• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Pertanyakan LP-nya di Polres Inhu

Marhan, Korban Dugaan Penipuan Minta Keadilan

PantauNews

Jumat, 02 April 2021 19:15:45 WIB
Cetak
Marhan (kiri) ketika membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Inhu. Oknum karyawan Bank BRI Cabang Rengat, Riki Saputra (kanan).

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Adalah Marhan (59), salah seorang warga Desa Sialang Dua Dahan, Kecamatan Rengat Barat mempertanyakan tentang Laporan Polisi (LP) yang dia lakukan sejak 15 Juli 2020 lalu.

Marhan, seorang petani yang menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum karyawan Cabang Bank BRI Rengat, Riki Saputra, yang juga diduga sebagai dalang penipuan, hingga kini tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Kepada awak media, Marhan mengungkapkan kekesalannya tentang tidak kunjung di tetapkan sebagai tersangka, apalagi di tahan oleh pihak kepolisian.

Padahal, kata Marhan, sudah jelas proses peminjaman (kredit) dirinya ke Bank BRI, yang prosesnya di lakukan oleh Riki Saputra, tidak sesuai dengan peraturan bank.

Kendati puluhan tandatangan sudah dia berikan untuk kepentingan cek forensik penyidikan petugas. Hal itu yang membuatnya bertanya-tanya.

"Saya menduga telah terjadi 'permainan' antara penyidik Polres Inhu dengan oknum karyawan Bank BRI, yang kita duga telah melakukan penipuan kepada saya," kata Marhan, Jumat (2/4/2021).

Pria gaek yang sudah di panggil datuk ini merasa kecewa kepada penyidik Polres Inhu perihal laporannya sudah berjalan 9 bulan dan terkesan mengendap.

Meski awalnya berupa Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan kemudian dinaikan menjadi Laporan Polisi (LP) tapi kasusnya tidak selesai.

"Kasus berat saja dapat rampung empat bulan tapi kasus saya ini sudah sembilan bulan belum juga tuntas. Padahal saya sudah memberikan bukti lengkap tapi mengapa sampai kini belum selesai juga. Ini ada apa? Apakah tidak ada teguran dan atau sanksi dari pimpinan penyidik tersebut? Saya ini rakyat kecil dan ingin keadilan. Itu saja," kata Marhan.

Marhan menambahkan, bahwa oknum karyawan Bank BRI, Riki Saputra, diduga kuat telah membuat dokumen palsu untuk menipu dirinya. Dengan tujuan mencairkan pinjaman dari bank yang bekerjasama dengan anaknya, Sumardi.

Bahkan, Marhan juga mengetahui perkembangan perkaranya. Karena dia sering di minta tanda tangan dengan bermacam alasan, didampingi anaknya, Tuyatno, ke Polres Inhu dalam proses perkara tersebut.

Dia juga menduga adanya kongkalikong antara oknum penyidik dengan Riki Saputra. Kuatnya dugaan itu setelah Sumardi di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara Riki Saputra tidak di tetapkan sebagai tersangka, apalagi ditahan.

Yang lebih membuat Marhan bertanya-tanya, sebelum dia membuat LP, Riki Saputra dan Tuyatno pernah bertemu di salah satu rumah makan di Kota Rengat. Bahkan saat itu oknum penyidik juga ada dalam pertemuan itu.

Kepadanya, penyidik mengatakan bahwa gelar perkara penetapan tersangka atas nama Riki Saputra tidak ada.

"Tidak perlu buat LP tersendiri untuk Riki Saputra. Karena sudah satu alur ceritanya dengan Sumardi (diduga ikut serta penipuan-red). Besok kami gelar perkara untuk menetapkan Riki Saputra," jelas Marhan, meniru ucapan penyidik kepadanya kala itu.

Sementara itu, Febri, jaksa Kejari Inhu kepada awak media belum lama ini mengatakan, pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas perkara tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP I Komang Aswatama kepada awak media menegaskan, masih ada pemeriksaan sedikit lagi atas perkara itu.

Menyinggung soal berjalan atau tidaknya kasus dugaan penipuan itu walau sudah berjalan sembilan bulan lamanya, Komang mengatakan, jika ingin konfirmasi baiknya jangan melalui telepon dan baiknya bertemu langsung dengannya.

"Kita sudah melakukan SP2HP. Persoalan Pak Marhan ini biar penyidik langsung yang menghubungi Pak Marhan," sebutnya. (nto)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tim RAGA Polres Rohil bersama Polsek Jajaran Gencarkan Patroli, Kapolres : Tak Ada Ruang Premanisme

Erwin Sitompul: Sikap Terbuka SF Hariyanto Jadi Sinyal Kuat Komitmen Antikorupsi di Riau

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ekstasi Disita

Bersihkan Parit Hingga Rumput Perkarangan Rumah Warga, Kailan Warga Kelurahan Bagan Barat Apresiasi dan Sampaikan Ucapan Terima kasih Kepada DLH Rohil

Pekerja Pertanyakan Dugaan Selisih Upah dan Tidak Diberikannya Kontrak Kerja oleh PT Rajawali Guna Bangsa

Diancam Oknum Pinjaman Online, Warga Perum Taman Lestari Sukabumi Lapor Polisi

Polsek Bukit Kapur Ringkus Satu Orang Tersangka Kasus Perjudian Jenis Togel

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rimba Melintang Polres Rohil Panen Jagung Serentak Kuartal lll

Kasus Dugaan Penggelapan Hasil Panen Kopsa-M, Polres Kampar Panggil Anthony Hamzah

Sat Reskrim Polres Dumai Ringkus Tiga Pelaku Curat

GAMARI Rampungkan Data-data, Aktivis Yunus: Segera Kita 'Polisikan' Sekwan DPRD Riau

Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Amankan 4 Tersangka Pelaku Judi Mesin Ketangkasan

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 310 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved