• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar, Rokok Dominasi Penindakan

PantauNews

Rabu, 26 November 2025 14:29:58 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI — Komitmen Bea Cukai dalam menjaga keamanan dan penerimaan negara kembali ditegaskan melalui kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) pada Rabu, 26 November 2025. Bertempat di Lapangan Tembak Laras Panjang Detasemen Arhanud 004 Rudal Dumai, berbagai barang hasil penindakan selama Semester II Tahun 2023 hingga Semester I Tahun 2025 resmi dimusnahkan setelah memperoleh persetujuan Kementerian Keuangan. 

Barang-barang tersebut merupakan hasil tegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai oleh Kantor Bea Cukai Dumai dan telah ditetapkan berstatus BMMN berdasarkan Surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Nomor 217/MK/KN.4/2025 tertanggal 26 September 2025. 

Total barang ilegal yang dimusnahkan memiliki estimasi nilai mencapai Rp4.629.887.309, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp2.217.417.524. Berikut rincian pemusnahan yang dilakukan: 

• Rokok Ilegal — 2.256.170 batang berbagai merek dan jenis, nilai ekonomi Rp3.086.373.470 dengan potensi kerugian negara Rp2.204.684.399. Seluruhnya dimusnahkan dengan cara dibakar. 

• Rokok Elektrik/Vape — 68 pcs, nilai Rp24.099.012, potensi kerugian negara Rp7.071.125, dimusnahkan dengan cara dibakar. 

• Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) — ±34 liter, nilai Rp8.398.000, potensi kerugian negara Rp5.662.000, dimusnahkan dengan cara dituang dan dipecahkan. 

• Telepon Seluler dan Laptop — 127 unit, nilai Rp425.800.000, dimusnahkan dengan cara dibelah dan dihancurkan. 

• Pakaian, Sepatu dan Produk Bekas Lainnya — 380 packages, nilai Rp840.399.779, dimusnahkan dengan cara dibakar. 

• Produk Kosmetik, Obat dan Suplemen — 987 pcs, nilai Rp76.634.905, dimusnahkan dengan cara dibakar. 

• Produk Makanan dan Minuman Beragam Jenis — 639 packages, nilai Rp168.182.143, dimusnahkan dengan cara dibakar dan merusak kemasannya. 

Peran Bea Cukai sebagai “Community Protector” 

Pemusnahan ini sekaligus menjadi bukti nyata peran Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat dari peredaran barang ilegal maupun berbahaya yang dapat merugikan kesehatan hingga perekonomian negara. Tak hanya itu, kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat, serta rekan media yang terus mendukung pemberantasan pelanggaran kepabeanan dan cukai. 

“Melalui pemusnahan ini, kami ingin memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran dan mencegah kerugian negara. Ini bagian dari upaya kami melindungi masyarakat dari ancaman barang-barang ilegal,” tegas perwakilan Bea Cukai Dumai dalam kegiatan tersebut. 

Bea Cukai Dumai juga mengajak masyarakat untuk patuh pada regulasi dan berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran kepabeanan dan cukai di lingkungan sekitarnya. 

Upaya pengawasan dan penindakan yang terus diperkuat diharapkan dapat mempersempit ruang peredaran barang ilegal, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat di wilayah perbatasan seperti Kota Dumai.


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Hendak Kabur, 7 Tahanan Ini Aniaya Seorang Polisi

Polres Dumai Bekuk 4 Pelaku Pungli yang Viral di Medsos

Erwin Sitompul Soroti Wajib Plat BM dan Pemotongan TPP Guru 50%,Desak Presiden Prabowo Copot Jabatan Gubernur Riau.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Berhasil Membekuk Seorang Pengedar Shabu

Polres Dumai Gulung 4 Pelaku Pengedar Narkotika, Maksimal Ancaman Hukuman Mati

Selamat Bertugas yang Baru Bapak AKBP Restika Pardamean Nainggolan, Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Andri Anata

Sidang Perdana Dugaan Kasus Suap Djoko Tjandra Cs

Kejati Riau Beri Sinyal Bakal Ada Tersangka Baru, Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang

Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Berantas Narkoba

Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo

Kadis PUPR Diperiksa Jaksa, Terkait Rekayasa Bagi-bagi Jatah Proyek

Ketua Komisi I DPRD Dumai Desak Pertamina: Segera Tuntaskan Buffer Zone, Jangan Hanya Janji

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved