Polres Rohil Luncurkan Inovasi Pelayanan Pamapta Sebagai Wujud Transformasi Pelayanan Kepolisian
ROHIL, PANTAUNEWS - Kamis (16/10/2025) — Polres Rokan Hilir resmi meluncurkan program inovasi baru bernama Pamapta (Pengamanan, Patroli, dan Pelayanan Terpadu) yang bertujuan untuk meningkatkan kecepatan dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Kegiatan launching tersebut dilaksanakan melalui apel resmi di Aula Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir, dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H.
Apel pelaksanaan launching Pamapta berlangsung pukul 15.30 WIB dengan dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek, perwira serta seluruh personel Polres Rokan Hilir. Bertindak sebagai Perwira Apel AKP Tri Adiyatmika, S.H., M.H dan Komandan Apel IPDA Dahri Iskandar Lubis, S.H.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan laporan komandan apel, pembacaan keputusan Kapolri, pemasangan ban lengan Pamapta kepada perwira terpilih, penyerahan simbolis kunci kendaraan patroli, hingga amanat Kapolres Rokan Hilir yang menekankan pentingnya profesionalisme dan kesiapsiagaan dalam pelaksanaan tugas.
Peluncuran Pamapta ini didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: KEP/438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Kepala Unit Menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Tingkat Kepolisian Resor.
Adapun tiga perwira yang ditunjuk sebagai Perwira Pamapta di Polres Rokan Hilir yaitu:
1. IPDA Sopandra Sianturi
2. IPDA Dedi Erlinsyah Nasution
3. IPDA Julius Harefa, CPHR
Dalam amanatnya, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan bahwa Pamapta bertugas mengoordinasikan seluruh piket fungsi dan bekerja selama 1x24 jam secara bergantian. Pamapta juga wajib turun langsung ke lapangan bersama piket fungsi saat menerima laporan masyarakat, serta memastikan setiap kegiatan pelayanan berlangsung efektif dan disiplin.
“ Pamapta bukan hanya perubahan nama dari SPKT, tetapi merupakan perubahan fundamental dalam sistem kerja dan filosofi pelayanan Polri. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, profesional, dan terintegrasi,” Tegas Kapolres Rohil.
Pamapta diharapkan menjadi inovasi baru yang memperkuat sinergi antar fungsi di lingkungan Polres Rokan Hilir, sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti lebih cepat dengan respons yang tepat. Selain itu, kehadiran Pamapta juga diharapkan meningkatkan kepercayaan dan kepuasan publik terhadap kinerja Polri.
“ Melalui Pamapta, kami ingin mewujudkan Polri yang semakin profesional, responsif, dan humanis dalam memberikan rasa aman serta pelayanan terbaik kepada masyarakat,” Tambah Kapolres.
Kegiatan apel launching Pamapta berakhir sekitar pukul 16.10 WIB dalam situasi aman, tertib, dan lancar. Pelaksanaan ini menjadi tonggak penting bagi Polres Rokan Hilir dalam menghadirkan sistem pelayanan kepolisian yang modern, cepat, dan terpercaya bagi masyarakat Rokan Hilir, (HSY).


Berita Lainnya
Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah Di Kuansing
Dua Pencuri 'Mandi Darah' Dihakimi Massa
Menekan Kejahatan, Polisi Riau laksanakan Operasi Besar
333 orang Pelaku dan Penonton Balap Liar Diamankan Polres Dumai
Terdakwa Muslim Tak Sedikitpun Ungkapkan Menyesali Perbuatannya Di Depan Majelis Hakim
Tim Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Pemilik Joy Salon
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
Dua Orang Terduga Pelaku Begal Ditangkap Polres Subulussalam
7 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Di Gulung Polda Riau
Dua Tersangka Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus OTT, Bupati Meranti M Adil Resmi Kenakan 'Seragam Orange
Kasus Maut Cinta Segitiga, Suami Disebut Tak Tahu Istri Bunuh Dini Nurdiani