• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim

Kasus Dugaan Penggelapan Hasil Panen Kopsa-M, Polres Kampar Panggil Anthony Hamzah

PantauNews

Sabtu, 02 Oktober 2021 09:15:00 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Polres Kampar terus melakukan pendalaman terkait dugaan penggelapan hasil panen kebun milik Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) yang beroperasi di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Polisi telah tetapkan dua orang tersangka yakni KI yang merupakan sopir sewaan dan SB yang merupakan sekuriti Kopsa-M.

Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba, mengatakan bahwa kasus itu saat ini masih berstatus penyidikan. "Masih tahap penyidikan," katanya, Jumat (01/10).

Bukan hanya itu, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Ketua Kopsa-M periode 2016-2021, Anthony Hamzah untuk dilakukan pemeriksaan. Dosen bertitel Doktor di Universitas Riau itu diduga menjadi dalang dalam kasus dugaan penggelapan hasil panen tersebut.

"Belum (diperiksa), baru dilayangkan surat panggilan," terangnya.

Sebagai pengingat, kasus ini dilaporkan oleh salah satu anggota koperasi Kopsa-M beberapa waktu lalu. Dimana sebelumnya para petani berhasil  mengamankan sebuah truk berisi 8 ton buah kelapa sawit di wilayah Perhentian Raja, Kampar yang merupakan hasil dari kebun Kopsa-M, Rabu (01/09) lalu.

Kasus tersebut lantas diserahkan para petani ke Polsek Perhentian Raja kala itu. Namun akhirnya dilimpahkan ke Polres Kampar.

Dalam laporan itu, tak hanya para anggota Kopsa-M saja yang menjadi korban atas tindakan Anthony dan rekan-rekannya. Namun, PTPN V juga turut dirugikan. Dimana kerugian dari dugaan penggelapan itu sebesar Rp.20 juta.

Irwansyah selaku salah satu anggota Kopda-M menjelaskan Rabu (01/09) pihaknya telah mengamankan 1 unit truk berisi 8 ton TBS Kopsa-M yang akan dijual ke pabrik atau diduga digelapkan. 

"Kemarin kita sempat berjumpa dengan Anthony dan sejumlah kuasa hukumnya di Polsek Perhentian Raja. Ada juga anggota TNI yang mengaku sebagai petugas pengamanan Kopsa-M, yang dibawa oleh NF salah seorang mandor yang merangkap kepala rombongan dan terbukti bukan anggota di Kopsa-M. Mendengar situasi ini, sontak kepengurusan terpilih 2021-2026 dan anggota petani awal geram. Kita menilai  perilaku Anthony tidak tahu malu, masih merasa pengurus yang sah dan bisa leluasa berbuat apapun. Mungkin dia sudah kebakaran jenggot menghadapi kasus hukum yang saat ini tengah tertuju padanya selaku aktor intelektual. Tambah lagi LPJ tahun buku 2019, 2020 tak kunjung digelar, bukannya merasa bersalah malah semakin tidak tahu diri," tegasnya.

Kemudian, belum lama ini Anthony Hamzah juga kembali dilaporkan salah satu anggota Kopsa-M atas dugaan pemalsuan data anggota Kopsa-M. Ia dilaporkan oleh Mustaqim yang datang bersama kuasa hukumnya ke Polres Kampar, Rabu (22/09/21) siang kemarin.

Laporan itu buntut dari temua oara anggota Kopsa-M tentang adanya dugaan pemalsuan data anggota Kopsa-M sebanyak 300 orang lebih.

Data tersebut terdapat dalam  perubahan anggaran dasar (AD) Kopsa-M 2016,  Anthony menyebutkan telah disetujui oleh 500 anggota. Namun setelah ditelusuri tanda tangan yang tertera hanya sebanyak 179 buah. Artinya ada 321 tanda tangan tidak ditemukan. 

Malah dari 179 tanda tangan itu sebagian juga diduga dipalsukan oleh Anthony Hamzah. Tindakan ini dilakukan Anthony Hamzah pada 20 Desember 2016 silam.

Humas Kopsa-M, Hendri Domo saat dikonfirmasi mengatakan pelaporan yang dilakukan Mutaqim itu adalah hak dirinya. "Sebetulnya beliau (Mutaqim) saat 2016 adalah ketua Kopsa-M. Namun kala itu didemo anggota sehingga terjadilah RATLB. Jadi, yang jelas dia baru menuduh kalau kerja dia dulu itu terbukti," tuturnya.

Belum selesai sampai disitu, saat ini kondisi Kopsa-M juga bisa dibilang memprihatinkan. Sebab anggota yakni petani dan karyawan belum menerima gaji sejak dua bulan terakhir.

"Kemarin datang perwakilan dari petani dan karyawan Kopsa-M mengeluhkan perihal itu. Lalu kita buat musyawarah di balai desa untuk mendengar keluh kesah mereka," terang Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusri Erwin.

Dari pertemuan itu, Yusri menerima keluhan bahwa mereka yakni petani dan karyawan Kopsa-M belum menerima gaji yang seharusnya di bayarkan setiap bulannya. Ia kemudian berupaya untuk berkomunikasi kepada pihak PTPN V terkait informasi gaji tersebut.

"Saat kita tanyakan, PTPN V mengaku tidak menahan gaji para karyawan dan petani tadi, tapi masalahnya pengurus lama (Anthony CS) tidak memberikan DPU sebagai syarat pencairan gaji tadi," terangnya.

Untuk mencairkan uang tadi PTPN V perlu melihat DPU tersebut. Kata Yusri, pengurus lama sempat memberikan DPU tersebut, namun bukan terperinci namun secara keseluruhan. "Seharusnya dalam DPU itu dapat dilihat manen dapat berapa ton, Munas dapat berapa batang, berapa pekerja sehingga jelas perinciannya. Kalau secara keseluruhan takutnya ada permainan dari pihak-pihak yang merugikan petani," tuturnya.

Kemudian ada kesepakatan lain setelah itu, kata Yusri. Yakni dengan menemui bendahara Kopsa-M versi Anthony yaitu Asep Wibowo. Namun ternyata Ia justru telah mengundurkan diri dari jabatannya sejak beberapa waktu lalu.

"Kita prihatin dengan keadaan saat ini. Ada petani yang sampai makan ubi gara-gara tak gajian ini. Kita kemarin juga sempat berhutang hingga Rp9 juta di warung untuk membeli bahan-bahan pokok dan kita serahkan kepada petani yang membutuhkan," tuturnya.

Yusri berharap masalah ini tidak berlarut-larut. Ia juga meminta agar Anthony Hamzah legowo degan hasil RLB dan menyerahkan jabatannya. Sebab sampai saat ini, Anthony masih bersikukuh mengaku sebagai ketua Kopsa-M yang sah hingga Desember 2021 mendatang.

"Ada 26 karyawan belum gajian, amprahnya sampai Rp400 juta. Belum lagi ratusan petani," katanya.

Saat ini petani Kopsa-M bersepakat jika tiba waktunya memanen, maka kebun sawit tersebut di panen dan dijual ke PTPN V menggunakan PB sendiri. Sehingga hasil panen masuk dalam rekening Kopsa-M bukan langsung ke bendahara seperti sebelumnya. (fik/zukri)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polres Dumai Amankan 57 Kendaraan dalam Operasi Pencegahan Balap Liar 2024

Penjualan Kayu Ilegal diduga dari Riau Masuk ke Kabupaten Karimun

Kejari Dumai Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2025: Komitmen Pelayanan Bersih dan Humanis

Sat Reskrim Polres Cilacap Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Judi Kowah

Terdakwa Muslim Tak Sedikitpun Ungkapkan Menyesali Perbuatannya Di Depan Majelis Hakim

Lakukan KDRT, Warga Teluk Makmur Diamankan Polsek Medang Kampai

Kapolres Dumai Pimpin Operasi Pekat, Ratusan Miras Disita Amankan Pengguna Narkoba

Tragedi kecelakaan kerja di PT Kilang Pertamina Internasional, FAP Tekal siap menyurati Ketua DPRD Kota Dumai

Kasus Gratifikasi Pertamina Dumai Memanas: Bukti Baru Seret Nama Pimpinan

Tiga Pelaku Tindak Kejahatan Hipnotis Dibekuk Polsek Simpang Kiri

KPK Jebloskan ke Penjara Penyuap Bupati Kuansing Non Aktif, Nasib Andi Putra 'Diujung Tanduk'

Polres Inhu Ungkap Mafia Narkoba Rutan Rengat

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved