• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Pertanyakan LP-nya di Polres Inhu

Marhan, Korban Dugaan Penipuan Minta Keadilan

PantauNews

Jumat, 02 April 2021 19:15:45 WIB
Cetak
Marhan (kiri) ketika membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Inhu. Oknum karyawan Bank BRI Cabang Rengat, Riki Saputra (kanan).

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Adalah Marhan (59), salah seorang warga Desa Sialang Dua Dahan, Kecamatan Rengat Barat mempertanyakan tentang Laporan Polisi (LP) yang dia lakukan sejak 15 Juli 2020 lalu.

Marhan, seorang petani yang menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum karyawan Cabang Bank BRI Rengat, Riki Saputra, yang juga diduga sebagai dalang penipuan, hingga kini tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Kepada awak media, Marhan mengungkapkan kekesalannya tentang tidak kunjung di tetapkan sebagai tersangka, apalagi di tahan oleh pihak kepolisian.

Padahal, kata Marhan, sudah jelas proses peminjaman (kredit) dirinya ke Bank BRI, yang prosesnya di lakukan oleh Riki Saputra, tidak sesuai dengan peraturan bank.

Kendati puluhan tandatangan sudah dia berikan untuk kepentingan cek forensik penyidikan petugas. Hal itu yang membuatnya bertanya-tanya.

"Saya menduga telah terjadi 'permainan' antara penyidik Polres Inhu dengan oknum karyawan Bank BRI, yang kita duga telah melakukan penipuan kepada saya," kata Marhan, Jumat (2/4/2021).

Pria gaek yang sudah di panggil datuk ini merasa kecewa kepada penyidik Polres Inhu perihal laporannya sudah berjalan 9 bulan dan terkesan mengendap.

Meski awalnya berupa Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan kemudian dinaikan menjadi Laporan Polisi (LP) tapi kasusnya tidak selesai.

"Kasus berat saja dapat rampung empat bulan tapi kasus saya ini sudah sembilan bulan belum juga tuntas. Padahal saya sudah memberikan bukti lengkap tapi mengapa sampai kini belum selesai juga. Ini ada apa? Apakah tidak ada teguran dan atau sanksi dari pimpinan penyidik tersebut? Saya ini rakyat kecil dan ingin keadilan. Itu saja," kata Marhan.

Marhan menambahkan, bahwa oknum karyawan Bank BRI, Riki Saputra, diduga kuat telah membuat dokumen palsu untuk menipu dirinya. Dengan tujuan mencairkan pinjaman dari bank yang bekerjasama dengan anaknya, Sumardi.

Bahkan, Marhan juga mengetahui perkembangan perkaranya. Karena dia sering di minta tanda tangan dengan bermacam alasan, didampingi anaknya, Tuyatno, ke Polres Inhu dalam proses perkara tersebut.

Dia juga menduga adanya kongkalikong antara oknum penyidik dengan Riki Saputra. Kuatnya dugaan itu setelah Sumardi di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara Riki Saputra tidak di tetapkan sebagai tersangka, apalagi ditahan.

Yang lebih membuat Marhan bertanya-tanya, sebelum dia membuat LP, Riki Saputra dan Tuyatno pernah bertemu di salah satu rumah makan di Kota Rengat. Bahkan saat itu oknum penyidik juga ada dalam pertemuan itu.

Kepadanya, penyidik mengatakan bahwa gelar perkara penetapan tersangka atas nama Riki Saputra tidak ada.

"Tidak perlu buat LP tersendiri untuk Riki Saputra. Karena sudah satu alur ceritanya dengan Sumardi (diduga ikut serta penipuan-red). Besok kami gelar perkara untuk menetapkan Riki Saputra," jelas Marhan, meniru ucapan penyidik kepadanya kala itu.

Sementara itu, Febri, jaksa Kejari Inhu kepada awak media belum lama ini mengatakan, pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas perkara tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP I Komang Aswatama kepada awak media menegaskan, masih ada pemeriksaan sedikit lagi atas perkara itu.

Menyinggung soal berjalan atau tidaknya kasus dugaan penipuan itu walau sudah berjalan sembilan bulan lamanya, Komang mengatakan, jika ingin konfirmasi baiknya jangan melalui telepon dan baiknya bertemu langsung dengannya.

"Kita sudah melakukan SP2HP. Persoalan Pak Marhan ini biar penyidik langsung yang menghubungi Pak Marhan," sebutnya. (nto)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Supir Bus AKAP Curiga Ada Penumpang Tinggalkan Tas Ransel, Ternyata Isinya Sabu

Penggeledahan Kantor PUPR-PKPP Riau oleh KPK Diduga Terkait Kasus Fly Over, Proyek Makorem, dan Fee Proyek Pokir

Ternyata Penerima Kerja tidak Bisa Diminta Pertanggungjawabkan secara Perdata

Kasus Maut Cinta Segitiga, Suami Disebut Tak Tahu Istri Bunuh Dini Nurdiani

Kasus Perambahan Hutan Negara di Inhu, Pelaku dan Barang Bukti Bebas

Polri Angkat Bicara Soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

GAMARI Rampungkan Data-data, Aktivis Yunus: Segera Kita 'Polisikan' Sekwan DPRD Riau

Bejat, Pria di Inhu Sodomi Anak Dibawah Umur

Polsek Sungai Sembilan Tangkap Pemilik Sabu, Informasi dari Laporan Masyarakat

Ditpolair Polda Riau Amankan Kapal Bermuatan 1.062 Dos Rokok Tanpa Cukai Dan Dokumen

Kapolres Dumai Buka Pra Operasi Lancang Kuning 2023 Dengan Tema Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama Dan Utama

Tidak Miliki Ijazah Pasca Tamat 2017 Silam, Kapolres Bantu Masyarakat Kurang Mampu

Terkini +INDEKS

Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas

07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025
Kasus Gratifikasi Pertamina Dumai Memanas: Bukti Baru Seret Nama Pimpinan
05 September 2025
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
04 September 2025
Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi
04 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 531 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 234 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1245 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 770 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 455 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved