• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Jajaran Polres Dumai Kembali Laksanakan Patroli Dan Razia Gabungan

PantauNews

Senin, 19 Desember 2022 13:03:20 WIB
Cetak
Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, Polres Dumai

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Masih dalam rangkaian Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, Polres Dumai bersama Polsek Jajaran Polres Dumai kembali melaksanakan patroli dan razia gabungan dengan sasaran tempat hiburan malam, warung remang-remang, kedai tuak hingga daerah rawan terjadinya pungli maupun balap liar, Minggu (18/12/2022) malam.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Samapta Polres Dumai AKP M. Sahudi, S.H disela kegiatan menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yakni untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas, meminimalisir aksi Curat Curas dan Curanmor (C3), premanisme hingga peredaran minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 diwilayah hukum Polres Dumai.

"Dalam pelaksanaannya, tetap bertindak sesuai SOP dan mengedepankan humanis. Adapun Operasi Pekat Lancang Kuning 2023 dilaksanakan guna meningkatkan rasa aman bagi masyarakat dari gangguan Kamtibmas dan meningkatkan rasa kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas," ujar Kasat Samapta Polres Dumai.

Diungkapkan AKP M. Sahudi, S.H, selain berpatroli pada daerah rawan tindak kriminalitas, premanisme, balap liar, Curat, Curas dan Curanmor (C3) dan tindakan melanggar hukum lainnya, personil yang terlibat Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 juga merazia sejumlah tempat hiburan malam, penginapan, indekost, hotel warung remang-remang hingga kedai tuak.

"Dari razia tersebut, Polres Dumai bersama Polsek Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan 177 botol minuman keras berbagai merk. Dan kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap harinya hingga pelaksanaan Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 berakhir pada 20 Desember 2022 mendatang," pungkas Kasat Samapta Polres Dumai AKP M. Sahudi, S.H.

Pantauan dilapangan, dalam pelaksanaannya Polres Dumai bersama Polsek Jajaran Polres Dumai juga melaksanakan patroli antisipasi pungutan liar (pungli) dan balap liar, serta memberikan himbauan kepada para remaja maupun muda-mudi yang masih berkumpul hingga malam hari.


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Malaysia-Jakarta

Janda Cantik Asal Aceh Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Pastikan Kesiapsiagaan Operasi Lilin 2025, Kapolres Rohil Kunjungi Pos Terpadu Perbatasan Bagan Sinembah

Polsek Lirik Ringkus Pemilik Sabu dan Ganja

Tim Dit Reskrimsus Polda Riau Diminta Mampir ke Desa Sungai Sariak - Kampar

Usai Kecelakaan, Proyek Jalan Purnama Kembali Disorot, PT Nicholas Diminta Bertanggung Jawab

Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan

Polda Riau Musnahkan 80,24 Kg Sabu dan 68.636 Ekstasi

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Dumai Timur Amankan 2 Pelaku Curat

Kasus Buk Inong: Menanti Fakta dan Proses Hukum yang Berjalan

DPC SPN Kota Dumai Kembali Selesaikan Perkara Pekerja, Alfien : Disnaker Dumai Awasi wajib lapor Dan registrasi Kontrak Kerja

Kapolda Riau Siap Sikat Preman dan Ormas Pembuat Onar, Bentuk Tim Khusus di Tiap Polres

Terkini +INDEKS

Jum'at Curhat Kapolsek Sabak'auh Jalin Silaturahmi bersma Awak media dan Masyarakat

31 Juli 2026
Reses di Kelurahan Ratu Sima, dr. H. Sunaryo Serap Aspirasi Warga
30 Juli 2026
Peroses Hukum Persoalan PT.KIMI dan Kapal KM.Gading 2.di perairan Industri Tanjung Buton 4 nyawa melayang , Sampai Saat ini Belum Ada Kejelasan
30 Juli 2026
FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur
29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 343 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 315 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 248 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 361 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 399 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved