• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Misteri Kasus RAPBD Riau 2014 - 2015 Semakin Terkuak

Annas Maamun Semakin Disorot, Bagaimana dengan Riki Hariansyah?

PantauNews

Kamis, 21 Oktober 2021 21:40:07 WIB
Cetak
Riki Hariansyah

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Menguapnya aroma busuk kasus perampokan APBD Tahun 2014 dan Rancangan APBD 2015, sepertinya akan membongkar siapa aktor dibalik peristiwa hukum tersebut.

Beberapa tahun yang lalu, publik sudah disuguhkan dengan ditahannya 2 (dua) orang mantan Ketua DPRD Provinsi Riau, akibat kasus tersebut dan saat ini mereka sudah menginap di Lapas Sukamiskin Bandung. Namun hingga saat ini, Kamis (21/10/21) misteri kasus ini masih menjadi tanda tanya.

Bahkan menurut dari beberapa sumber yang akurat, kasus tersebut telah mengorbankan salah satu mantan Ketua DPRD Provinsi Riau atas nama H Suparman S.Sos M.Si, yang diputus bersalah. Padahal dalam fakta persidangan, mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul) itu sama sekali tidak menerima aliran uang dari peristiwa hukum tersebut.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Siapa Aktor Utama dibalik kasus Perampokan APBD Riau 2014 dan RAPBD 2015?

Pertanyaan itu selalu menjadi konsumsi publik, karena sejatinya perjalanannya dimulai dari kehadiran Suwarno, salah satu bagian Keuangan Pemprov Riau, diduga kuat utusan dari Gubernur Riau pada saat itu, H Annas Maamun.

Setelah terjadinya kesepakatan, Suwarno hadir dan bertemu dengan Riki Hariansyah. Pertemuan itu terjadi di Basemant Gedung DPRD Provinsi Riau, di Jalan Jenderal Sudirman, KotaPekanbaru.

Sesuai dengan fakta persidangan, ternyata Suwarno membawa dan memberikan uang tunai sebesar lebih kurang 800 juta rupiah kepada Riki Hariansyah.

Setelah itu Riki Hariansyah, Kirjauhari dan HM Johar Firdaus, yang pada saat itu merangkap sebagai Ketua Tim Pembentukan Provinsi Riau Pesisir menerima uang 800 juta rupiah dengan pembagian untuk 3 orang.

Berjalannya waktu, mereka bertiga intens melakukan pertemuan, hingga akhirnya 'aroma busuk' atas peristiwa hukum tersebut tercium oleh Lembaga Swadaya Masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Hingga akhirnya H Annas Maamun sebagai Gubernur Riau ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Namun sampai berita ini dimuat, status Annas Maamun belum juga menemui kejelasan, dilanjutkan atau disenyapkan.

Terpisah, ditemui pada saat berada di salah satu ruang pemeriksaan Mapolres Pelalawan, Kota Pangkalankerinci, Aktivis Larshen Yunus, Ketua GAMARI mengatakan, bahwa seharusnya pihak kepolisian maupun KPK memanggil dan memeriksa Riki Hariansyah.

Sebutnya lagi, karena dari rentetan perjalanan kasus itu, Riki Hariansyah salah satu Anggota DPRD yang terlebih dahulu menerima uang lebih kurang 800 juta rupiah dari Suwarno, bagian keuangan Pemprov Riau.

"GAMARI meminta dan memohon, sebelum surat resmi laporan pengaduan masyarakat akan kami layangkan. Polisi maupun KPK mesti panggil dan periksa Riki Hariansyah, karena sampai saat ini belum jelas status hukumnya. Kami menduga kuat, Riki Hariansyah adalah aktor dibalik kasus ini," tegas Aktivis Larshen Yunus, dengan nada optimis.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga mengatakan, bahwa pihaknya berharap Polisi dan KPK benar-benar menghadirkan keadilan atas kasus tersebut, bekerjalah dengan profesional dan proporsional.

"Tolong kami pak Polisi maupun pihak penyidik di KPK agar segera menindaklanjuti temuan kami ini. Bahwa kami yakin dan percaya, Riki Hariansyah selaku Anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada saat itu adalah Aktor dibalik terjadinya kasus tersebut, tegakkan Supremasi Hukum," tutur Aktivis Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Gabungan Lembaga Anti Korupsi indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, Aktivis Jebolan Sospol Universitas Riau itu pastikan, bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat resmi Laporan Pengaduan Masyarakat ke Polda Riau maupun ke Gedung KPK di Jakarta, agar misteri kasus tersebut segera terbongkar, sesuai dengan semangat Presisi bapak Kapolri, Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si. (*)


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pemkab Rohil dan Masyarakat Apresiasi Respon Cepat Gubernur Riau Perbaiki Pagar Jembatan Pedamaran

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Nama Baik Dekan FISIP UNRI Dipertaruhkan, GAMARI Siapkan Senjata UU ITE

Keterlambatan Pekerjaan oleh Rekanan,BPK Periksa PUPR Kota Pekanbaru

Potret Buram "Permainan" dalam Tender Raksasa di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR)

Polres Dumai Bekuk 3 Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Minerba Ilegal

Satreskrim Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Penikaman di Kecamatan Bengkalis

Kilang Pertamina Dumai Tegaskan Komitmen Serius Penerapan SMK3

Polres Dumai Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Gisel Terancam Hukuman 12 tahun Penjara Akibat Kasus Video Asusila

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Eks Bendahara Amil Zakat Dumai Ditahan Diduga Korupsi 1,4 M

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved