• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Pertanyakan LP-nya di Polres Inhu

Marhan, Korban Dugaan Penipuan Minta Keadilan

PantauNews

Jumat, 02 April 2021 19:15:45 WIB
Cetak
Marhan (kiri) ketika membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Inhu. Oknum karyawan Bank BRI Cabang Rengat, Riki Saputra (kanan).

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Adalah Marhan (59), salah seorang warga Desa Sialang Dua Dahan, Kecamatan Rengat Barat mempertanyakan tentang Laporan Polisi (LP) yang dia lakukan sejak 15 Juli 2020 lalu.

Marhan, seorang petani yang menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum karyawan Cabang Bank BRI Rengat, Riki Saputra, yang juga diduga sebagai dalang penipuan, hingga kini tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Kepada awak media, Marhan mengungkapkan kekesalannya tentang tidak kunjung di tetapkan sebagai tersangka, apalagi di tahan oleh pihak kepolisian.

Padahal, kata Marhan, sudah jelas proses peminjaman (kredit) dirinya ke Bank BRI, yang prosesnya di lakukan oleh Riki Saputra, tidak sesuai dengan peraturan bank.

Kendati puluhan tandatangan sudah dia berikan untuk kepentingan cek forensik penyidikan petugas. Hal itu yang membuatnya bertanya-tanya.

"Saya menduga telah terjadi 'permainan' antara penyidik Polres Inhu dengan oknum karyawan Bank BRI, yang kita duga telah melakukan penipuan kepada saya," kata Marhan, Jumat (2/4/2021).

Pria gaek yang sudah di panggil datuk ini merasa kecewa kepada penyidik Polres Inhu perihal laporannya sudah berjalan 9 bulan dan terkesan mengendap.

Meski awalnya berupa Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan kemudian dinaikan menjadi Laporan Polisi (LP) tapi kasusnya tidak selesai.

"Kasus berat saja dapat rampung empat bulan tapi kasus saya ini sudah sembilan bulan belum juga tuntas. Padahal saya sudah memberikan bukti lengkap tapi mengapa sampai kini belum selesai juga. Ini ada apa? Apakah tidak ada teguran dan atau sanksi dari pimpinan penyidik tersebut? Saya ini rakyat kecil dan ingin keadilan. Itu saja," kata Marhan.

Marhan menambahkan, bahwa oknum karyawan Bank BRI, Riki Saputra, diduga kuat telah membuat dokumen palsu untuk menipu dirinya. Dengan tujuan mencairkan pinjaman dari bank yang bekerjasama dengan anaknya, Sumardi.

Bahkan, Marhan juga mengetahui perkembangan perkaranya. Karena dia sering di minta tanda tangan dengan bermacam alasan, didampingi anaknya, Tuyatno, ke Polres Inhu dalam proses perkara tersebut.

Dia juga menduga adanya kongkalikong antara oknum penyidik dengan Riki Saputra. Kuatnya dugaan itu setelah Sumardi di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara Riki Saputra tidak di tetapkan sebagai tersangka, apalagi ditahan.

Yang lebih membuat Marhan bertanya-tanya, sebelum dia membuat LP, Riki Saputra dan Tuyatno pernah bertemu di salah satu rumah makan di Kota Rengat. Bahkan saat itu oknum penyidik juga ada dalam pertemuan itu.

Kepadanya, penyidik mengatakan bahwa gelar perkara penetapan tersangka atas nama Riki Saputra tidak ada.

"Tidak perlu buat LP tersendiri untuk Riki Saputra. Karena sudah satu alur ceritanya dengan Sumardi (diduga ikut serta penipuan-red). Besok kami gelar perkara untuk menetapkan Riki Saputra," jelas Marhan, meniru ucapan penyidik kepadanya kala itu.

Sementara itu, Febri, jaksa Kejari Inhu kepada awak media belum lama ini mengatakan, pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas perkara tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP I Komang Aswatama kepada awak media menegaskan, masih ada pemeriksaan sedikit lagi atas perkara itu.

Menyinggung soal berjalan atau tidaknya kasus dugaan penipuan itu walau sudah berjalan sembilan bulan lamanya, Komang mengatakan, jika ingin konfirmasi baiknya jangan melalui telepon dan baiknya bertemu langsung dengannya.

"Kita sudah melakukan SP2HP. Persoalan Pak Marhan ini biar penyidik langsung yang menghubungi Pak Marhan," sebutnya. (nto)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

GAMARI: Kami Segera akan Buat Laporan ke KPK Dugaan Keterlibatan Syahril Abu Bakar

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Tersangka Curat

Dishub Dumai dalam Pengawasan APH, Mundurnya Zulkarnain dari Jabatan Dugaan Tak Ingin Jadi Tumbal

Dirkrimum: PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS dari Koperasi yang Bermasalah

Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Bekuk Satu Tersangka Pengedar Sabu

Polres Dumai dan Bhayangkari Bagikan Sembako Untuk Masyarakat

Ketua Komisi I DPRD Dumai Desak Pertamina: Segera Tuntaskan Buffer Zone, Jangan Hanya Janji

Ancam Sebarkan Video Call Sex, Oknum Mahasiswa Pascasarjana Peras Korban

Lemahnya Pengawasan, Bagian Kursi Ditaman DIC Disikat Maling, Diduga dijual sebagai Besi Tua

Dua Tersangka Pelaku Curat Diamankan Polres Dumai

Sat Reskrim Polres Dumai Ringkus Tiga Pelaku Curat

Sari Antoni dan Rekannya Resmi Dilaporkan ke Polda Riau Hari Ini

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1887 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 501 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved