Pertanyakan LP-nya di Polres Inhu
Marhan, Korban Dugaan Penipuan Minta Keadilan
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Adalah Marhan (59), salah seorang warga Desa Sialang Dua Dahan, Kecamatan Rengat Barat mempertanyakan tentang Laporan Polisi (LP) yang dia lakukan sejak 15 Juli 2020 lalu.
Marhan, seorang petani yang menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum karyawan Cabang Bank BRI Rengat, Riki Saputra, yang juga diduga sebagai dalang penipuan, hingga kini tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada awak media, Marhan mengungkapkan kekesalannya tentang tidak kunjung di tetapkan sebagai tersangka, apalagi di tahan oleh pihak kepolisian.
Padahal, kata Marhan, sudah jelas proses peminjaman (kredit) dirinya ke Bank BRI, yang prosesnya di lakukan oleh Riki Saputra, tidak sesuai dengan peraturan bank.
Kendati puluhan tandatangan sudah dia berikan untuk kepentingan cek forensik penyidikan petugas. Hal itu yang membuatnya bertanya-tanya.
"Saya menduga telah terjadi 'permainan' antara penyidik Polres Inhu dengan oknum karyawan Bank BRI, yang kita duga telah melakukan penipuan kepada saya," kata Marhan, Jumat (2/4/2021).
Pria gaek yang sudah di panggil datuk ini merasa kecewa kepada penyidik Polres Inhu perihal laporannya sudah berjalan 9 bulan dan terkesan mengendap.
Meski awalnya berupa Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan kemudian dinaikan menjadi Laporan Polisi (LP) tapi kasusnya tidak selesai.
"Kasus berat saja dapat rampung empat bulan tapi kasus saya ini sudah sembilan bulan belum juga tuntas. Padahal saya sudah memberikan bukti lengkap tapi mengapa sampai kini belum selesai juga. Ini ada apa? Apakah tidak ada teguran dan atau sanksi dari pimpinan penyidik tersebut? Saya ini rakyat kecil dan ingin keadilan. Itu saja," kata Marhan.
Marhan menambahkan, bahwa oknum karyawan Bank BRI, Riki Saputra, diduga kuat telah membuat dokumen palsu untuk menipu dirinya. Dengan tujuan mencairkan pinjaman dari bank yang bekerjasama dengan anaknya, Sumardi.
Bahkan, Marhan juga mengetahui perkembangan perkaranya. Karena dia sering di minta tanda tangan dengan bermacam alasan, didampingi anaknya, Tuyatno, ke Polres Inhu dalam proses perkara tersebut.
Dia juga menduga adanya kongkalikong antara oknum penyidik dengan Riki Saputra. Kuatnya dugaan itu setelah Sumardi di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara Riki Saputra tidak di tetapkan sebagai tersangka, apalagi ditahan.
Yang lebih membuat Marhan bertanya-tanya, sebelum dia membuat LP, Riki Saputra dan Tuyatno pernah bertemu di salah satu rumah makan di Kota Rengat. Bahkan saat itu oknum penyidik juga ada dalam pertemuan itu.
Kepadanya, penyidik mengatakan bahwa gelar perkara penetapan tersangka atas nama Riki Saputra tidak ada.
"Tidak perlu buat LP tersendiri untuk Riki Saputra. Karena sudah satu alur ceritanya dengan Sumardi (diduga ikut serta penipuan-red). Besok kami gelar perkara untuk menetapkan Riki Saputra," jelas Marhan, meniru ucapan penyidik kepadanya kala itu.
Sementara itu, Febri, jaksa Kejari Inhu kepada awak media belum lama ini mengatakan, pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas perkara tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP I Komang Aswatama kepada awak media menegaskan, masih ada pemeriksaan sedikit lagi atas perkara itu.
Menyinggung soal berjalan atau tidaknya kasus dugaan penipuan itu walau sudah berjalan sembilan bulan lamanya, Komang mengatakan, jika ingin konfirmasi baiknya jangan melalui telepon dan baiknya bertemu langsung dengannya.
"Kita sudah melakukan SP2HP. Persoalan Pak Marhan ini biar penyidik langsung yang menghubungi Pak Marhan," sebutnya. (nto)


Berita Lainnya
GAMARI: Kami Segera akan Buat Laporan ke KPK Dugaan Keterlibatan Syahril Abu Bakar
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Tersangka Curat
Dishub Dumai dalam Pengawasan APH, Mundurnya Zulkarnain dari Jabatan Dugaan Tak Ingin Jadi Tumbal
Dirkrimum: PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS dari Koperasi yang Bermasalah
Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Bekuk Satu Tersangka Pengedar Sabu
Polres Dumai dan Bhayangkari Bagikan Sembako Untuk Masyarakat
Ketua Komisi I DPRD Dumai Desak Pertamina: Segera Tuntaskan Buffer Zone, Jangan Hanya Janji
Ancam Sebarkan Video Call Sex, Oknum Mahasiswa Pascasarjana Peras Korban
Lemahnya Pengawasan, Bagian Kursi Ditaman DIC Disikat Maling, Diduga dijual sebagai Besi Tua
Dua Tersangka Pelaku Curat Diamankan Polres Dumai
Sat Reskrim Polres Dumai Ringkus Tiga Pelaku Curat
Sari Antoni dan Rekannya Resmi Dilaporkan ke Polda Riau Hari Ini