• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar, Rokok Dominasi Penindakan

PantauNews

Rabu, 26 November 2025 14:29:58 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI — Komitmen Bea Cukai dalam menjaga keamanan dan penerimaan negara kembali ditegaskan melalui kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) pada Rabu, 26 November 2025. Bertempat di Lapangan Tembak Laras Panjang Detasemen Arhanud 004 Rudal Dumai, berbagai barang hasil penindakan selama Semester II Tahun 2023 hingga Semester I Tahun 2025 resmi dimusnahkan setelah memperoleh persetujuan Kementerian Keuangan. 

Barang-barang tersebut merupakan hasil tegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai oleh Kantor Bea Cukai Dumai dan telah ditetapkan berstatus BMMN berdasarkan Surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Nomor 217/MK/KN.4/2025 tertanggal 26 September 2025. 

Total barang ilegal yang dimusnahkan memiliki estimasi nilai mencapai Rp4.629.887.309, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp2.217.417.524. Berikut rincian pemusnahan yang dilakukan: 

• Rokok Ilegal — 2.256.170 batang berbagai merek dan jenis, nilai ekonomi Rp3.086.373.470 dengan potensi kerugian negara Rp2.204.684.399. Seluruhnya dimusnahkan dengan cara dibakar. 

• Rokok Elektrik/Vape — 68 pcs, nilai Rp24.099.012, potensi kerugian negara Rp7.071.125, dimusnahkan dengan cara dibakar. 

• Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) — ±34 liter, nilai Rp8.398.000, potensi kerugian negara Rp5.662.000, dimusnahkan dengan cara dituang dan dipecahkan. 

• Telepon Seluler dan Laptop — 127 unit, nilai Rp425.800.000, dimusnahkan dengan cara dibelah dan dihancurkan. 

• Pakaian, Sepatu dan Produk Bekas Lainnya — 380 packages, nilai Rp840.399.779, dimusnahkan dengan cara dibakar. 

• Produk Kosmetik, Obat dan Suplemen — 987 pcs, nilai Rp76.634.905, dimusnahkan dengan cara dibakar. 

• Produk Makanan dan Minuman Beragam Jenis — 639 packages, nilai Rp168.182.143, dimusnahkan dengan cara dibakar dan merusak kemasannya. 

Peran Bea Cukai sebagai “Community Protector” 

Pemusnahan ini sekaligus menjadi bukti nyata peran Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat dari peredaran barang ilegal maupun berbahaya yang dapat merugikan kesehatan hingga perekonomian negara. Tak hanya itu, kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat, serta rekan media yang terus mendukung pemberantasan pelanggaran kepabeanan dan cukai. 

“Melalui pemusnahan ini, kami ingin memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran dan mencegah kerugian negara. Ini bagian dari upaya kami melindungi masyarakat dari ancaman barang-barang ilegal,” tegas perwakilan Bea Cukai Dumai dalam kegiatan tersebut. 

Bea Cukai Dumai juga mengajak masyarakat untuk patuh pada regulasi dan berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran kepabeanan dan cukai di lingkungan sekitarnya. 

Upaya pengawasan dan penindakan yang terus diperkuat diharapkan dapat mempersempit ruang peredaran barang ilegal, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat di wilayah perbatasan seperti Kota Dumai.


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Istri Caleg Di Lingga Tersandung Kasus Penipuan, Modusnya Investasi

Polsek Sungai Sembilan Tangkap Pemilik Sabu, Informasi dari Laporan Masyarakat

Pertemuan Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT. Lancang Kuning Sukses

Ratusan Korban Investasi Bodong 'Serbu' Polres Inhu

Tak Sampai 1 Jam, Polres Kuansing Tangkap Pelaku Bom Molotov

Polda Sumbar Ungkap Dugaan Tindak Pidana Illegal Logging

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Biadab! Ketua RT di Tangerang Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 11 Minggu

Kontak Tembak di Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, TNI Berhasil Lumpuhkan 1 KSB

Polres Dumai dan Bhayangkari Bagikan Sembako Untuk Masyarakat

Terkait Bisnis Sabu di Airmolek, Berikut Penuturan Hatta Munir

Tertangkap Tangan Bawa Kulit Harimau, Seorang Warga Kuansing Diamankan Polisi

Terkini +INDEKS

Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi

24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Cari Pengalaman dan Harumkan Nama Kampus, Mahasiswa STAI Ar-Ridho Ikuti KKN Internasional KIPSM 2026 di Malaysia
18 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved