• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar, Rokok Dominasi Penindakan

PantauNews

Rabu, 26 November 2025 14:29:58 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI — Komitmen Bea Cukai dalam menjaga keamanan dan penerimaan negara kembali ditegaskan melalui kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) pada Rabu, 26 November 2025. Bertempat di Lapangan Tembak Laras Panjang Detasemen Arhanud 004 Rudal Dumai, berbagai barang hasil penindakan selama Semester II Tahun 2023 hingga Semester I Tahun 2025 resmi dimusnahkan setelah memperoleh persetujuan Kementerian Keuangan. 

Barang-barang tersebut merupakan hasil tegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai oleh Kantor Bea Cukai Dumai dan telah ditetapkan berstatus BMMN berdasarkan Surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Nomor 217/MK/KN.4/2025 tertanggal 26 September 2025. 

Total barang ilegal yang dimusnahkan memiliki estimasi nilai mencapai Rp4.629.887.309, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp2.217.417.524. Berikut rincian pemusnahan yang dilakukan: 

• Rokok Ilegal — 2.256.170 batang berbagai merek dan jenis, nilai ekonomi Rp3.086.373.470 dengan potensi kerugian negara Rp2.204.684.399. Seluruhnya dimusnahkan dengan cara dibakar. 

• Rokok Elektrik/Vape — 68 pcs, nilai Rp24.099.012, potensi kerugian negara Rp7.071.125, dimusnahkan dengan cara dibakar. 

• Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) — ±34 liter, nilai Rp8.398.000, potensi kerugian negara Rp5.662.000, dimusnahkan dengan cara dituang dan dipecahkan. 

• Telepon Seluler dan Laptop — 127 unit, nilai Rp425.800.000, dimusnahkan dengan cara dibelah dan dihancurkan. 

• Pakaian, Sepatu dan Produk Bekas Lainnya — 380 packages, nilai Rp840.399.779, dimusnahkan dengan cara dibakar. 

• Produk Kosmetik, Obat dan Suplemen — 987 pcs, nilai Rp76.634.905, dimusnahkan dengan cara dibakar. 

• Produk Makanan dan Minuman Beragam Jenis — 639 packages, nilai Rp168.182.143, dimusnahkan dengan cara dibakar dan merusak kemasannya. 

Peran Bea Cukai sebagai “Community Protector” 

Pemusnahan ini sekaligus menjadi bukti nyata peran Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat dari peredaran barang ilegal maupun berbahaya yang dapat merugikan kesehatan hingga perekonomian negara. Tak hanya itu, kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat, serta rekan media yang terus mendukung pemberantasan pelanggaran kepabeanan dan cukai. 

“Melalui pemusnahan ini, kami ingin memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran dan mencegah kerugian negara. Ini bagian dari upaya kami melindungi masyarakat dari ancaman barang-barang ilegal,” tegas perwakilan Bea Cukai Dumai dalam kegiatan tersebut. 

Bea Cukai Dumai juga mengajak masyarakat untuk patuh pada regulasi dan berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran kepabeanan dan cukai di lingkungan sekitarnya. 

Upaya pengawasan dan penindakan yang terus diperkuat diharapkan dapat mempersempit ruang peredaran barang ilegal, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat di wilayah perbatasan seperti Kota Dumai.


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Tersangka Pencurian Spesialis Sarang Burung Walet

Polda Riau Menangkan Gugatan Prapid Pemilik Gudang Tersangka Penggelapan Barang Sembako

Berbagai Spekulasi Bermunculan, Apakah Bupati Rohil dan Wakilnya akan Terseret dalam Kasus Ini?

Bupati Rohil H Bistamam Apresiasi Kinerja Kejari, TNI Polri dan Pengadilan Negeri

Rutan Dumai Serukan Perang Melawan Narkoba, Kepala Rutan Tegaskan Komitmen Pegawai untuk Jaga Integritas

Mesin Menyala Saat Pekerja Masih di Area PT IMT : Kelalaian Fatal yang Disembunyikan

Sinergi Polri dan Pelajar Dumai Wujudkan Sekolah Ramah Lingkungan

Penahanan Wali Kota Cimahi Nonaktif Diperpanjang Selama 30 Hari

IKMT Laporkan Camat Tambang ke KLHK dan Bareskrim Dugaan Terlibat Bisnis Galian C Ilegal di Kampar

Nama Baik Dekan FISIP UNRI Dipertaruhkan, GAMARI Siapkan Senjata UU ITE

Pastikan Kesiapsiagaan Operasi Lilin 2025, Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Tinjau Pos PAM Simpang Bukit Timah

Ungkapkan Kasus Narkotika Terbesar Se-Polda Riau Tahun 2025, Kapolres Rohil Berikan Penghargaan Kepada 22 Personel

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 225 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 500 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved