Warga Kaget, Melihat Kapolres Dumai 'Berjibaku' Menolong Korban Lakalantas
Terkait Tenaga Kerja, Hakim PHI Menangkan Gugatan LBH Hm. Fozanolo Laia
Polres Dumai Amankan 6 Pelaku Permainan Tembak Ikan dan Burung, Humas: Nanti KIta Koordinasikan Lagi
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
Perambahan Hutan Mangrove Di Kelurahan Laksamana, Ini Keterangan Lurahnya
Terkuak! Dugaan Perambahan Mangrove Dilaporkan, DPRD Dumai Diminta Turun Tangan
Curi Sepeda Motor, Residivis Narkoba Dihajar Massa
Polisi Dumai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly. L. S.H, S.I.K Menyerahkan Langsung 2 Unit sepeda Motor Kepemilik
Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Berhasil Membekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu
Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Pil Ekstasi
SPN Dumai dan PT IBP Bersitegang Soal Plang Serikat: Kebebasan Berserikat Diuji
Heboh, Foto Mesum Sesama Jenis Diduga PNS Dinas Sosial Riau